Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Oknum Anggota Polda Papua Dijebloskan ke Sel

Kombes Pol Jannus P. Siregar *FOTO: Elfira/Cepos

Terkait Perlakuan Tidak Menyenangkan kepada Tahanan di Mapolda Papua

JAYAPURA-Subbid Provos Bidang Propam Polda Papua menjebloskan oknum anggota Polisi berinsial Brigpol PW ke dalam sel Provos Polda Papua.

Hal ini terkait dengan dugaan perlakuannya yang tidak senonoh terhadap seorang tahanan wanita berinisial TTI di Rutan Mapolda Papua, Senin (2/12) lalu.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar menerangkan, semenjak kejadian itu Brigpol PW sudah dijebloskan ke sel Provos Polda Papua. Yang bersangkutan diproses secara internal lantaran terkena pelanggaran etika atau disiplin tidak menghormati martabat orang lain.

“Yang bersangkutan diproses dulu, setelah itu masuk dihukuman. Kita memiliki kewenangan proses hukuman di sel Provos selama 7 hari. Kalau sudah kita sidangkan maksimal 21 hari di tahanan. Selain itu hukuman lainnya yang bersangkutan akan ditunda pangkat, ditunda Pendidikannya hingga akan dipindahkan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Diduga Dibunuh, Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tempat Sampah

Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya. Apapun salahnya seorang tahanan yang sedang ditahan menurutnya harus dihormati. Pihaknya juga sudah mengimbau anggota untuk memperlakukan tahanan yang ada di jajaran Polda Papua sesuai dengan hak-hak yang ada dalam tahanan. Terkait adanya dugaan lainnya, Jannus mengaku pihaknya masih mengecek kebenarnnya dengan menurunkan tim ke Wamena. Untuk mengklarifikasi laporan dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.

“Kami akan cek dulu kebenarannya dengan menurunkan tim ke Wamena. Apakah benar ada juga  pelecehan sebagaimana melalui surat dari Koalisi Penegakan Hukum dan HAM. Kami dalami  beberapa kasus yang ada,” ungkapnya.

Terkait dengan dugaan adanya kasus pelecehan terhadap TTI di Rutan Mapolda Papua pada (2/12), ia mengaku sudah melakukan pengecekan. Dimana sekira pukul 02:30 WIT di ruang sel tahanan wanita yang ditempati TTI didatangi anggota piket Provos berinisial Brigpol PW untuk melakukan pengecekan serta mengajak TTI bicara.

Baca Juga :  Perang Suku 3 Tahun Berakhir damai

Pembicaraan saat itu dimana Brigpol PW menanyakan kepada TTI terkait keberadaan keluarganya serta kenapa keluarga TTI tidak menjenguknya di Rutan Mapolda Papua.

Pertanyaan lain dari Brigpol PW juga tentang apakah TTI sudah punya pacar atau belum dan TT menjawabnya sudah punya pacar. Tak sampai di situ, Brigpol PW juga bertanya ke TT apakah sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya dan dijawab belum pernah.

Jawaban dari TTI tersebut sontak disambut Brigpol PW dengan mengajak TTI untuk berhubungan badan. Mendengar adanya kalimat seperti itu TTI menolak dan langsung menangis. Setelah oknum anggota keluar dari ruang tahanan, TT menangis sangat besar  sehingga anggota piket di Tahti masuk ke dalam tahanan dan mengecek TT.

“Pembicaraan tersebut yang membuat TT  ketakutan. Jadi tidak ada kontak fisik hanya saja kata-kata oknum anggota ini yang melukai perasaan TT yang mengajaknya berhubungan badan. Karena pembicaraan itu sehingga TT menangis,” tegasnya. (fia/nat)

Kombes Pol Jannus P. Siregar *FOTO: Elfira/Cepos

Terkait Perlakuan Tidak Menyenangkan kepada Tahanan di Mapolda Papua

JAYAPURA-Subbid Provos Bidang Propam Polda Papua menjebloskan oknum anggota Polisi berinsial Brigpol PW ke dalam sel Provos Polda Papua.

Hal ini terkait dengan dugaan perlakuannya yang tidak senonoh terhadap seorang tahanan wanita berinisial TTI di Rutan Mapolda Papua, Senin (2/12) lalu.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar menerangkan, semenjak kejadian itu Brigpol PW sudah dijebloskan ke sel Provos Polda Papua. Yang bersangkutan diproses secara internal lantaran terkena pelanggaran etika atau disiplin tidak menghormati martabat orang lain.

“Yang bersangkutan diproses dulu, setelah itu masuk dihukuman. Kita memiliki kewenangan proses hukuman di sel Provos selama 7 hari. Kalau sudah kita sidangkan maksimal 21 hari di tahanan. Selain itu hukuman lainnya yang bersangkutan akan ditunda pangkat, ditunda Pendidikannya hingga akan dipindahkan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Lukas Enembe Titip Pesan Bangun Indonesia dari Papua

Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya. Apapun salahnya seorang tahanan yang sedang ditahan menurutnya harus dihormati. Pihaknya juga sudah mengimbau anggota untuk memperlakukan tahanan yang ada di jajaran Polda Papua sesuai dengan hak-hak yang ada dalam tahanan. Terkait adanya dugaan lainnya, Jannus mengaku pihaknya masih mengecek kebenarnnya dengan menurunkan tim ke Wamena. Untuk mengklarifikasi laporan dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.

“Kami akan cek dulu kebenarannya dengan menurunkan tim ke Wamena. Apakah benar ada juga  pelecehan sebagaimana melalui surat dari Koalisi Penegakan Hukum dan HAM. Kami dalami  beberapa kasus yang ada,” ungkapnya.

Terkait dengan dugaan adanya kasus pelecehan terhadap TTI di Rutan Mapolda Papua pada (2/12), ia mengaku sudah melakukan pengecekan. Dimana sekira pukul 02:30 WIT di ruang sel tahanan wanita yang ditempati TTI didatangi anggota piket Provos berinisial Brigpol PW untuk melakukan pengecekan serta mengajak TTI bicara.

Baca Juga :  Terjepit Baling-Baling, ABK Tewas

Pembicaraan saat itu dimana Brigpol PW menanyakan kepada TTI terkait keberadaan keluarganya serta kenapa keluarga TTI tidak menjenguknya di Rutan Mapolda Papua.

Pertanyaan lain dari Brigpol PW juga tentang apakah TTI sudah punya pacar atau belum dan TT menjawabnya sudah punya pacar. Tak sampai di situ, Brigpol PW juga bertanya ke TT apakah sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya dan dijawab belum pernah.

Jawaban dari TTI tersebut sontak disambut Brigpol PW dengan mengajak TTI untuk berhubungan badan. Mendengar adanya kalimat seperti itu TTI menolak dan langsung menangis. Setelah oknum anggota keluar dari ruang tahanan, TT menangis sangat besar  sehingga anggota piket di Tahti masuk ke dalam tahanan dan mengecek TT.

“Pembicaraan tersebut yang membuat TT  ketakutan. Jadi tidak ada kontak fisik hanya saja kata-kata oknum anggota ini yang melukai perasaan TT yang mengajaknya berhubungan badan. Karena pembicaraan itu sehingga TT menangis,” tegasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya