Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

200 Ton Beras yang Dikirim ke Jawa Belum Laku

Komisi B DPRD Kabupaten Merauke  saat melakukan pertemuan dengan BUMD Aneka Usaha dan terkait pembelian beras yang dikirim ke Pulau Jawa sekira November 2020 lalu yang tak kunjung dibayar, karena beras tersebut belum laku.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

*Tujuh Pengusaha Pemilik Beras Belum Dibayar 

MERAUKE-Sebanyak  200 ton beras Merauke yang dikirim  lewat tol laut ke Pulau Jawa sekira bulan November 2020 lalu, hingga saat ini belum laku.  Akibatnya  tujuh pengusaha gilingan atau pemilik beras belum dibayar BUMD Aneka Usaha  belum dapat membayar 7 pengusaha gilingan atau pemilik beras tersebut. 

Beras Merauke yang dikirim dan tidak laku di Pulau Jawa ini,  terungkap dalam pertemuan antara Direktur BUMD Aneka Usaha, para pemilik beras dengan Komisi B DPRD Kabupaten Merauke, kemarin (6/4).   

Dalam pertemuan tersebut terungkap jika beras tersebut sementara berada di Kabupaten  Sragen.  Terungkap pula bahwa beras yang dikirim awalnya dibeli dengan harga Rp 7.500 perkilo. Karena  tak kunjung laku, pihak BUMD  Aneka Usaha mengadakan kesepakatan kembali  dengan para pemilik beras dengan harga Rp 7.000. Namun permintaan dari pihak  BUMD Aneka Usaha  untuk menurunkan harga menjadi Rp 6.000 perkilo ditolak oleh para pemilik beras. 

“Dengan harga Rp 7.000  itu sebenarnya kami  sudah rugi. Kalau diturunkan lagi, kami tidak mau,’’ kata Sukarmin yang mengaku  punya 50 ton beras.  Terungkap pula bahwa jika beras  tidak segera terjual maka akan semakin rusak. Dalam pertemuan itu, Direktur  BUMD Aneka Usaha, Vincent Gebze meminta waktu selama kurang lebih  1 bulan untuk bisa membayar beras tersebut. 

Baca Juga :  Tersisa 10 Terduga Pelaku

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Merauke Lukas Patrow, SH., mengungkapkan bahwa  BUMD Aneka Usaha awalnya  sebenarnya hanya sebagai fasilitator. Untuk mencari pengiriman beras ke luar  Papua dengan harga yang terjangkau dan saat itu diperoleh tol laut. Sementara  pelaku sebenarnya adalah pengusaha. Namun setelah beras sampai di Jawa dan tidak laku, pengusaha  tersebut lepas tanggung jawab dan membebankan kepada  BUMD Aneka Usaha.  “Sementara pemilik beras  tahunya  kalau yang beli beras itu BUMD Aneka Usaha,’’  terangnya.  

Untuk itu, Komisi B mendukung apabila BUMD Aneka Usaha nantinya  mengambil langkah  hukum  terhadap pengusaha yang lepas tanggung jawab  tersebut. 

Sebenarnya, pengiriman beras keluar Merauke ini untuk membantu  petani  yang kesulitan mendapatkan pasaran.  Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan  bahwa  masalah mendasar sehingga beras Merauke tidak laku  di Pulau Jawa tersebut  adalah masalah kualitas. ‘’Masalah kualitas  dari beras yang dihasilkan ini  juga harus  menjadi perhatian. Sejak kami duduk di dewan ini sudah terus  menekankan soal  kualitas ini. Kalau  kita tidak benahi soal kualitas, maka  dengan pengiriman perdana ini ke Pulau Jawa  bisa menjadi preseden buruk  untuk  beras petani kita di Merauke ke depan,’’  kata  Lukas Patrow. 

Baca Juga :  Dana Otsus Tak Mampu Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pada kesempatan itu, dewan meminta  BUMD Aneka Usaha  untuk membayar para pemilik beras tersebut sesuai kesepakatan kedua  sebesar Rp 7.000.  ‘’Berapapun nanti  terjualnya di sana, petani tetap  harus dibayar  Rp 7.000 perkilo sesuai kesepakatan kedua. Tidak boleh turun lagi,’’  tandas Lukas.  Dalam pertemuan itu, Vincent Gebze juga menjelaskan bahwa saat ini  pihaknya sedang mencari buyer atau pembeli. 

Dari  200 ton beras yang ada,  sebanyak  40 ton sudah dibeli oleh seorang pengusaha. Namun menurut Vincent Gebze, beras yang dibeli tersebut belum dibayar.  Sementara itu,  media ini yang berusaha mengkonfirmasi  lagi dengan Direktur Aneka Usaha dengan beras yang  tidak laku  di Pulau Jawa, menolak  untuk memberi komentar.  (ulo/nat)  

Komisi B DPRD Kabupaten Merauke  saat melakukan pertemuan dengan BUMD Aneka Usaha dan terkait pembelian beras yang dikirim ke Pulau Jawa sekira November 2020 lalu yang tak kunjung dibayar, karena beras tersebut belum laku.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

*Tujuh Pengusaha Pemilik Beras Belum Dibayar 

MERAUKE-Sebanyak  200 ton beras Merauke yang dikirim  lewat tol laut ke Pulau Jawa sekira bulan November 2020 lalu, hingga saat ini belum laku.  Akibatnya  tujuh pengusaha gilingan atau pemilik beras belum dibayar BUMD Aneka Usaha  belum dapat membayar 7 pengusaha gilingan atau pemilik beras tersebut. 

Beras Merauke yang dikirim dan tidak laku di Pulau Jawa ini,  terungkap dalam pertemuan antara Direktur BUMD Aneka Usaha, para pemilik beras dengan Komisi B DPRD Kabupaten Merauke, kemarin (6/4).   

Dalam pertemuan tersebut terungkap jika beras tersebut sementara berada di Kabupaten  Sragen.  Terungkap pula bahwa beras yang dikirim awalnya dibeli dengan harga Rp 7.500 perkilo. Karena  tak kunjung laku, pihak BUMD  Aneka Usaha mengadakan kesepakatan kembali  dengan para pemilik beras dengan harga Rp 7.000. Namun permintaan dari pihak  BUMD Aneka Usaha  untuk menurunkan harga menjadi Rp 6.000 perkilo ditolak oleh para pemilik beras. 

“Dengan harga Rp 7.000  itu sebenarnya kami  sudah rugi. Kalau diturunkan lagi, kami tidak mau,’’ kata Sukarmin yang mengaku  punya 50 ton beras.  Terungkap pula bahwa jika beras  tidak segera terjual maka akan semakin rusak. Dalam pertemuan itu, Direktur  BUMD Aneka Usaha, Vincent Gebze meminta waktu selama kurang lebih  1 bulan untuk bisa membayar beras tersebut. 

Baca Juga :  Dua Perempuan Tewas di Tangan Orang Terdekat, Relasi Kuasa yang Timpang

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Merauke Lukas Patrow, SH., mengungkapkan bahwa  BUMD Aneka Usaha awalnya  sebenarnya hanya sebagai fasilitator. Untuk mencari pengiriman beras ke luar  Papua dengan harga yang terjangkau dan saat itu diperoleh tol laut. Sementara  pelaku sebenarnya adalah pengusaha. Namun setelah beras sampai di Jawa dan tidak laku, pengusaha  tersebut lepas tanggung jawab dan membebankan kepada  BUMD Aneka Usaha.  “Sementara pemilik beras  tahunya  kalau yang beli beras itu BUMD Aneka Usaha,’’  terangnya.  

Untuk itu, Komisi B mendukung apabila BUMD Aneka Usaha nantinya  mengambil langkah  hukum  terhadap pengusaha yang lepas tanggung jawab  tersebut. 

Sebenarnya, pengiriman beras keluar Merauke ini untuk membantu  petani  yang kesulitan mendapatkan pasaran.  Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan  bahwa  masalah mendasar sehingga beras Merauke tidak laku  di Pulau Jawa tersebut  adalah masalah kualitas. ‘’Masalah kualitas  dari beras yang dihasilkan ini  juga harus  menjadi perhatian. Sejak kami duduk di dewan ini sudah terus  menekankan soal  kualitas ini. Kalau  kita tidak benahi soal kualitas, maka  dengan pengiriman perdana ini ke Pulau Jawa  bisa menjadi preseden buruk  untuk  beras petani kita di Merauke ke depan,’’  kata  Lukas Patrow. 

Baca Juga :  Dua Terkonfirmasi Positif, Satu Warung Diwarning

Pada kesempatan itu, dewan meminta  BUMD Aneka Usaha  untuk membayar para pemilik beras tersebut sesuai kesepakatan kedua  sebesar Rp 7.000.  ‘’Berapapun nanti  terjualnya di sana, petani tetap  harus dibayar  Rp 7.000 perkilo sesuai kesepakatan kedua. Tidak boleh turun lagi,’’  tandas Lukas.  Dalam pertemuan itu, Vincent Gebze juga menjelaskan bahwa saat ini  pihaknya sedang mencari buyer atau pembeli. 

Dari  200 ton beras yang ada,  sebanyak  40 ton sudah dibeli oleh seorang pengusaha. Namun menurut Vincent Gebze, beras yang dibeli tersebut belum dibayar.  Sementara itu,  media ini yang berusaha mengkonfirmasi  lagi dengan Direktur Aneka Usaha dengan beras yang  tidak laku  di Pulau Jawa, menolak  untuk memberi komentar.  (ulo/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya