JAYAPURA – Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.
 Hal ini disampaikan, Tokoh Pemuda Papua, Alexander G. Gobai kepada media ini, di Abepura, Minggu, (8/1) Kata Gobai, KPK RI sebagai lembaga independen, profesional dan berwibawa di Negera Kesatuan Republik Indonesian maka, sebagai bentuk profesionalisme dapat juga memberikan pertimbangan  rumah sakit di luar negeri utnuk mengobati Gubernur Papua agar bisa dapat pelayanan serta pemulihan dan pengobatan dengan baik.
 “KPK RI jangan lagi membuat opini yang dapat memberatkan Gubernur Papua dengan penekanan psikologi dan tekanan lainnya. Kita wajibnya memberikan keleluasaan kepada Gubernur untuk pengobatan dan pemuliaan atas kesaktiannya,” Kata Gobai.
 Gobai juga menilai, pemberitaan yang beredar belakangan ini, seolah-olah  LE tidak sakit, karena ada sejumlah pihak lain yang sedang memainkan isu dengan kasus Gubernur Papua.
 Misalnya, kata Gobai, Gubernur Papua bisa hadir dan meresmikan 9 Gedung Kantor Pemerintah Provinsi Papua secara simbolis di Kantor Gubenur Papua yang baru dengan wajah yang sehat dan dapat hadir sekaligus meresmikan.
 “Kok, kehadiran Gubenur Papua dalam situasi sakit, beliau hanya hadir meresmikan, itupun beliau paksa fisik baru hadir. Jangan salah menilai Gubenur Papua,” Kata Gobai yang juga  Eks Ketua BEM USTJ itu.
 Atas dasar itu, Pemberitaan dikeluarkan seolah-olah Gubernur Papua sudah sehat. Selanjutnya, KPK RI merespon atas tindakan Gubernur Papua. “KPK RI jangan terpancing dengan dinamika peresmian Kantor Gubernur Papua oleh Gubernur Papua dengan pemberitaan yang miring. Kita netral dan menjaga sikap KPK RI dan Gubernur Papua yang sedang sakit,” Ungkapnya.
 Gobai berharap, KPK RI segera memberikan jaminan untuk pengobatan dan pemulihan di Rumah Sakit Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan. (oel/tri).