Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Sesalkan Adanya Oknum TNI Terlibat Jual Beli Senjata di Papua

JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani  mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua Kodam XVII/Cenderawasih.

“Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri,” ucap Christina.

Christina pun meminta, semua pihak terkait tidak menjadikan suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis. “Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Bupati Mimika Nonaktif, Divonis Bebas

Menurutnya, praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan. Christina menegaskan, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Christina meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), perlawanan dari mereka tidak akan semasif sekarang.

“Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” pungkasnya.(antara/jawapos.com)

JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani  mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua Kodam XVII/Cenderawasih.

“Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri,” ucap Christina.

Christina pun meminta, semua pihak terkait tidak menjadikan suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis. “Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Desember Mulai Vaksinasi, 1,3 Juta Nakes Jadi Prioritas

Menurutnya, praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan. Christina menegaskan, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Christina meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), perlawanan dari mereka tidak akan semasif sekarang.

“Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” pungkasnya.(antara/jawapos.com)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya