Sunday, February 8, 2026
29.1 C
Jayapura

Polda Papua Targetkan 30 Kasus Korupsi

JAYAPURA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa untuk tahun 2026 ini pihaknya menargetkan bisa merampungkan sebanyak 30 kasus korupsi. Meski diakui tidak mudah namun sebuah stretching ke bawah telah dilakukan.

Penyidik yang masuk dalam Dirkrimsus wajib menerjemahkan dan mengerjakan setiap kasus yang terjadi di daerahnya termasuk yang berkaitan dengan tunggakan kasus yang juga perlu segera dirampungkan. Selain itu perwira menengah Polri ini menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal sekaligus melakukan akselerasi terhadap penanganan berbagai kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.

Kombes Pol Rama mengungkapkan bahwa pada pekan-pekan awal masa jabatannya, ia akan memprioritaskan penataan organisasi. Fokus utamanya adalah mengisi sejumlah formatur jabatan yang masih kosong guna memastikan kinerja Direktorat Kriminal Khusus berjalan optimal. “Minggu-minggu ini kita masih fokus ke dalam, terutama penataan formatur jabatan yang kosong. Pengusulan segera dilakukan supaya seluruh lini bisa bekerja maksimal,” ujar Rama kepada awak media di ruangan kerjanya, Kamis (5/1)

Baca Juga :  Cakupan PKG di Papua Masih Rendah

Terkait penegakan hukum, mantan pejabat di jajaran Polda Jawa Timur ini mengaku tengah melakukan pemetaan atau belanja masalah di empat subdirektorat yang ada, yakni Indagsi, Perbankan, Tipikor, hingga Tipidter. Perhatian khusus diberikan pada penyelesaian tunggakan perkara yang belum tuntas.

JAYAPURA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa untuk tahun 2026 ini pihaknya menargetkan bisa merampungkan sebanyak 30 kasus korupsi. Meski diakui tidak mudah namun sebuah stretching ke bawah telah dilakukan.

Penyidik yang masuk dalam Dirkrimsus wajib menerjemahkan dan mengerjakan setiap kasus yang terjadi di daerahnya termasuk yang berkaitan dengan tunggakan kasus yang juga perlu segera dirampungkan. Selain itu perwira menengah Polri ini menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal sekaligus melakukan akselerasi terhadap penanganan berbagai kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.

Kombes Pol Rama mengungkapkan bahwa pada pekan-pekan awal masa jabatannya, ia akan memprioritaskan penataan organisasi. Fokus utamanya adalah mengisi sejumlah formatur jabatan yang masih kosong guna memastikan kinerja Direktorat Kriminal Khusus berjalan optimal. “Minggu-minggu ini kita masih fokus ke dalam, terutama penataan formatur jabatan yang kosong. Pengusulan segera dilakukan supaya seluruh lini bisa bekerja maksimal,” ujar Rama kepada awak media di ruangan kerjanya, Kamis (5/1)

Baca Juga :  PTFI Respon Suplay Sayur Mayur dari Kabupaten Puncak

Terkait penegakan hukum, mantan pejabat di jajaran Polda Jawa Timur ini mengaku tengah melakukan pemetaan atau belanja masalah di empat subdirektorat yang ada, yakni Indagsi, Perbankan, Tipikor, hingga Tipidter. Perhatian khusus diberikan pada penyelesaian tunggakan perkara yang belum tuntas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya