Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Istri Korban Jadi Tersangka

Pelaku Warga Negara Afganistan,  Korban Tewas Dengan 39 Luka Tusukan

JAYAPURA-Perlahan tabir kasus pembunuhan  seorang pengusaha di Arso II bernama Nasrudin atau Acik (44) terungkap. Aparat Polresta Jayapura Kota bergerak cepat setelah  mengumpulkan bukti-bukti di lapangan plus kejanggalan – kejanggalan yang terlihat. 

Kasus pembunuhan seorang pengusaha yang bekerja sebagai penjual emas ini sedang ramai dibicarakan publik. Pasalnya banyak keanehan dari kasus tersebut dan dugaan – dugaan ini akhirnya dibuktikan oleh Polisi dengan mengungkap satu persatu. Polisi hanya membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap kasus ini dimana pelaku utama berinisial MM (24) yang akhirnya diamankan di Bandara Sentani saat hendak melarikan diri ke Makassar. 

MM tak sendiri, sang istri korban berinisial VL juga langsung ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga bersekongkol untuk menghabisi nyawa suaminya. 

Pelaku MM sendiri merupakan warga negara asing dari negara Afganistan dan dari perbuatannya ia disangkakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 da 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara. 

“Dari pasal yang kami sangkakan, ada dua pasal yang kami kenakan. Pertama pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun,” beber Kapolresta Jayapura Kota, Kombespol Gustav R. Urbinas, SIK., saat memberikan keterangan pers di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (5/7).

Dari keterangan pers ini Kapolresta Gustav menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah kos MM. Di antaranya  sepatu, masker, dan beberapa uang receh. 

Sementara dari lokasi salah satu saksi berinisial J, Polisi menyita kayu bekas bakaran dompet milik korban. Di sini ada juga pakaian  VL yang digunakan saat kejadian. Pakaian ini sudah diselimuti belatung. MM sendiri diamankan lebih dulu dan langsung ditahan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota.

Saat dalam tahanan wajahnya terlihat tanpa beban. Ia digabung dengan dua pria bertato. Saat itu MM terlihat sedang makan nasi bungkus yang diletakkan di atas lantai keramik. 

 Sementara dari kronologis awal perencanaan pembunuhan yang disampaikan Kapolresta Gustav Urbinas  bahwa Senin 28 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIT  korban Nasrudin dan istrinya VL berangkat dari Arso II menuju Jayapura untuk pergi ke dokter mata di Apotik Kimia Farma depan Kantor Pos Jayapura.

 Setelah dari dokter, korban dan VL menuju toko parfum Lily di samping Bank Mandiri Jayapura dan dilanjutkan ke Mal Jayapura untuk membeli susu dan pampers.  

Sekira pukul 21.00 WIT, korban dan VL  kemudian pulang ke rumahnya di Arso II dengan memilih melewati Jembatan Youtefa dan arah kendaraan melintas di Km 9. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil korban dicegat dan korban keluar dari mobil. Ketika itu VL mengaku sedang tertidur kemudian terbangun setelah melihat sang suami terjatuh di pahanya. Di situlah MM melakukan penusukan berulang – ulang dan sempat mengenai tangan kanan VL. Setelah itu MM mengambil tas korban dan pergi meninggalkan keduanya. Korban Nasrudin disebut tewas di lokasi kejadian dengan 39 luka tusuk. 

Tersangka MM sendiri berhasil diamankan di Bandara Sentani pada Sabtu (3/7) saat akan berangkat ke Makassar. Polisi mengecek manifest dan menemukan nama MM di dalamnya. Sedangkan istri korban pada Jumat (2/7) sudah berangkat lebih dulu ke Makassar untuk mengantarkan jenazah suaminya. 

Baca Juga :  Masuk Tahap I, Pelaku Penimbunan Juga Lakukan Pra Peradilan

Dari pengembangan penyidikan diketahui modus pelaku menghadang mobil korban dengan cara mengaku sebagai Polisi, kemudian meminta  korban turun karena membawa ganja dan saat korban turun inilah pelaku menghabisi korban.

Sementara hasil pendalaman kasus diketahui jika MM dan VL baru menjalin hubungan selama 6 bulan. Dimana bermula ketika Januari 2021 VL berkenalan dengan MM lewat aplikasi Instagram kemudian melakukan copy darat di Jayapura. 

Dari pertemuan ini keduanya sepakat untuk lebih sering bertemu dan akhirnya muncul keinginan untuk bisa hidup bersama. Hanya saat itu VL masih memiliki suami sehingga terencanalah niat menghabisi korban untuk memuluskan mimpi keduanya. 

Tersangka MM  yang notabene warga negara Afganistan ini selama di Jayapura hidupnya lebih sering dibantu oleh VL. Selama menjalin hubungan dan tinggal di Jayapura, wanita berparas manis ini justru dijadikan ‘ATM’ berjalan oleh MM yang notabene tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan sebelum melakukan pembunuhan, MM  masih sempat meminta uang kepada VL sebesar Rp 2 juta namun tidak diketahui digunakan untuk apa.  

Uang ini diberikan VL kepada MM malam sebelum pembunuhan di sebuah mal di Jayapura. VL sendiri disebut sering memenuhi kebutuhan MM mulai dari membelikan motor,  menyediakan rental mobil bulanan, uang untuk kontrakan dan uang untuk makan. 

Terkait ini  Polisi berencana memeriksa rekening pelaku untuk memastikan apa saja transaksi yang sudah dilakukan dengan VL. 

Hal menarik lainnya adalah MM sendiri sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban sejak Februari 2021 lalu. Namun ditolak oleh sang istri dengan alasan memiliki anak kecil yang selalu bersamanya. Ini sempat menimbulkan perdebatan antar keduanya hingga akhirnya niat ini ditunda. 

Tersangka MM juga pernah menyampaikan niatnya untuk menghabisi korban di toko emasnya di Arso II namun kembali ditolak hingga  pada 28 Juni MM benar- benar mengeksekusi korban. 

Kapolres Gustav Urbinas merincikan luka – luka yang dialami korban dimana disebutkan ada 39 bekas luka tusuk dan robek yang akhirnya dari luka inilah menewaskan korban.

 Korban tewas dengan 39 luka tusuk bahkan telinga kirinya nyaris putus. Kapolres merincikan luka pada sisi kiri kepala terdapat enam luka robek, kemudian di bagian dasar tengkorak, lalu ada luka robek pada leher sebelah kiri, luka robek di pipi kiri, luka robek di bagian bawah mata kiri. Kemudian luka robek di bagian telinga kanan, luka robek di bagian belakang kepala, luka tikam di bagian dada kiri, dada kanan dan dagu, luka robek di punggung, di bagian paha kanan dan paha kiri serta pergelangan tangan kanan. “Sebelumnya dari hasil pantauan CCTV kami mendapati dua video dimana mobil yang digunakan pelaku mengikuti mobil korban di dua titik dan berakhir di Jalan Hanurata Balai Distrik Muara Tami dan di situlah pelaku mengeksekusi,” kata Kapolresta.

Gustav Urbinas memiliki analisa bahwa sulit dipercaya jika ada kasus begal ataupun perampokan di Jalan Hanurata Balai menuju Km 9 ini. Pasalnya kasus yang mungkin terjadi di lokasi tersebut adalah orang mabuk, laka tunggal, tabrak lari dan kasus tanah kemudian berkelahi. “Dan  analisa kami tidak mungkin ada kasus begal atau perampokan di lokasi tersebut. Sebab selama saya menjadi Kapolresta itu belum pernah terjadi sehingga saya langsung asumsikan bahwa ini kasus pembunuhan. Dimana pelaku dan korban pasti saling kenal, bukan random  mau memberhentikan siapa. Target pelaku memang menghilangkan nyawa. Sebab kalau hanya mengincar tas, saya tidak yakin itu memiliki nilai yang tinggi. Apalagi itu diabaikan atau bisa saja itu diskenariokan dalam berita agar terkesan terjadi perampokan,” bebernya. 

Baca Juga :  Pemda Yahukimo Pastikan Pelaku Penyegoyokan Anggota TNI Bukan KKB

 Hal menarik lain yang disampaikan Kapolresta adalah ia mendapat informasi jika tersangka MM  pernah terlibat dalam kasus pembunuhan di negaranya, hanya saja ini masih ada dikroscek untuk  memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. “Kabarnya seperti itu. Tapi akan kami kroscek lagi hingga ke kedutaan bahwa ada informasi bahwa MM pernah melakukan pembunuhan di negara asal. Sebab hingga kini pelaku masih tutup mulut. Namun kami akan tetap melakukan pemeriksaan dan memberikan haknya dalam pendampingan hokum. Sebab dari interogasi awal VL di Makassar, ia sudah mengaku bahwa tersangka MM lah yang melakukan pembunuhan,” tambahnya. 

Polisi juga akan mengecek kembali isi chatting  yang pernah dilakukan MM dan VL menggunakan IT mengingat keduanya sudah menghapus seluruh isi percakapan.

Informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos, tersangka MM pada Minggu (13/6) masih sempat mengunjungi sebuah café di Holtekam dan  mentato lengannya. 

Tato  di lengan kirinya ini tertulis Your All Mine Now And I Know Let You Go.. VLH yang diawali dengan tanda love. Ini  ingin ditunjukkan MM bahwa ia benar-benar mencintai VL yang merupakan istri orang. 

sementara itu, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota juga telah menetapkan isteri korban berinisial VLF sebagai tersangka atas kematian suaminya itu. 

“Terhadap istri korban VLF alias CC disangkakan Pasal 340 KUHP Jo.55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim AKP Handry M Bawilling saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.

Lanjutnya, terhadap VLF telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota pasca ditetapkan sebagai tersangka. “Sementara hanya dua tersangka,” kata mantan Kapolsek Jayapura Utara ini. (ade/fia/nat)

Kronologis Pembunuhan Nasaruddin

1. Senin 28 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIT  korban Nasaruddin dan istrinya VL berangkat dari Arso II menuju Jayapura untuk pergi ke dokter mata (dr. Wendy) di Apotik Kimia Farma depan Kantor Pos Jayapura.

2. Dari dokter mata, korban dan VL menuju toko parfum Lily di samping Bank Mandiri Jayapura dan dilanjutkan ke Mal Jayapura untuk membeli susu dan pampers.

3. Sekira pukul 21.00 WIT korban dan VL  pulang ke rumahnya di Arso II melewati Jembatan Youtefa dan arah kendaraan melintas di Km 9. 

4. Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil korban dicegat dan korban keluar dari mobil.

5. Saat itu, istri korban VL mengaku sedang tertidur kemudian terbangun setelah melihat sang suami terjatuh di pahanya. 

6. Tersangka MM melakukan penusukan berulang – ulang dan sempat mengenai tangan kanan VL.

7. Setelah itu MM mengambil tas korban dan pergi meninggalkan keduanya

8. Korban Nasaruddin disebut tewas di lokasi kejadian dengan 39 luka tusuk.

9. Tersangka MM berhasil diamankan di Bandara Sentani pada Sabtu (3/7) saat akan berangkat ke Makassar. 

10. Polisi mengecek manifest dan menemukan nama MM di dalamnya. Sedangkan istri korban pada Jumat (2/7) sudah berangkat lebih dulu ke Makassar untuk mengantarkan jenazah suaminya.

Pelaku Warga Negara Afganistan,  Korban Tewas Dengan 39 Luka Tusukan

JAYAPURA-Perlahan tabir kasus pembunuhan  seorang pengusaha di Arso II bernama Nasrudin atau Acik (44) terungkap. Aparat Polresta Jayapura Kota bergerak cepat setelah  mengumpulkan bukti-bukti di lapangan plus kejanggalan – kejanggalan yang terlihat. 

Kasus pembunuhan seorang pengusaha yang bekerja sebagai penjual emas ini sedang ramai dibicarakan publik. Pasalnya banyak keanehan dari kasus tersebut dan dugaan – dugaan ini akhirnya dibuktikan oleh Polisi dengan mengungkap satu persatu. Polisi hanya membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap kasus ini dimana pelaku utama berinisial MM (24) yang akhirnya diamankan di Bandara Sentani saat hendak melarikan diri ke Makassar. 

MM tak sendiri, sang istri korban berinisial VL juga langsung ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga bersekongkol untuk menghabisi nyawa suaminya. 

Pelaku MM sendiri merupakan warga negara asing dari negara Afganistan dan dari perbuatannya ia disangkakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 da 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara. 

“Dari pasal yang kami sangkakan, ada dua pasal yang kami kenakan. Pertama pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun,” beber Kapolresta Jayapura Kota, Kombespol Gustav R. Urbinas, SIK., saat memberikan keterangan pers di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (5/7).

Dari keterangan pers ini Kapolresta Gustav menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah kos MM. Di antaranya  sepatu, masker, dan beberapa uang receh. 

Sementara dari lokasi salah satu saksi berinisial J, Polisi menyita kayu bekas bakaran dompet milik korban. Di sini ada juga pakaian  VL yang digunakan saat kejadian. Pakaian ini sudah diselimuti belatung. MM sendiri diamankan lebih dulu dan langsung ditahan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota.

Saat dalam tahanan wajahnya terlihat tanpa beban. Ia digabung dengan dua pria bertato. Saat itu MM terlihat sedang makan nasi bungkus yang diletakkan di atas lantai keramik. 

 Sementara dari kronologis awal perencanaan pembunuhan yang disampaikan Kapolresta Gustav Urbinas  bahwa Senin 28 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIT  korban Nasrudin dan istrinya VL berangkat dari Arso II menuju Jayapura untuk pergi ke dokter mata di Apotik Kimia Farma depan Kantor Pos Jayapura.

 Setelah dari dokter, korban dan VL menuju toko parfum Lily di samping Bank Mandiri Jayapura dan dilanjutkan ke Mal Jayapura untuk membeli susu dan pampers.  

Sekira pukul 21.00 WIT, korban dan VL  kemudian pulang ke rumahnya di Arso II dengan memilih melewati Jembatan Youtefa dan arah kendaraan melintas di Km 9. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil korban dicegat dan korban keluar dari mobil. Ketika itu VL mengaku sedang tertidur kemudian terbangun setelah melihat sang suami terjatuh di pahanya. Di situlah MM melakukan penusukan berulang – ulang dan sempat mengenai tangan kanan VL. Setelah itu MM mengambil tas korban dan pergi meninggalkan keduanya. Korban Nasrudin disebut tewas di lokasi kejadian dengan 39 luka tusuk. 

Tersangka MM sendiri berhasil diamankan di Bandara Sentani pada Sabtu (3/7) saat akan berangkat ke Makassar. Polisi mengecek manifest dan menemukan nama MM di dalamnya. Sedangkan istri korban pada Jumat (2/7) sudah berangkat lebih dulu ke Makassar untuk mengantarkan jenazah suaminya. 

Baca Juga :  Situasi Kobakma Aman, ASN Diminta Kembali Bertugas

Dari pengembangan penyidikan diketahui modus pelaku menghadang mobil korban dengan cara mengaku sebagai Polisi, kemudian meminta  korban turun karena membawa ganja dan saat korban turun inilah pelaku menghabisi korban.

Sementara hasil pendalaman kasus diketahui jika MM dan VL baru menjalin hubungan selama 6 bulan. Dimana bermula ketika Januari 2021 VL berkenalan dengan MM lewat aplikasi Instagram kemudian melakukan copy darat di Jayapura. 

Dari pertemuan ini keduanya sepakat untuk lebih sering bertemu dan akhirnya muncul keinginan untuk bisa hidup bersama. Hanya saat itu VL masih memiliki suami sehingga terencanalah niat menghabisi korban untuk memuluskan mimpi keduanya. 

Tersangka MM  yang notabene warga negara Afganistan ini selama di Jayapura hidupnya lebih sering dibantu oleh VL. Selama menjalin hubungan dan tinggal di Jayapura, wanita berparas manis ini justru dijadikan ‘ATM’ berjalan oleh MM yang notabene tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan sebelum melakukan pembunuhan, MM  masih sempat meminta uang kepada VL sebesar Rp 2 juta namun tidak diketahui digunakan untuk apa.  

Uang ini diberikan VL kepada MM malam sebelum pembunuhan di sebuah mal di Jayapura. VL sendiri disebut sering memenuhi kebutuhan MM mulai dari membelikan motor,  menyediakan rental mobil bulanan, uang untuk kontrakan dan uang untuk makan. 

Terkait ini  Polisi berencana memeriksa rekening pelaku untuk memastikan apa saja transaksi yang sudah dilakukan dengan VL. 

Hal menarik lainnya adalah MM sendiri sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban sejak Februari 2021 lalu. Namun ditolak oleh sang istri dengan alasan memiliki anak kecil yang selalu bersamanya. Ini sempat menimbulkan perdebatan antar keduanya hingga akhirnya niat ini ditunda. 

Tersangka MM juga pernah menyampaikan niatnya untuk menghabisi korban di toko emasnya di Arso II namun kembali ditolak hingga  pada 28 Juni MM benar- benar mengeksekusi korban. 

Kapolres Gustav Urbinas merincikan luka – luka yang dialami korban dimana disebutkan ada 39 bekas luka tusuk dan robek yang akhirnya dari luka inilah menewaskan korban.

 Korban tewas dengan 39 luka tusuk bahkan telinga kirinya nyaris putus. Kapolres merincikan luka pada sisi kiri kepala terdapat enam luka robek, kemudian di bagian dasar tengkorak, lalu ada luka robek pada leher sebelah kiri, luka robek di pipi kiri, luka robek di bagian bawah mata kiri. Kemudian luka robek di bagian telinga kanan, luka robek di bagian belakang kepala, luka tikam di bagian dada kiri, dada kanan dan dagu, luka robek di punggung, di bagian paha kanan dan paha kiri serta pergelangan tangan kanan. “Sebelumnya dari hasil pantauan CCTV kami mendapati dua video dimana mobil yang digunakan pelaku mengikuti mobil korban di dua titik dan berakhir di Jalan Hanurata Balai Distrik Muara Tami dan di situlah pelaku mengeksekusi,” kata Kapolresta.

Gustav Urbinas memiliki analisa bahwa sulit dipercaya jika ada kasus begal ataupun perampokan di Jalan Hanurata Balai menuju Km 9 ini. Pasalnya kasus yang mungkin terjadi di lokasi tersebut adalah orang mabuk, laka tunggal, tabrak lari dan kasus tanah kemudian berkelahi. “Dan  analisa kami tidak mungkin ada kasus begal atau perampokan di lokasi tersebut. Sebab selama saya menjadi Kapolresta itu belum pernah terjadi sehingga saya langsung asumsikan bahwa ini kasus pembunuhan. Dimana pelaku dan korban pasti saling kenal, bukan random  mau memberhentikan siapa. Target pelaku memang menghilangkan nyawa. Sebab kalau hanya mengincar tas, saya tidak yakin itu memiliki nilai yang tinggi. Apalagi itu diabaikan atau bisa saja itu diskenariokan dalam berita agar terkesan terjadi perampokan,” bebernya. 

Baca Juga :  Situasi Distrik Yigi Membaik, Warga Kembali ke Rumahnya

 Hal menarik lain yang disampaikan Kapolresta adalah ia mendapat informasi jika tersangka MM  pernah terlibat dalam kasus pembunuhan di negaranya, hanya saja ini masih ada dikroscek untuk  memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. “Kabarnya seperti itu. Tapi akan kami kroscek lagi hingga ke kedutaan bahwa ada informasi bahwa MM pernah melakukan pembunuhan di negara asal. Sebab hingga kini pelaku masih tutup mulut. Namun kami akan tetap melakukan pemeriksaan dan memberikan haknya dalam pendampingan hokum. Sebab dari interogasi awal VL di Makassar, ia sudah mengaku bahwa tersangka MM lah yang melakukan pembunuhan,” tambahnya. 

Polisi juga akan mengecek kembali isi chatting  yang pernah dilakukan MM dan VL menggunakan IT mengingat keduanya sudah menghapus seluruh isi percakapan.

Informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos, tersangka MM pada Minggu (13/6) masih sempat mengunjungi sebuah café di Holtekam dan  mentato lengannya. 

Tato  di lengan kirinya ini tertulis Your All Mine Now And I Know Let You Go.. VLH yang diawali dengan tanda love. Ini  ingin ditunjukkan MM bahwa ia benar-benar mencintai VL yang merupakan istri orang. 

sementara itu, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota juga telah menetapkan isteri korban berinisial VLF sebagai tersangka atas kematian suaminya itu. 

“Terhadap istri korban VLF alias CC disangkakan Pasal 340 KUHP Jo.55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim AKP Handry M Bawilling saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.

Lanjutnya, terhadap VLF telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota pasca ditetapkan sebagai tersangka. “Sementara hanya dua tersangka,” kata mantan Kapolsek Jayapura Utara ini. (ade/fia/nat)

Kronologis Pembunuhan Nasaruddin

1. Senin 28 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIT  korban Nasaruddin dan istrinya VL berangkat dari Arso II menuju Jayapura untuk pergi ke dokter mata (dr. Wendy) di Apotik Kimia Farma depan Kantor Pos Jayapura.

2. Dari dokter mata, korban dan VL menuju toko parfum Lily di samping Bank Mandiri Jayapura dan dilanjutkan ke Mal Jayapura untuk membeli susu dan pampers.

3. Sekira pukul 21.00 WIT korban dan VL  pulang ke rumahnya di Arso II melewati Jembatan Youtefa dan arah kendaraan melintas di Km 9. 

4. Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil korban dicegat dan korban keluar dari mobil.

5. Saat itu, istri korban VL mengaku sedang tertidur kemudian terbangun setelah melihat sang suami terjatuh di pahanya. 

6. Tersangka MM melakukan penusukan berulang – ulang dan sempat mengenai tangan kanan VL.

7. Setelah itu MM mengambil tas korban dan pergi meninggalkan keduanya

8. Korban Nasaruddin disebut tewas di lokasi kejadian dengan 39 luka tusuk.

9. Tersangka MM berhasil diamankan di Bandara Sentani pada Sabtu (3/7) saat akan berangkat ke Makassar. 

10. Polisi mengecek manifest dan menemukan nama MM di dalamnya. Sedangkan istri korban pada Jumat (2/7) sudah berangkat lebih dulu ke Makassar untuk mengantarkan jenazah suaminya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya