Salah Jika Menganggap Demo Identik dengan Gangguan Keamanan

Yakobus menyebut keberadaan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jayapura turut memperkuat posisi kota tersebut sebagai pusat aktivitas sosial dan politik. Kantor pusat sejumlah LSM yang berada di Jayapura membuat proses membangun dukungan, mobilisasi massa hingga pengelolaan isu lebih mudah dilakukan.

“Rata-rata LSM tertumpu kantor pusatnya ada di Kota Jayapura. Sehingga bagaimana mereka memobilisasi dukungan, memobilisasi massa, lalu kemudian manajemen isunya, itu semua rata-rata LSM yang memang memiliki basis kekuasaan dan kekuatannya ada di Kota Jayapura,” katanya.

Karena itu, menurut Yakobus, Kota Jayapura masih dapat dipandang sebagai salah satu pusat kekuasaan di Papua. Bukan hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga karena keberadaan berbagai lembaga dan organisasi yang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Saya pikir fenomena ini cukup penting dipahami. Memang kalau dibilang Kota Jayapura masih dianggap sebagai pusat kekuasaan, tidak hanya pemerintahan, tapi juga lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Siap Bangun Alun-Alun Holtekamp

Di sisi lain, Yakobus menyoroti kecenderungan aksi demonstrasi dipersepsikan sebagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, persepsi tersebut berpotensi mengaburkan substansi aspirasi yang hendak disampaikan. Padahal, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Seharusnya kalau kita memaknai arti demonstrasi atau penyampaian aspirasi, itu dijamin dalam undang-undang dan merupakan hak konstitusional,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah tidak serta-merta menganggap setiap aksi penyampaian aspirasi sebagai gangguan keamanan. Pemerintah, kata dia, perlu membangun pola pendekatan yang dapat menjamin masyarakat tetap aman sekaligus memberikan ruang bagi kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi.

Yakobus juga mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak selalu direspons dengan kebijakan meliburkan sekolah maupun perguruan tinggi. Kebijakan tersebut justru dapat membangun persepsi di tengah masyarakat bahwa demonstrasi selalu identik dengan ancaman keamanan.

Baca Juga :  BRIN Dukung Bupati Pegubin Bentuk BRIDA di Batom

“Jangan sampai ketika mereka tidak bisa berekspresi, justru terjadi chaos. Apalagi kita berharap tidak selamanya demonstrasi disikapi dengan mengeluarkan edaran libur atau meliburkan institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi,” katanya.

Ia mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dengan standar pengamanan yang terukur. Di saat yang sama, saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus diperkuat.

“Yang paling utama bagaimana saluran aspirasi itu dapat tersalurkan dengan baik. Itu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Yakobus menyebut keberadaan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jayapura turut memperkuat posisi kota tersebut sebagai pusat aktivitas sosial dan politik. Kantor pusat sejumlah LSM yang berada di Jayapura membuat proses membangun dukungan, mobilisasi massa hingga pengelolaan isu lebih mudah dilakukan.

“Rata-rata LSM tertumpu kantor pusatnya ada di Kota Jayapura. Sehingga bagaimana mereka memobilisasi dukungan, memobilisasi massa, lalu kemudian manajemen isunya, itu semua rata-rata LSM yang memang memiliki basis kekuasaan dan kekuatannya ada di Kota Jayapura,” katanya.

Karena itu, menurut Yakobus, Kota Jayapura masih dapat dipandang sebagai salah satu pusat kekuasaan di Papua. Bukan hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga karena keberadaan berbagai lembaga dan organisasi yang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Saya pikir fenomena ini cukup penting dipahami. Memang kalau dibilang Kota Jayapura masih dianggap sebagai pusat kekuasaan, tidak hanya pemerintahan, tapi juga lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Semua Hydran Berfungsi Baik, Jadi Kendala Petugas Damkar

Di sisi lain, Yakobus menyoroti kecenderungan aksi demonstrasi dipersepsikan sebagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, persepsi tersebut berpotensi mengaburkan substansi aspirasi yang hendak disampaikan. Padahal, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Seharusnya kalau kita memaknai arti demonstrasi atau penyampaian aspirasi, itu dijamin dalam undang-undang dan merupakan hak konstitusional,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah tidak serta-merta menganggap setiap aksi penyampaian aspirasi sebagai gangguan keamanan. Pemerintah, kata dia, perlu membangun pola pendekatan yang dapat menjamin masyarakat tetap aman sekaligus memberikan ruang bagi kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi.

Yakobus juga mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak selalu direspons dengan kebijakan meliburkan sekolah maupun perguruan tinggi. Kebijakan tersebut justru dapat membangun persepsi di tengah masyarakat bahwa demonstrasi selalu identik dengan ancaman keamanan.

Baca Juga :  Jukius Miliki Deretan Catatan Kelam Sebagai KKB

“Jangan sampai ketika mereka tidak bisa berekspresi, justru terjadi chaos. Apalagi kita berharap tidak selamanya demonstrasi disikapi dengan mengeluarkan edaran libur atau meliburkan institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi,” katanya.

Ia mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dengan standar pengamanan yang terukur. Di saat yang sama, saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus diperkuat.

“Yang paling utama bagaimana saluran aspirasi itu dapat tersalurkan dengan baik. Itu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya