Ia menilai pendekatan rekrutmen yang digunakan saat ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya peduli terhadap pembangunan Papua. Sianipar menekankan bahwa pembangunan RSUP Jayapura tidak hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Papua.
“Pemerintah pusat seharusnya sadar bahwa membangun rumah sakit bukan hanya soal bangunan fisik atau alat medis, tapi juga tentang menciptakan lapangan kerja dan membangun rasa memiliki di kalangan masyarakat lokal,” ujarnya.
Fraksi PDIP DPR Papua secara tegas merekomendasikan agar proses rekrutmen tenaga kerja untuk RSUP Papua dikembalikan ke pemerintah daerah, demi menjamin keterlibatan OAP secara adil dan proporsional.
“Kemenkes harus dievaluasi. Jangan jadikan UU Otsus hanya sebagai simbol atau hiasan semata. Undang-undang itu harus diimplementasikan secara konkret, khususnya dalam proses afirmatif seperti ini,” tambah Sianipar.
Ia juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat Papua yang merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri.
“Kami minta proses ini harus dilakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai masyarakat Papua hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tutup Sianipar. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos