Friday, July 4, 2025
21.8 C
Jayapura

Kapolres: KKB Bebaskan 16 Pekerja Bangunan di Sinak Barat

JAKARTA – Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengakui, KKB yang merupakan anggota Lekagak Telenggen dan Kelenak Murib, Kamis (5/12) membebaskan 16 pekerja pembangunan puskesmas di Sinak Barat, Kabupaten Puncak,Papua Tengah.

Memang sebelumnya para pekerja itu sempat ditawan karena KKB mengatasnamakan warga menuntut pembayaran berbagai material yang diambil dan digunakan untuk membangun puskesmas seperti, pasir, batu dan kayu.

Harga material yang digunakan itu mencapai sekitar Rp 3 miliar, sementara yang dibayar baru Rp 1 miliar sehingga KKB membuat video dan meminta pembayaran dilunasi, kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia kepada ANTARA, Kamis.

Dihubungi dari Jayapura, Kapolres Puncak mengatakan, setelah dilakukan pembayaran kemudian ke 16 pekerja bangunan itu kemudian dilepas dan kini sudah berada di Polsek Sinak. Kondisi para pekerja itu dalam keadaan sehat dan baik-baik karena selama beberapa hari mereka tetap beraktivitas seperti biasa namun hanya di sekitar puskesmas.

Baca Juga :  Mayat ASN Pemda Yahukimo Ditemukan di Bawah Jembatan

Video yang diunggah KKB tanggal 30 November lalu itu nampak beberapa orang anggotanya membawa senjata api laras panjang dan meminta Pemda Puncak untuk segera membayar upah dan berbagai material yang diambil dari lahan milik masyarakat. Setelah dilakukan pembayaran ke masyarakat pemilik material kemudian para pekerja dibawa menuju Sinak, sedangkan anggota KKB sudah meninggalkan wilayah itu.

Selama perjalanan dari TKP di Sinak Barat, para pekerja bangunan dikawal aparat keamanan dari TNI-Polri hingga ke Polsek Sinak dalam keadaan aman. Para pekerja bangunan itu dijadwalkan Jumat (6/12) dipulangkan ke Timika, kata Kapolres Puncak Kompol Punia. (*/Antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Prestasi Tindak KKB, Mathius Fakhiri Dianugerahi Pangkat Komjend

JAKARTA – Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengakui, KKB yang merupakan anggota Lekagak Telenggen dan Kelenak Murib, Kamis (5/12) membebaskan 16 pekerja pembangunan puskesmas di Sinak Barat, Kabupaten Puncak,Papua Tengah.

Memang sebelumnya para pekerja itu sempat ditawan karena KKB mengatasnamakan warga menuntut pembayaran berbagai material yang diambil dan digunakan untuk membangun puskesmas seperti, pasir, batu dan kayu.

Harga material yang digunakan itu mencapai sekitar Rp 3 miliar, sementara yang dibayar baru Rp 1 miliar sehingga KKB membuat video dan meminta pembayaran dilunasi, kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia kepada ANTARA, Kamis.

Dihubungi dari Jayapura, Kapolres Puncak mengatakan, setelah dilakukan pembayaran kemudian ke 16 pekerja bangunan itu kemudian dilepas dan kini sudah berada di Polsek Sinak. Kondisi para pekerja itu dalam keadaan sehat dan baik-baik karena selama beberapa hari mereka tetap beraktivitas seperti biasa namun hanya di sekitar puskesmas.

Baca Juga :  Pengeroyokan di Waena, 4 Jadi Tersangka, 2 Masih Buron

Video yang diunggah KKB tanggal 30 November lalu itu nampak beberapa orang anggotanya membawa senjata api laras panjang dan meminta Pemda Puncak untuk segera membayar upah dan berbagai material yang diambil dari lahan milik masyarakat. Setelah dilakukan pembayaran ke masyarakat pemilik material kemudian para pekerja dibawa menuju Sinak, sedangkan anggota KKB sudah meninggalkan wilayah itu.

Selama perjalanan dari TKP di Sinak Barat, para pekerja bangunan dikawal aparat keamanan dari TNI-Polri hingga ke Polsek Sinak dalam keadaan aman. Para pekerja bangunan itu dijadwalkan Jumat (6/12) dipulangkan ke Timika, kata Kapolres Puncak Kompol Punia. (*/Antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan Keladi Sagu Polri Sentuh Masyarakat Terpencil 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya