Sunday, September 7, 2025
22.7 C
Jayapura

Jenuh dengan Lamanya Pemilu, MK Diminta Lebih Peka

JAYAPURA – Hingga kini hasil Pemilu tahun 2024 untuk siapa yang akan duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua belum juga diketahui. Hasil Pemilu sempat menjadi panjang setelah adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Setelah itu banyak yang mewanti usai PSU sudah harus ada gubernur terpilih.

Namun nyatanya hasil PSU juga masih dilakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Terkait ini belasan tokoh Papua dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari 7 wilayah adat di Tanah Papua akhirnya angkat suara. Mereka menyatakan sebagai representasi suara rakyat dalam gerakan ‘Rakyat Bersuara’.

Para tokoh ini mendesak MK lebih peka melihat lamanya proses demokrasi di Papua. Rakyat Papua masih harus menunggu untuk hasil MK dan ini dikatakan sangat merugikan. Para tokoh ini memberi pernyataan agar MK segera memutuskan hasil PSU tanpa perlu memperpanjang proses hukum.

Baca Juga :  Kunjungan KSAD Diwarnai Laka Tunggal,  Dua Meninggal 

Pernyataan sikap ini dibacakan Ondofolo Ismail Ishak Mebri yang juga Ketua Presidium Masyarakat Adat Tabi. Ia menyampaikan bahwa sejatinya seluruh tahapan PSU Pilgub Papua sudah berjalan aman, tertib, serta jujur dan adil di 9 kabupaten/kota. Dan disitu rakyat telah memilih calon Gubernur Papua definitif yakni Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

“Untuk proses pembelaan hukum memang menjadi hak setiap warga negara namun kami pikir ini hanya membuang-buang waktu dan energi dan membosankan karena memakan waktu yang lama,” kata Ismail Mebri di Jayapura, Rabu (3/9). Oleh karena itu menurutnya perlu segera memutuskan hasil yang sudah ada tanpa harus menunda-nunda lagi, kami menolak ada PSU ketiga,” tegasnya.

Baca Juga :  Kodim Bantah Kejadian Pemotongan Alat Kelamin Anggotanya

Dikatakan hampir 2 tahun lamanya tak ada pembangunan berarti di Papua sehingga ini justru menciptakan kemunduran. Kesimpulannya yang dibutuhkan masyarakat adalah pembangunan, bukan PSU. “Anggaran APBD itu untuk pembangunan dan kesejahteraan tapi semua terserap oleh PSU. Kita harus akui bahwa saat ini rakyat sedang susah, jangan lagi diperparah dengan sebuah proses yang justru tidak menguntungkan,” bebernya.

Bahkan Ismail menyatakan bahwa saat ini Papua Gelap. “Hampir 2 tahun tanpa pemimpin Gubernur Definitif, sehingga kami meminta MK mempertimbangkan apa yang menjadi kesusahan rakyat Papua dan segera putuskan hasil PSU yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua,” tutupnya.

JAYAPURA – Hingga kini hasil Pemilu tahun 2024 untuk siapa yang akan duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua belum juga diketahui. Hasil Pemilu sempat menjadi panjang setelah adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Setelah itu banyak yang mewanti usai PSU sudah harus ada gubernur terpilih.

Namun nyatanya hasil PSU juga masih dilakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Terkait ini belasan tokoh Papua dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari 7 wilayah adat di Tanah Papua akhirnya angkat suara. Mereka menyatakan sebagai representasi suara rakyat dalam gerakan ‘Rakyat Bersuara’.

Para tokoh ini mendesak MK lebih peka melihat lamanya proses demokrasi di Papua. Rakyat Papua masih harus menunggu untuk hasil MK dan ini dikatakan sangat merugikan. Para tokoh ini memberi pernyataan agar MK segera memutuskan hasil PSU tanpa perlu memperpanjang proses hukum.

Baca Juga :  Kodim Bantah Kejadian Pemotongan Alat Kelamin Anggotanya

Pernyataan sikap ini dibacakan Ondofolo Ismail Ishak Mebri yang juga Ketua Presidium Masyarakat Adat Tabi. Ia menyampaikan bahwa sejatinya seluruh tahapan PSU Pilgub Papua sudah berjalan aman, tertib, serta jujur dan adil di 9 kabupaten/kota. Dan disitu rakyat telah memilih calon Gubernur Papua definitif yakni Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

“Untuk proses pembelaan hukum memang menjadi hak setiap warga negara namun kami pikir ini hanya membuang-buang waktu dan energi dan membosankan karena memakan waktu yang lama,” kata Ismail Mebri di Jayapura, Rabu (3/9). Oleh karena itu menurutnya perlu segera memutuskan hasil yang sudah ada tanpa harus menunda-nunda lagi, kami menolak ada PSU ketiga,” tegasnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum 

Dikatakan hampir 2 tahun lamanya tak ada pembangunan berarti di Papua sehingga ini justru menciptakan kemunduran. Kesimpulannya yang dibutuhkan masyarakat adalah pembangunan, bukan PSU. “Anggaran APBD itu untuk pembangunan dan kesejahteraan tapi semua terserap oleh PSU. Kita harus akui bahwa saat ini rakyat sedang susah, jangan lagi diperparah dengan sebuah proses yang justru tidak menguntungkan,” bebernya.

Bahkan Ismail menyatakan bahwa saat ini Papua Gelap. “Hampir 2 tahun tanpa pemimpin Gubernur Definitif, sehingga kami meminta MK mempertimbangkan apa yang menjadi kesusahan rakyat Papua dan segera putuskan hasil PSU yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua,” tutupnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya