Pelaku yang saat itu masih berada di rumah sakit langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Korban dan pelaku sudah tinggal serumah meski belum memiliki ikatan pernikahan sah. Kini, dia sudah ditahan di Mapolsek Japsel,” ujar Lalang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya menyampaikan bahwa motif pelaku masih didalami. Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk sehingga belum bisa dimintai keterangan. “Barang bukti berupa sisa minuman keras sudah diamankan penyidik. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian, karena pelaku sempat membuangnya di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kompol Dewa.
Ia menegaskan, penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan akan melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kasus ini. “Kasus ini akan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dewa. (rel/ade)