Soal Kehadiran Lukas di Sidang Pembacaan Vonis Belum Dapat Dipastikan
JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta usai terjatuh di kamar mandi Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat sedang buang air, Jumat (6/10) pagi.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, jatuhnya kliennya menyebabkan ada benturan di kepalanya, yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kiri.
“Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dr Tannov Siregar, ada pendarahan, ada cairan darah sedikit di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas,” terang Petrus kepada Cenderawasih Pos.
Lanjut Petrus menjelaskan, dr Tannov memaparkan hasil rontgen kepala Pak Lukas dihadapan Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A Tatali selaku pengacara Pak Lukas serta Elius Enembe selaku perwakilan keluarga Lukas Enembe.
Dikarenakan ada pendarahan, sehingga menimbulkan masalah di otaknya. “Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Apalagi Pak Lukas sudah mengalami 4 kali stroke.
Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali standby terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli syaraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap,” kata Petrus.
Ditambahkannya, dokter juga menyarankan agar Lukas dirawat inap di ruang inap khusus pasien stroke. Dimana ada monitor dan tim medis khusus yang mengawasi kliennya selama 24 jam dan ditangani perawat-perawat yang ahli dalam menangani pasien stroke.
“Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya,” kata Petrus.
Selain itu, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Pak Lukas. Dan tim dokter yang selama ini merawat Pak Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.
Sementara itu, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dirinya mendapat kabar dari pegawai Rutan KPK jika Lukas dirujuk ke rumah sakit setelah terjatuh di kamar mandi dan mengalami benjolan di bagian kepala.
“Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho. Mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD ” terang Petrus kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya.
Menurut Petrus, sudah sejak hari Selasa (3/10). Lukas mengeluhkan sakit kepala dan pusing-pusing.
“Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,” kata Petrus.
Petrus menyampaikan jika dari informasi sesama tahanan, sejak Senin malam, Lukas tidak bisa tidur di malam hari. “Sesama tahanan melihat Pak Lukas tidak tidur di waktu malam,” ujar Petrus.
Sehingga pada Jumat siang, setelah masuk ke RSPAD, Lukas segera dirawat oleh dokter ahli syaraf, dr Tannov. Hingga kini, Lukas masih terus diobservasi perkembangan kesehatannya terutama benjolan di kepala pasca jatuh di rumah sakit.
“Dokter saraf sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Lukas, termasuk sudah dilakukan rontgen atau pemeriksaan X-ray. Direncanakan akan dilakukan rontgen lanjutan,” ucap Petrus.
Sampai saat ini kata Petrus, Pak Lukas masih berada di UGD RSPAD sembari ditemani tim dan adik adik yang berasal dari Papua.
“Sejauh ini bapak (Lukas Enembe-red) masih mengenal orang, ia juga masih bicara meski nadanya pelang. Hanya saja, benjolan di kepala belakang bagian kanan cukup besar usai jatuh,” terangnya.
Dengan kondisi Lukas saat ini, Petrus mengaku belum tahu apakah kliennya itu akan hadir saat sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Jakarta pada Senin (9/10) mendatang.
“Kita masih menunggu apakah Lukas bisa mengikuti sidang putusan atau tidak, ini belum jelas juga,” ucapnya.
Dilain sisi, Petrus juga mengaku kaget ketika ada sekelompok orang yang melakukan demo di Pengadilan yang meminta agar Lukas Enembe segera dibebaskan atas kasus dugaan grativikasi yang menyeret kliennya itu.
“Waktu bapak (Lukas-red) masuk UGD, ada adik adik Papua juga demo di Pengadilan. Saya tahu informasi ini dari berita,” kata Petrus.
Sekedar diketahui, pada Senin (9/10/2023). Lukas Enembe akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. (fia/wen)