Sepatutnya putusan Vonis Harvey Moeis menjadi catatan hakim-hakim di pengadilan terutama di Papua untuk menjaga integritas dalam pemutusan perkara.
Sementara itu dalam catatan KY Papua sepanjang tahun 2024 sebanyak 10 kasus hakim telah dilaporkan karena melanggar kode etik kehakiman dari seluruh pengadilan yang ada di Papua. Yang paling banyak kata kordinator KY wilayah Papua itu terdapat di pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail. “Yang jelas ada dugaan melanggar kode etik sepanjang tahun 2024 dan telah kami laporkan ke KY,” tegasnya.
“Jadi catatan kami sudah 10 hakim yang kami laporkan. Semua berkaitan dengan adanya pelangaran kode etik yang dilakukan hakim diseluruh pengadilan yang ada di Papua,” ujarnya. Oleh karena itu Methodius mengatakan KY Papua mengajak seluruh masyarakat,dan pemerhati keadilan untuk sama-sama melakukan pengawasan secara mandiri terhadap keputusan Hakim di pengadilan maupun diluar Pengadilan terutama di wilayah Papua.
“Kalau ada kejanggalan-kejanggalan atau keputusan kontroversi yang diambil seorang hakim maka silahkan melaporkan ke KY Papua,” pungkasnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos