Dirinya mengimbau kepada setiap pengendara truk, agar menggunakan solar subsidi sesuai dengan kebutuhannya, jangan membeli dan kemudian dijual kembali. “Karena jika sampai kedapatan akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang menyalahi aturan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, begitu juga dengan pihak SPBU agar menjual solar subsidi sesuai dengan ketentuannya, ” jelasnya. (fia/rel/ana)
Data Grafis
Penyebab Antrean
1. Kendaraan dari Sarmi, Keerom, Jalur lintas Jayapura-Wamena ambil Solar di Kota Jayapura berimbas ke kuota
2. Pemberlakukan barcode pembelian dibatasi 60-80 liter/hari
3. Banyak proyek-proyek berjalan pada akhir tahun.
4. Ada beberapa SPBU yang tidak lagi menjual solar
5. Pertamina/SPBU tidak memberikan informasi pasti terkait ketersedian solar di SPBU
Upaya yang Perlu Dilakukan
1. Koordinasi lintas pemerintah daerah terkait kendaraan Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Keerom yang mengisi BBM di Kota Jayapura
2. Harus ada pemetaan jumlah kebutuhan, karena kebutuhan dari tahun ke tahun tidak sama.
- 3. Sidak dan pengawasan untuk tepat sasaran/merata dan mencegah penyelewengan
- 4. Pertamina melaporkan kondisi yang terjadi sampai kepada stok BBM yang ada di mereka
Sumber: wawancara dari berbagai sumber
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos