Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Diduga Oknum TNI

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., saat menyerahkan berkas dan barang bukti kasus penembakan Pasar Jibama kepada Komandan Komandan Subden POM XVII Wamena, Lettu CPN HA. Purba, Minggu (6/6). (FOTO: Denny/ Cepos) 

Kasus Penembakan di Pasar Jibama Ditangani Subden POM Wamena

WAMENA-Polres Jayawijaya telah memeriksa 21 orang saksi guna mengungkap kasus penembakan di Pasar Jibama, Wamena yang menewaskan seorang warga bernama Denis Tabuni (29), Jumat (4/6) lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polres Jayawijaya menemukan satu korban luka tembak di lutut kiri atas nama Edius Kogoya (38). Korban saat ini dibawa pulang oleh keluarga dan dilakukan operasi, Senin (7/6) hari ini. 

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., mengatakan, berdasarkan bukti dan keterangan 21 saksi, pelaku mengarah pada oknum anggota TNI yang saat itu berada di TKP. Oleh sebab itu, kasus ini telah diserahkan ke Subden POM Wamena.

“Khusus ini melibatkan oknum anggota TNI, usai 21 saksi diperiksa. Dimana beberapa di antaranya memberikan pernyataan yang mengarah ke sana sehingga kita serahkan barang bukti  dan berkas perkara ke Subden POM Wamena”ungkap Dominggus Rumaropen, Minggu (6/6). 

Dominggus Rumaropen juga mengakui ada satu lagi korban luka tembak atas nama Edius Kogoya. Korban menurutnya sudah diperiksa di RSUD Wamena dan dari hasil rontgen yang dilakukan masih ada proyektil peluru yang bersarang di kaki korban. 

Oleh sebab itu, Senin. (7/6) hari ini korban akan menjalani operasi. “Korban sementara dibawa oleh keluarganya dan Senin akan dioperasi,” ucapnya. 

Baca Juga :  Tersisa Satu Korban Lagi

Terkait kasus ini, Kapolres Dominggus Rumaropen bersama jajarannya telah mendatangi keluarga korban yang telah melakukan perabuan/pembakaran jenazah korban. Kedatanganya ini untuk memberikan penguatan dan meminta kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dimana masalah ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku.

“Diharapkan dari penyelesaian kasus ini yakni tidak berkembang menjadi kasus kekerasan. Karena ini menyangkut situasi di pasar, sehingga tidak berdampak kepada aktivitas kehidupan di kawasan Pasar Jibama. Kami berharap aktivitas jual beli bisa kembali normal, dan hal-hal yang kurang akan kita evaluasi,” tambahnya.

Dominggus Rumaropen juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Jayawijaya untuk memberikan pengamanan yang lebih baik. Karena pasar itu sesungguhnya adalah aset pemerintah daerah. 

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kasus penembakan di Pasar Jibama ini diduga berlatar belakang kegaduhan antara pemuda yang nongkrong di pasar tersebut saat bermain judi dadu yang akhirnya berujung kekerasan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dandim 1702/ Jayawijaya dan Danyon 756/ Wimanesili yang bersama -sama anggota Polres Jayawijaya  dan Brimob untuk melakukan pengamanan selama dua hari di Pasar Jibama. Pengamanan masih dilakukan secara bersama untuk memberikan pelayanan pengamanan,”tutup Rumaropen.

Baca Juga :  Pembahasan Sempat Panas, RUU Ciptaker Akhirnya Diketok

Di tempat yang sama Komandan Subden POM XVII Wamena, Lettu CPN HA. Purba mengakui ini (penyerahan berkas dan barang bukti) merupakan langkah awal dari Subden POM untuk menindaklanjuti kasus penembakan ini.

“Berkas dan barang bukti yang diserahkan dari Polres Jayawijaya akan ditindak lanjuti. Barang bukti ini akan menjadi bukti nyata siapa pelakunya yang melakukan penembakan itu,” jelasnya. 

“Kami akan telusuri dan akan mencari saksi lain lagi. Kami juga akan memanggil lagi saksi yang sudah ada untuk diperiksa lagi. Apakah itu dari masyarakat ataupun dari anggota TNI sendiri,” sambungnya.

Dikatakan, kasus ini jelas akan dinaikkan ke Mahkamah Militer. Namun setelah dilakukan lakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengirimnya ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Militer. 

“Mungkin kita akan melakukan koordinasi kepada Polres Jayawijaya karena saksi pelapornya itu adalah pihak keluarga korban dan kami belum bertemu. Sehingga apabila minggu ini selesai, kami langsung kirim berkasnya. Sejauh ini yang diamankan Sub Den POM Wamena baru satu orang atas dengan inisial Prada FZ,” pungkasnya. (jo/nat) 

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., saat menyerahkan berkas dan barang bukti kasus penembakan Pasar Jibama kepada Komandan Komandan Subden POM XVII Wamena, Lettu CPN HA. Purba, Minggu (6/6). (FOTO: Denny/ Cepos) 

Kasus Penembakan di Pasar Jibama Ditangani Subden POM Wamena

WAMENA-Polres Jayawijaya telah memeriksa 21 orang saksi guna mengungkap kasus penembakan di Pasar Jibama, Wamena yang menewaskan seorang warga bernama Denis Tabuni (29), Jumat (4/6) lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polres Jayawijaya menemukan satu korban luka tembak di lutut kiri atas nama Edius Kogoya (38). Korban saat ini dibawa pulang oleh keluarga dan dilakukan operasi, Senin (7/6) hari ini. 

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., mengatakan, berdasarkan bukti dan keterangan 21 saksi, pelaku mengarah pada oknum anggota TNI yang saat itu berada di TKP. Oleh sebab itu, kasus ini telah diserahkan ke Subden POM Wamena.

“Khusus ini melibatkan oknum anggota TNI, usai 21 saksi diperiksa. Dimana beberapa di antaranya memberikan pernyataan yang mengarah ke sana sehingga kita serahkan barang bukti  dan berkas perkara ke Subden POM Wamena”ungkap Dominggus Rumaropen, Minggu (6/6). 

Dominggus Rumaropen juga mengakui ada satu lagi korban luka tembak atas nama Edius Kogoya. Korban menurutnya sudah diperiksa di RSUD Wamena dan dari hasil rontgen yang dilakukan masih ada proyektil peluru yang bersarang di kaki korban. 

Oleh sebab itu, Senin. (7/6) hari ini korban akan menjalani operasi. “Korban sementara dibawa oleh keluarganya dan Senin akan dioperasi,” ucapnya. 

Baca Juga :  Kasus Asusila Lagi, Dua Anak Dibawah Umur Disetubuhi

Terkait kasus ini, Kapolres Dominggus Rumaropen bersama jajarannya telah mendatangi keluarga korban yang telah melakukan perabuan/pembakaran jenazah korban. Kedatanganya ini untuk memberikan penguatan dan meminta kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dimana masalah ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku.

“Diharapkan dari penyelesaian kasus ini yakni tidak berkembang menjadi kasus kekerasan. Karena ini menyangkut situasi di pasar, sehingga tidak berdampak kepada aktivitas kehidupan di kawasan Pasar Jibama. Kami berharap aktivitas jual beli bisa kembali normal, dan hal-hal yang kurang akan kita evaluasi,” tambahnya.

Dominggus Rumaropen juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Jayawijaya untuk memberikan pengamanan yang lebih baik. Karena pasar itu sesungguhnya adalah aset pemerintah daerah. 

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kasus penembakan di Pasar Jibama ini diduga berlatar belakang kegaduhan antara pemuda yang nongkrong di pasar tersebut saat bermain judi dadu yang akhirnya berujung kekerasan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dandim 1702/ Jayawijaya dan Danyon 756/ Wimanesili yang bersama -sama anggota Polres Jayawijaya  dan Brimob untuk melakukan pengamanan selama dua hari di Pasar Jibama. Pengamanan masih dilakukan secara bersama untuk memberikan pelayanan pengamanan,”tutup Rumaropen.

Baca Juga :  Tim Musafir, Optimis Amankan Poin Penuh

Di tempat yang sama Komandan Subden POM XVII Wamena, Lettu CPN HA. Purba mengakui ini (penyerahan berkas dan barang bukti) merupakan langkah awal dari Subden POM untuk menindaklanjuti kasus penembakan ini.

“Berkas dan barang bukti yang diserahkan dari Polres Jayawijaya akan ditindak lanjuti. Barang bukti ini akan menjadi bukti nyata siapa pelakunya yang melakukan penembakan itu,” jelasnya. 

“Kami akan telusuri dan akan mencari saksi lain lagi. Kami juga akan memanggil lagi saksi yang sudah ada untuk diperiksa lagi. Apakah itu dari masyarakat ataupun dari anggota TNI sendiri,” sambungnya.

Dikatakan, kasus ini jelas akan dinaikkan ke Mahkamah Militer. Namun setelah dilakukan lakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengirimnya ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Militer. 

“Mungkin kita akan melakukan koordinasi kepada Polres Jayawijaya karena saksi pelapornya itu adalah pihak keluarga korban dan kami belum bertemu. Sehingga apabila minggu ini selesai, kami langsung kirim berkasnya. Sejauh ini yang diamankan Sub Den POM Wamena baru satu orang atas dengan inisial Prada FZ,” pungkasnya. (jo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya