Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Saksi Bertambah, Beberapa Pelaku Dikejar

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Jumlah saksi  terkait dengan kasus pengerusakan Kantor Bupati Keeerom dan pembakaran Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) pada Kamis (1/10) lalu bertambah.

Jika sebelumnya saksi berjumlah 16 orang dimana 13 dari anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiga orang dari staf Pemkab Keerom. Saat ini bertamabha 3 orang saksi dari Pemda.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, tiga tambahan saksi tersebut untuk memastikan jumlah kerugian akibat dari kasus pengerusakan dan pembakaran dua kantor tersebut.

“Untuk tersangkanya sementara masih lima orang yang sudah kami amankan, sedang dikembangkan untuk tersangka lainnya,” ucap Kamal kepada Cenderawasih Pos, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Jalur Jayapura-Yalimo Diperketat

Terkait tersangka lainnya lanjut Kamal, sedang dipelajari melalui keterangan beberapa saksi yang sudah dimintai keterangannya. Sebagaimana semakin banyak saksi maka semakin banyak didapat petunjuk.

“Para saksi ini nantinya akan memberikan gambaran mata rantainya di mana aka terlihat nantinya. Dari  beberapa saksi juga tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya, mereka sudah menyebutkan beberpa nama dan sedang kita kejar,” kata Kamal.

Kamal memastikan situasi di Kabupaten Keerom pasca aksi pengerusakan dan pembakaran tetap aman dan kondusif. Polisi menurutnya melakukan patroli sebagaimana biasanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10). Dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPMK Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua dengan hasil lokasi api pertama, kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Dinsnaker dan di ruang bagian dalam sisi Timur Kantor BPMK.

Baca Juga :  Saksi Sempat Ketakutan Ditembak

Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor, botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan untuk menyulut api. (fia/nat)

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Jumlah saksi  terkait dengan kasus pengerusakan Kantor Bupati Keeerom dan pembakaran Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) pada Kamis (1/10) lalu bertambah.

Jika sebelumnya saksi berjumlah 16 orang dimana 13 dari anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiga orang dari staf Pemkab Keerom. Saat ini bertamabha 3 orang saksi dari Pemda.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, tiga tambahan saksi tersebut untuk memastikan jumlah kerugian akibat dari kasus pengerusakan dan pembakaran dua kantor tersebut.

“Untuk tersangkanya sementara masih lima orang yang sudah kami amankan, sedang dikembangkan untuk tersangka lainnya,” ucap Kamal kepada Cenderawasih Pos, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Marinus Yaung: Harusnya Polisi Bongkar Siapa Donatur Aksi

Terkait tersangka lainnya lanjut Kamal, sedang dipelajari melalui keterangan beberapa saksi yang sudah dimintai keterangannya. Sebagaimana semakin banyak saksi maka semakin banyak didapat petunjuk.

“Para saksi ini nantinya akan memberikan gambaran mata rantainya di mana aka terlihat nantinya. Dari  beberapa saksi juga tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya, mereka sudah menyebutkan beberpa nama dan sedang kita kejar,” kata Kamal.

Kamal memastikan situasi di Kabupaten Keerom pasca aksi pengerusakan dan pembakaran tetap aman dan kondusif. Polisi menurutnya melakukan patroli sebagaimana biasanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10). Dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPMK Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua dengan hasil lokasi api pertama, kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Dinsnaker dan di ruang bagian dalam sisi Timur Kantor BPMK.

Baca Juga :  Ciptakan Sejarah Putra Papua Raih Adhi Makayasa

Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor, botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan untuk menyulut api. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya