Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Danrem, Kapolres dan penyidik saat meninjau lokasi kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Senin (5/10). (FOTO: Elfira/Cepos)

Dalam Aktor Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kantor di Keerom

JAYAPURA- Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kerusakan Kantor Bupati Keerom dan pembakaran kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Keerom, Kamis (1/10) lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, selain menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik Polres Keerom juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi. Diantaranya 13 dari anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 3 orang dari staf Pemkab Keerom.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka ini ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw saat meninjau lokasi kejadian didampingi Danrem dan PJU Polda Papua serta PJU Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (5/10).

Baca Juga :  Pastikan Absen di Piala Menpora 

Adapun barang bukti, sudah dikumpulkan dan saat ini telah dibawa ke Labfor untuk didalami. Dimana proses penyelidikan dan penyidikan Satuan Reskrim Polres Keerom berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom tanggal 2 Oktober 2020.

“Apakah kejadian ini secara spontan, termasuk ada alat yang mereka gunakan dalam rangka mempercepat pembakaran gedung pemerintahan saat kejadian akan didalami oleh Penyidik. Barang bukti sudah dibawa ke Labfor untuk didalami secara teknis,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mendalami pihak-pihak yang diduga sebagai aktor dari pergerakan aksi yang terjadi pada Kamis (1/10) lalu.

“Ini bukan spontan. Memang ada keinginan tuntutan mereka yang berkaitan dengan persoalan pokok yakni menanyakan nasib mereka terkait penerimaan CPNS. Namun, dampaknya yang jadi pertanyaan kami apakah spontan, insidentil atau sudah dipersiapkan segala hal yang berkaitan  dengan itu,” kata Kapolda.

Baca Juga :  14 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Keerom

Lanjut Kapolda, hal ini perlu diungkap agar tidak menjadi kebiasaan yang ketika ada kejadian main bakar, melakukan pengerusakan dan lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10) lalu, dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPMK Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua. Hasilnya, lokasi api pertama, kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi Timur Kantor BPMK.

Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor, botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan menyulut api. (fia/nat)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Danrem, Kapolres dan penyidik saat meninjau lokasi kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Senin (5/10). (FOTO: Elfira/Cepos)

Dalam Aktor Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kantor di Keerom

JAYAPURA- Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kerusakan Kantor Bupati Keerom dan pembakaran kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Keerom, Kamis (1/10) lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, selain menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik Polres Keerom juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi. Diantaranya 13 dari anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 3 orang dari staf Pemkab Keerom.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka ini ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw saat meninjau lokasi kejadian didampingi Danrem dan PJU Polda Papua serta PJU Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (5/10).

Baca Juga :  Jelang FBLB, UPBU Bandara Wamena Tambah Jam Penerbangan

Adapun barang bukti, sudah dikumpulkan dan saat ini telah dibawa ke Labfor untuk didalami. Dimana proses penyelidikan dan penyidikan Satuan Reskrim Polres Keerom berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom tanggal 2 Oktober 2020.

“Apakah kejadian ini secara spontan, termasuk ada alat yang mereka gunakan dalam rangka mempercepat pembakaran gedung pemerintahan saat kejadian akan didalami oleh Penyidik. Barang bukti sudah dibawa ke Labfor untuk didalami secara teknis,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mendalami pihak-pihak yang diduga sebagai aktor dari pergerakan aksi yang terjadi pada Kamis (1/10) lalu.

“Ini bukan spontan. Memang ada keinginan tuntutan mereka yang berkaitan dengan persoalan pokok yakni menanyakan nasib mereka terkait penerimaan CPNS. Namun, dampaknya yang jadi pertanyaan kami apakah spontan, insidentil atau sudah dipersiapkan segala hal yang berkaitan  dengan itu,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Pembentukan Pansus, DPRP Tunggu SK Presiden

Lanjut Kapolda, hal ini perlu diungkap agar tidak menjadi kebiasaan yang ketika ada kejadian main bakar, melakukan pengerusakan dan lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10) lalu, dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPMK Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua. Hasilnya, lokasi api pertama, kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi Timur Kantor BPMK.

Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor, botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan menyulut api. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya