Monday, March 9, 2026
25.9 C
Jayapura

KPK dan BPK Didesak Audit Dana Cadangan Rp44 Miliar

Ironisnya dalam beberapa hari terakhir, sejumlah anggota DPRP yang sebelumnya menolak justru menyuarakan dukungan melalui media sosial. Perubahan sikap tersebut APMPPD menilai dapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. “Perubahan sikap yang cepat, diam-diam, dan tidak disertai argumentasi terbuka ini memunculkan pertanyaan publik yang wajar. Apakah telah terjadi sesuatu di balik layar, Apakah ada tekanan politik, kompromi kepentingan, atau faktor lain yang mempengaruhi perubahan sikap tersebut,” tanya Jansen?.

Untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan, AMPPD meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen dan netral untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh pengunaan dana Rp 44 Miliar itu. Audit tersebut diharapkan dapat menelusuri penggunaan dana pada tujuh dinas terkait dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Papua. “Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan rakyat. Dana cadangan ini adalah titipan rakyat Papua,” pungkasnya. (jim/ade)

Baca Juga :  Papua akan Ekspor Kayu Olahan ke Tiongkok

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Ironisnya dalam beberapa hari terakhir, sejumlah anggota DPRP yang sebelumnya menolak justru menyuarakan dukungan melalui media sosial. Perubahan sikap tersebut APMPPD menilai dapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. “Perubahan sikap yang cepat, diam-diam, dan tidak disertai argumentasi terbuka ini memunculkan pertanyaan publik yang wajar. Apakah telah terjadi sesuatu di balik layar, Apakah ada tekanan politik, kompromi kepentingan, atau faktor lain yang mempengaruhi perubahan sikap tersebut,” tanya Jansen?.

Untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan, AMPPD meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen dan netral untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh pengunaan dana Rp 44 Miliar itu. Audit tersebut diharapkan dapat menelusuri penggunaan dana pada tujuh dinas terkait dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Papua. “Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan rakyat. Dana cadangan ini adalah titipan rakyat Papua,” pungkasnya. (jim/ade)

Baca Juga :  Dipastikan Tak Ada Data Ganda Kependudukan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya