Wednesday, May 7, 2025
22.8 C
Jayapura

Kebijakan Walikota Harus Diimbangi Kesiapan Anggaran

  Menurut Max, pendidikan adalah investasi jangka panjang. Maka, segala kebijakan harus dikawal dengan komitmen pembiayaan yang jelas agar tidak menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jayapura.

  Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Abisai Rollo menegaskan tidak ada lagi pungutan biaya untuk perayaan kelulusan. Ia khawatir jika pungutan ini dibiarkan, sekolah-sekolah lain akan mengikuti jejak yang sama.

   “Oleh karena itu, kami menginginkan agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura dapat dipatuhi oleh semua sekolah, sehingga kebijakan ini benar-benar merata dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

  Rollo juga meminta agar uang yang sudah telanjur dikumpulkan dapat dikembalikan kepada orang tua siswa. Ia menambahkan bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki penghasilan yang sama, sehingga pungutan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. “Kami rasakan juga waktu sekolah merasakan itu. Karena orang tua punya biaya sedikit-sedikit dari penghasilan untuk anak-anaknya sekolah,” pungkasnya. (kar/tri)

Baca Juga :  Frans Pekey Buka Peluang Gabung Parpol

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Menurut Max, pendidikan adalah investasi jangka panjang. Maka, segala kebijakan harus dikawal dengan komitmen pembiayaan yang jelas agar tidak menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jayapura.

  Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Abisai Rollo menegaskan tidak ada lagi pungutan biaya untuk perayaan kelulusan. Ia khawatir jika pungutan ini dibiarkan, sekolah-sekolah lain akan mengikuti jejak yang sama.

   “Oleh karena itu, kami menginginkan agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura dapat dipatuhi oleh semua sekolah, sehingga kebijakan ini benar-benar merata dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

  Rollo juga meminta agar uang yang sudah telanjur dikumpulkan dapat dikembalikan kepada orang tua siswa. Ia menambahkan bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki penghasilan yang sama, sehingga pungutan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. “Kami rasakan juga waktu sekolah merasakan itu. Karena orang tua punya biaya sedikit-sedikit dari penghasilan untuk anak-anaknya sekolah,” pungkasnya. (kar/tri)

Baca Juga :  APBD Perubahan Lanny Jaya Tahun 2020 Mulai Disidangkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya