Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Sesalkan Pernyataan Bupati Biak

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyesalkan penyataan Bupati Biak terkait pernyataannya bahwa Pemprov tidak memberikan dukungan dana pembangunan Rumah Sakit Biak yang tidak berdasar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Biak bukan program kegiatan yang direncanakan atau dibangun dengan dana Provinsi. Namun program murni kabupaten setempat, sehingga bupati bertanggungjawab dengan programnya.

“Pemprov hanya bisa bantu dukung apabila kondisi keuangan memungkinkan. Sejak Gubernur Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal  dimana presentase dana Otsus sudah dibagi porsi 80% kabupaten/kota dan 20% provimsi.

Sehingga bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dia terima, khusus alokasi bidang kesehatan dan tidak megharapkan dari Provimsi atau pusat,” kata Bappeda dalam rilis yang dibagikan Dinas Kominfo Papua, Senin (5/12).

Jika dilihat dari tren pendapatan dari sumber dana Otsus untuk Kabupaten Biak cukup tinggi dan ini bisa membiaya, cuma dari laporan dan kenyataanya tidak pernah transparan.

Walilo menyampaikan, porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019-2023 sebesar Rp  372.776.286.701 dan khusus TA 2022 sebesar Rp 125.528.776.000 dan TA 2023 sebesar Rp 150.471.01.000.

Lanjut Walilo, jika dilihat dari dana yang ada sebenarnya bisa diselesaikan pembangunan RS Biak hanya saja dimungkinkan ketidak transparan terkait dana yang diterima Kabupaten Biak sehingga bisa terjadi Polemik atau pemberitaan sepihak yang seakan akan Pemerintah Kabupaten Biak belum pernah mendapat pembagian dana Otsus dari Pemrov.

“Masyarakat Kabupaten Biak tidak tau kalo dana Otsus 80% itu terima sangat besar. Apalagi setelah berubah, ini ada blok grand 1% dan spesifik grand 1,25% yang juga bisa biayai rumah sakit yang dimaksud,” terang Walilo.

Dalam rilis tersebut, Walilo menyampaikan khusus setelah ada perubahan UU No.21 tahun 2001 menjadi UU No 2 tahun 2021 maka mekanisme transfer dana Otsus dan sumber dana lainya mengalami perubahan yaitu pembagian maupun transfer dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkeu.

“Sehingga bila dilihat trenya porsi anggaran kabupaten/kota tidak mengalami perubahan  bahkan bertambah naik, sementara Provinsi Papua sangat menurun drastis, apalagi setelah adanya 3 DOB nyaris habis atau kurang,” paparnya.

Baca Juga :  Dua ABK Tewas dan Dua Lainnya Hilang

Terlebih beberapa tahun terakhir Provinsi Papua menangani agenda agenda nasional yang sangat menyita waktu dan dana yang cukup banyak ditambah lagi terjadinya masa pandemi covid selama 2 tahun terakhir.

“Tidak pantas Bupati Biak orasi seperti itu, apa lagi menyingung soal kepemimpinan Gubernur dengan segala kebijakanya, seakan akan tidak berbuat apa apa. Sangat tidak elok,  etis dan tidak sopan/ beretika berbicara seakan akan dirinya yang benar padahal kita semua sebagai seorang pemimpin atau penyelenggara pemerintahan di daerah  yang punya hal dan kewajiban yang sama,” terangnya.

Adapun kaitanya dengan apa yang disampaikan sebenarnya sudah ada perintah Gubernur Papua untuk anggarkan bantu di Perubahan Anggaran Tahun 2022. Hanya saja, Pemprov Papua dan DPRP tidak melakukan sidang karena melewati batas waktu pembahasan per 30 September 2022. Sehingga berdampak pada apa yang Pemprov rencanakan, termasuk bantuan ke Kab Biak juga tidak bisa terproses dan diarahkan pimpinan untuk TAPD anggarkan dalam APBD induk TA. 2023.

“Dalam proses pengangaran ada proses dan mekanisme serta tahapan, sehingga Bupati Biak terburu buru mengeluarkan pernyataan pernyataan yang tidak terlalu penting, apalagi bicara soal kinerja dan kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe,” ucapnya.

Yang namanya bantuan atau hibah kata Walilo bisa dan juga tidak, beda dengan alokasi 80% yang sama sekali tidak boleh dikurangi apalagi dihilangkan.

“Soal rumah sakit mau kasih nama apa dan siapa itu tidak menjadi persoalan, Gubernur Lukas Enembe tidak gila hormat. Sudah banyak pembangunan yang  Gubernur kerjakan dan tidak dapat dihitung dan dinilai. Jika Bupati Biak mau memberi nama rumah sakit tersebut dengan nama lain silahkan saja,” tegasnya.

“Terkait dengan situasi ini, akan kami jelaskan bila dimintai atau diperlukan penjelasan, termasuk data data penerimaan dana Otsus Kabupaten Biak sejak bupati sebelumnya dan Bupati Herry Naap,” sambungnya.

(Gamel Cepos)

Thomas Sondegau

Fraksi Demokrat Balik Sindir Bupati Biak

JAYAPURA – Pernyataan Bupati Biak Hery Nap  yang menyinggung tak adanya dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit yang akan dinamakan Lukas Enembe dimana menurutnya jika  tahun 2022 ini tak  dianggarkan untuk pembangunannya maka ia tidak akan menggunakan nama Lukas Enembe dan akan mengganti dengan nama tokoh lain asal Biak yang sudah berkontribusi untuk Kabupaten Biak akhirnya mendapat tanggapan balik.

Baca Juga :  Fokus Bahas Pelayanan Kesehatan Bagi OAP

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Thomas Sondegau balik menyindir bahwa pernyataan tersebut dianggap salah kaprah dan ia meminta bupati melihat ke belakang soal apa yang sudah pemerintah provinsi berikan untuk Biak. Keliru kalau mengatakan pemprov tidak memberi perhatian sebab  sebelum – sebelumnya itu perhatian yang cukup besar justru diberikan ke Biak,” kata Thomas melalui ponselnya, Senin (5/12). Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa untuk tiga tahun terakhir memang belum ada penganggaran   untuk pembangunan rumah sakit tersebut mengingat  anggaran lebih banyak difokuskan untuk agenda PON dan bukan hanya Biak saja yang tidak mendapatkan dukungan yang maksimal tetapi ada banyak kabupaten yang anggarannya berkurang.

“Jadi tiga tahun terakhir anggaran banyak terserap untuk PON dan saya pikir kabupaten lain juga mengeluh tapi tidak menyampaikan seperti yang dilakukan Bupati Biak ini,” sindirnya.  Lalu untuk tahun 2023 ini kemungkinan masih sama dimana Pemprov belum bisa memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit tersebut lantaran ada tiga provinsi baru yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Tapi saya harus katakana bahwa  selama gubernur menjabat 2 perioden, Biak termasuk yang dapat perhatian penuh sehingga jika menyatakan pemrov tidak memberi perhatian maka itu keliru sebab pembagian dana Otsus 80 persen juga sudah dialokasikan  langsung ke kabupaten kota jadi kami pikir jangan lempar batu sembunyi tangan. Jangan salahkan gubernur lagi,” bebernya. Pria yang uga duduk di Komisi IV bidang infrastruktur ini meminta bupati melihat ke belakang  dimana 5 tahun lalu Biak sudah digarap seperti apa dan diberikan apa.

“Pembangunan jalan di Biak Barat,  Biak Timur dan pekerjaan talud di Biak Timur itu bagian dari perhatian provinsi.  Jadi  kami anggap bahwa Bupati Biak tidak terlalu paham cerita pembangunan di Biak yang sudah dilakukan oleh provinsi,” tutupnya. (ade)

(fia)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyesalkan penyataan Bupati Biak terkait pernyataannya bahwa Pemprov tidak memberikan dukungan dana pembangunan Rumah Sakit Biak yang tidak berdasar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Biak bukan program kegiatan yang direncanakan atau dibangun dengan dana Provinsi. Namun program murni kabupaten setempat, sehingga bupati bertanggungjawab dengan programnya.

“Pemprov hanya bisa bantu dukung apabila kondisi keuangan memungkinkan. Sejak Gubernur Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal  dimana presentase dana Otsus sudah dibagi porsi 80% kabupaten/kota dan 20% provimsi.

Sehingga bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dia terima, khusus alokasi bidang kesehatan dan tidak megharapkan dari Provimsi atau pusat,” kata Bappeda dalam rilis yang dibagikan Dinas Kominfo Papua, Senin (5/12).

Jika dilihat dari tren pendapatan dari sumber dana Otsus untuk Kabupaten Biak cukup tinggi dan ini bisa membiaya, cuma dari laporan dan kenyataanya tidak pernah transparan.

Walilo menyampaikan, porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019-2023 sebesar Rp  372.776.286.701 dan khusus TA 2022 sebesar Rp 125.528.776.000 dan TA 2023 sebesar Rp 150.471.01.000.

Lanjut Walilo, jika dilihat dari dana yang ada sebenarnya bisa diselesaikan pembangunan RS Biak hanya saja dimungkinkan ketidak transparan terkait dana yang diterima Kabupaten Biak sehingga bisa terjadi Polemik atau pemberitaan sepihak yang seakan akan Pemerintah Kabupaten Biak belum pernah mendapat pembagian dana Otsus dari Pemrov.

“Masyarakat Kabupaten Biak tidak tau kalo dana Otsus 80% itu terima sangat besar. Apalagi setelah berubah, ini ada blok grand 1% dan spesifik grand 1,25% yang juga bisa biayai rumah sakit yang dimaksud,” terang Walilo.

Dalam rilis tersebut, Walilo menyampaikan khusus setelah ada perubahan UU No.21 tahun 2001 menjadi UU No 2 tahun 2021 maka mekanisme transfer dana Otsus dan sumber dana lainya mengalami perubahan yaitu pembagian maupun transfer dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkeu.

“Sehingga bila dilihat trenya porsi anggaran kabupaten/kota tidak mengalami perubahan  bahkan bertambah naik, sementara Provinsi Papua sangat menurun drastis, apalagi setelah adanya 3 DOB nyaris habis atau kurang,” paparnya.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemda Sarmi MoU Dengan Kejari Jayapura

Terlebih beberapa tahun terakhir Provinsi Papua menangani agenda agenda nasional yang sangat menyita waktu dan dana yang cukup banyak ditambah lagi terjadinya masa pandemi covid selama 2 tahun terakhir.

“Tidak pantas Bupati Biak orasi seperti itu, apa lagi menyingung soal kepemimpinan Gubernur dengan segala kebijakanya, seakan akan tidak berbuat apa apa. Sangat tidak elok,  etis dan tidak sopan/ beretika berbicara seakan akan dirinya yang benar padahal kita semua sebagai seorang pemimpin atau penyelenggara pemerintahan di daerah  yang punya hal dan kewajiban yang sama,” terangnya.

Adapun kaitanya dengan apa yang disampaikan sebenarnya sudah ada perintah Gubernur Papua untuk anggarkan bantu di Perubahan Anggaran Tahun 2022. Hanya saja, Pemprov Papua dan DPRP tidak melakukan sidang karena melewati batas waktu pembahasan per 30 September 2022. Sehingga berdampak pada apa yang Pemprov rencanakan, termasuk bantuan ke Kab Biak juga tidak bisa terproses dan diarahkan pimpinan untuk TAPD anggarkan dalam APBD induk TA. 2023.

“Dalam proses pengangaran ada proses dan mekanisme serta tahapan, sehingga Bupati Biak terburu buru mengeluarkan pernyataan pernyataan yang tidak terlalu penting, apalagi bicara soal kinerja dan kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe,” ucapnya.

Yang namanya bantuan atau hibah kata Walilo bisa dan juga tidak, beda dengan alokasi 80% yang sama sekali tidak boleh dikurangi apalagi dihilangkan.

“Soal rumah sakit mau kasih nama apa dan siapa itu tidak menjadi persoalan, Gubernur Lukas Enembe tidak gila hormat. Sudah banyak pembangunan yang  Gubernur kerjakan dan tidak dapat dihitung dan dinilai. Jika Bupati Biak mau memberi nama rumah sakit tersebut dengan nama lain silahkan saja,” tegasnya.

“Terkait dengan situasi ini, akan kami jelaskan bila dimintai atau diperlukan penjelasan, termasuk data data penerimaan dana Otsus Kabupaten Biak sejak bupati sebelumnya dan Bupati Herry Naap,” sambungnya.

(Gamel Cepos)

Thomas Sondegau

Fraksi Demokrat Balik Sindir Bupati Biak

JAYAPURA – Pernyataan Bupati Biak Hery Nap  yang menyinggung tak adanya dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit yang akan dinamakan Lukas Enembe dimana menurutnya jika  tahun 2022 ini tak  dianggarkan untuk pembangunannya maka ia tidak akan menggunakan nama Lukas Enembe dan akan mengganti dengan nama tokoh lain asal Biak yang sudah berkontribusi untuk Kabupaten Biak akhirnya mendapat tanggapan balik.

Baca Juga :  Panitia Dinilai Tidak Transparan Soal Hasil Seleksi Taruna Akmil 2023

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Thomas Sondegau balik menyindir bahwa pernyataan tersebut dianggap salah kaprah dan ia meminta bupati melihat ke belakang soal apa yang sudah pemerintah provinsi berikan untuk Biak. Keliru kalau mengatakan pemprov tidak memberi perhatian sebab  sebelum – sebelumnya itu perhatian yang cukup besar justru diberikan ke Biak,” kata Thomas melalui ponselnya, Senin (5/12). Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa untuk tiga tahun terakhir memang belum ada penganggaran   untuk pembangunan rumah sakit tersebut mengingat  anggaran lebih banyak difokuskan untuk agenda PON dan bukan hanya Biak saja yang tidak mendapatkan dukungan yang maksimal tetapi ada banyak kabupaten yang anggarannya berkurang.

“Jadi tiga tahun terakhir anggaran banyak terserap untuk PON dan saya pikir kabupaten lain juga mengeluh tapi tidak menyampaikan seperti yang dilakukan Bupati Biak ini,” sindirnya.  Lalu untuk tahun 2023 ini kemungkinan masih sama dimana Pemprov belum bisa memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit tersebut lantaran ada tiga provinsi baru yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Tapi saya harus katakana bahwa  selama gubernur menjabat 2 perioden, Biak termasuk yang dapat perhatian penuh sehingga jika menyatakan pemrov tidak memberi perhatian maka itu keliru sebab pembagian dana Otsus 80 persen juga sudah dialokasikan  langsung ke kabupaten kota jadi kami pikir jangan lempar batu sembunyi tangan. Jangan salahkan gubernur lagi,” bebernya. Pria yang uga duduk di Komisi IV bidang infrastruktur ini meminta bupati melihat ke belakang  dimana 5 tahun lalu Biak sudah digarap seperti apa dan diberikan apa.

“Pembangunan jalan di Biak Barat,  Biak Timur dan pekerjaan talud di Biak Timur itu bagian dari perhatian provinsi.  Jadi  kami anggap bahwa Bupati Biak tidak terlalu paham cerita pembangunan di Biak yang sudah dilakukan oleh provinsi,” tutupnya. (ade)

(fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya