Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Tersangka Kerusuhan Bertambah Jadi 13 Orang

Kombes Pol. AM Kamal ( foto :Elfira/Cepos)

Hari ini, Kapolri dan Panglima Kunjungi Wamena


JAYAPURA-Tersangka kasus kerusuhan Wamena yang menyebabkan 33 warga meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka bertambah menjadi 13 tersangka. Dimana sebelumnya Polda Papua menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, adapun ke 13 orang tersangka tersebut dengan inisial DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DJ (32), YP (22), ES (27), NT (27), SK (40) sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya. 

“Untuk tiga lainnya YA (44), P (35) dan HW (22) masih dalam daftar pencarian orang,” ucap Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (7/10).

Dari 13 orang tersebut terdapat beberapa oknum pelajar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi dan tersangka itu sendiri.

“Sampai saat ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi,” jelas Kamal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terbukti kesepuluh orang tersebut terlibat dalam aksi kerusuhan di Kota Wamena. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum dan 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  13 Wilayah Rawan Konflik jadi Perhatian Aparat Keamanan

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 34  buah batu, dua unit motor bekas terbakar, satu unit mobil hilux dan rekaman video,” ungkap Kamal.

Menurut Kamal, setelah dilakukan pemeriksaan secara lengkap. Beberapa keterangan masyarakat yang ada di Wamena baik terhadap korban tidak mengenal para pelaku, begitu juga dengan masyarakat Wamena setempat yang tidak mengenal para pelaku pembakaran ataupun pengerusakan saat rusuh 23 September lalu.

“Yang jelas ada indikasi KNPB,” kata Kamal saat disinggung terkait dengan keterlibatan KNPB dalam kerusuhan di Wamena.

Rusuh di Wamena lanjut Kamal tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka. Anggota di lapangan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat sangkaan para pelaku.

Aksi kerusuhan tersebut terjadi pada Senin 23 September 2019 di Kota Wamena yang dilatarbelakangi dari dugaan tindakaan rasisme yang mengakibatakan terjadi pembunuhan, Penganiayaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum dan pemukimanan masyarakat.

Kamal mengklaim situasi saat ini di Kota Wamena secara keseluruhan sudah kondusif, artinya aktifitas masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. 

Baca Juga :  Pendaki Yakin Bisa Tak Abadi

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri  Jenderal  Tito Karnavian serta sejumlah menteri akan berkunjung ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (8/10) hari ini.

Kedatangan Kapolri dan Panglima TNI serta menteri dijadwalkan akan tiba Selasa (8/10) dan langsung berkunjung ke Kota Wamena untuk melihat langsung situasi keamanan di daerah tersebut.

Kunjungan Kapolri dan Panglima ini bukan kali pertama. Sebelumnya pada 4 September lalu keduanya pernah ke Papua bahkan berkantor di Papua selama sepekan pasca kerusuhan di Kota Jayapura, 29 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dikunjungi nantinya yakni Kota Jayapura, Wamena, Timika dan Merauke.

“Panglima dan Kapolri juga akan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, Kapolri dan Panglima juga akan mengecek kondisi situasi di wamena serta mengunjungi para korban yang ada di Wamena ataupun yang ada di Jayapura.

“Rencananya Kapolri dan Panglima serta beberapa Menteri akan kembali dari Papua, Kamis (10/10),” tutupnya. (fia/nat)

Kombes Pol. AM Kamal ( foto :Elfira/Cepos)

Hari ini, Kapolri dan Panglima Kunjungi Wamena


JAYAPURA-Tersangka kasus kerusuhan Wamena yang menyebabkan 33 warga meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka bertambah menjadi 13 tersangka. Dimana sebelumnya Polda Papua menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, adapun ke 13 orang tersangka tersebut dengan inisial DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DJ (32), YP (22), ES (27), NT (27), SK (40) sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya. 

“Untuk tiga lainnya YA (44), P (35) dan HW (22) masih dalam daftar pencarian orang,” ucap Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (7/10).

Dari 13 orang tersebut terdapat beberapa oknum pelajar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi dan tersangka itu sendiri.

“Sampai saat ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi,” jelas Kamal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terbukti kesepuluh orang tersebut terlibat dalam aksi kerusuhan di Kota Wamena. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum dan 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Hari ini Danlanud Merauke Diserahterimakan

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 34  buah batu, dua unit motor bekas terbakar, satu unit mobil hilux dan rekaman video,” ungkap Kamal.

Menurut Kamal, setelah dilakukan pemeriksaan secara lengkap. Beberapa keterangan masyarakat yang ada di Wamena baik terhadap korban tidak mengenal para pelaku, begitu juga dengan masyarakat Wamena setempat yang tidak mengenal para pelaku pembakaran ataupun pengerusakan saat rusuh 23 September lalu.

“Yang jelas ada indikasi KNPB,” kata Kamal saat disinggung terkait dengan keterlibatan KNPB dalam kerusuhan di Wamena.

Rusuh di Wamena lanjut Kamal tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka. Anggota di lapangan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat sangkaan para pelaku.

Aksi kerusuhan tersebut terjadi pada Senin 23 September 2019 di Kota Wamena yang dilatarbelakangi dari dugaan tindakaan rasisme yang mengakibatakan terjadi pembunuhan, Penganiayaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum dan pemukimanan masyarakat.

Kamal mengklaim situasi saat ini di Kota Wamena secara keseluruhan sudah kondusif, artinya aktifitas masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. 

Baca Juga :  13 Wilayah Rawan Konflik jadi Perhatian Aparat Keamanan

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri  Jenderal  Tito Karnavian serta sejumlah menteri akan berkunjung ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (8/10) hari ini.

Kedatangan Kapolri dan Panglima TNI serta menteri dijadwalkan akan tiba Selasa (8/10) dan langsung berkunjung ke Kota Wamena untuk melihat langsung situasi keamanan di daerah tersebut.

Kunjungan Kapolri dan Panglima ini bukan kali pertama. Sebelumnya pada 4 September lalu keduanya pernah ke Papua bahkan berkantor di Papua selama sepekan pasca kerusuhan di Kota Jayapura, 29 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dikunjungi nantinya yakni Kota Jayapura, Wamena, Timika dan Merauke.

“Panglima dan Kapolri juga akan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, Kapolri dan Panglima juga akan mengecek kondisi situasi di wamena serta mengunjungi para korban yang ada di Wamena ataupun yang ada di Jayapura.

“Rencananya Kapolri dan Panglima serta beberapa Menteri akan kembali dari Papua, Kamis (10/10),” tutupnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya