Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Motte Akui Ada Dua Kampung Fiktif

Para peserta dari 20 kabupaten dan kota berdiri menyanyikan lagu dalam kegiatan Program Inovasi Desa (PID) di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (6/11). DPMK akui di Papua terdapat dua kampung fiktif dan dilakukan pengurangan jumlah kampung menjadi 5.409 kampung. ( FOTO : Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua, Donatus Motte  tak menampik jika dalam gelontoran dana Pemberdayaan Kampung selama ini terdapat dua kampung di Kabupaten Mamberamo Raya yang ternyata fiktif. 

Temuan ini baru diketahui tahun 2019 dan langsung disikapi dengan menghapus  nama dua kampung tersebut. “Selama ini tercatat ada 5.411 namun dua kampung fiktif sehingga kami  kurang menjadi 5.409 dan ini yang akan dipakai hingga tahun depan,” kata Motte pada penutupan rapat koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Papua di Hotel Horison, Rabu (6/11). 

 Donatus Motte menyampaikan bahwa dana untuk dua kampung tersebut sudah dikirim kembali dan tidak akan hilang. Namun temuan ini tak membuatnya kaget mengingat tahun 2017 lalu juga ditemukan ada 9 kampung yang fiktif dan itu juga di Mamberamo Raya hingga tahun 2019 kembali ditemukan dua kampung yang ternyata tak ada. 

Baca Juga :  Pelajar Ugal-ugalan, Tabrak Polisi dan 12 Orang Terluka

“Ini menjadi catatan kami. Sebab jangan sampai uang yang harus dikelola oleh pemerintahan kampung untuk masyarakatnya justru  disalahgunakan. Tapi bisa juga nama yang berbeda misal si A bilang namanya ini tapi si B menyebut namanya itu,” bebernya. 

Untuk Papua kata Motte, masih sulit menemukan kriteria kampung sesuai standart. Dimana 1 kampung harusnya 500 kepala keluarga dengan 1  kepala keluarga berisi 5 jiwa.  “Ini sulit. Kita tahu sendiri kadang 20 kepala keluarga bisa disebut kampung. Tapi itu kondisi yang tak bisa dihindari,” bebernya. 

Dari penutupan PID ini Motte masih terus mengingatkan bahwa ada kepedulian pemerintah untuk membangun dari kampung dan itu jangan disalahgunakan. Wejangannya adalah berkomunikasi dengan orang di kampung haruslah terus berbicara dan itu berkali- kali agar masyarakay paham. “Tak bisa hanya sekali, tapi bicara , bicara dan terus bicara. Jika masyarakat paham maka mereka dengan sendirinya akan mengawal dana yang diterima kampungnya,” imbuh Mote. 

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Bupati Lanny Jaya MoU dengan UGM

Ia juga masih menyinggung sejumlah daerah yang bermasalah mulai dari Intan Jaya, Asmat hingga Kota Jayapura yang dianggap lambat pencairan. Disini ia  juga mengingatkan soal batas akhir pelaporan pertanggungjawaban yaitu tanggal 15 Desember. “Jangan sampai dana tidak terserap apalagi bermasalah. Saya pikir kita semua ingin bernatalan dengan tenang, bukan dicari-cari dan diperiksa jadi segera tuntaskan,” pungkasnya. (ade/nat)

Para peserta dari 20 kabupaten dan kota berdiri menyanyikan lagu dalam kegiatan Program Inovasi Desa (PID) di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (6/11). DPMK akui di Papua terdapat dua kampung fiktif dan dilakukan pengurangan jumlah kampung menjadi 5.409 kampung. ( FOTO : Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua, Donatus Motte  tak menampik jika dalam gelontoran dana Pemberdayaan Kampung selama ini terdapat dua kampung di Kabupaten Mamberamo Raya yang ternyata fiktif. 

Temuan ini baru diketahui tahun 2019 dan langsung disikapi dengan menghapus  nama dua kampung tersebut. “Selama ini tercatat ada 5.411 namun dua kampung fiktif sehingga kami  kurang menjadi 5.409 dan ini yang akan dipakai hingga tahun depan,” kata Motte pada penutupan rapat koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Papua di Hotel Horison, Rabu (6/11). 

 Donatus Motte menyampaikan bahwa dana untuk dua kampung tersebut sudah dikirim kembali dan tidak akan hilang. Namun temuan ini tak membuatnya kaget mengingat tahun 2017 lalu juga ditemukan ada 9 kampung yang fiktif dan itu juga di Mamberamo Raya hingga tahun 2019 kembali ditemukan dua kampung yang ternyata tak ada. 

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Bupati Lanny Jaya MoU dengan UGM

“Ini menjadi catatan kami. Sebab jangan sampai uang yang harus dikelola oleh pemerintahan kampung untuk masyarakatnya justru  disalahgunakan. Tapi bisa juga nama yang berbeda misal si A bilang namanya ini tapi si B menyebut namanya itu,” bebernya. 

Untuk Papua kata Motte, masih sulit menemukan kriteria kampung sesuai standart. Dimana 1 kampung harusnya 500 kepala keluarga dengan 1  kepala keluarga berisi 5 jiwa.  “Ini sulit. Kita tahu sendiri kadang 20 kepala keluarga bisa disebut kampung. Tapi itu kondisi yang tak bisa dihindari,” bebernya. 

Dari penutupan PID ini Motte masih terus mengingatkan bahwa ada kepedulian pemerintah untuk membangun dari kampung dan itu jangan disalahgunakan. Wejangannya adalah berkomunikasi dengan orang di kampung haruslah terus berbicara dan itu berkali- kali agar masyarakay paham. “Tak bisa hanya sekali, tapi bicara , bicara dan terus bicara. Jika masyarakat paham maka mereka dengan sendirinya akan mengawal dana yang diterima kampungnya,” imbuh Mote. 

Baca Juga :  Kontak Tembak, Warga Sipil Tewas Lagi

Ia juga masih menyinggung sejumlah daerah yang bermasalah mulai dari Intan Jaya, Asmat hingga Kota Jayapura yang dianggap lambat pencairan. Disini ia  juga mengingatkan soal batas akhir pelaporan pertanggungjawaban yaitu tanggal 15 Desember. “Jangan sampai dana tidak terserap apalagi bermasalah. Saya pikir kita semua ingin bernatalan dengan tenang, bukan dicari-cari dan diperiksa jadi segera tuntaskan,” pungkasnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya