Saturday, February 7, 2026
26.6 C
Jayapura

Ribuan Warga Intan Jaya Masih Mengungsi

Frits: Tim Bentukan Presiden Harus Berorientasi pada Penyelesaian Konflik

JAYAPURA– Pemerintahan saat ini banyak sekali tim atau kelompok yang dibentuk presiden maupun gubernur dengan tujuan mempercepat upaya perubahan ke arah yang positif. Tidak hanya pada skala pemerintah pusat tetapi juga di provinsi ada tim yang dibentuk untuk membantu kerja-kerja presiden maupun gubernur.

Hanya saja dari banyaknya “pembantu” ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan warga di daerah pegunungan yang hingga kini masih hidup di bawah bayang-bayang rasa ketakutan. Tercatat hingga awal Februari 2026, sekitar 15 ribu warga Kabupaten Intan Jaya masih hidup dalam pengungsian akibat konflik kekerasan bersenjata yang berulang. Pengungsian bersifat berkepanjangan dan belum ditangani secara menyeluruh oleh negara.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, para pengungsi berasal dari lima distrik, yakni Distrik Hitadipa dengan sembilan kampung, Distrik Agisiga lima kampung, Distrik Sugapa sembilan kampung, Distrik Ugimba dua kampung, serta Distrik Homeyo tujuh kampung.

Baca Juga :  Polisi Jamin Keamanan Warga Saat Demo

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengatakan warga mengungsi ke distrik-distrik terdekat yang dinilai relatif aman. Namun, situasi keamanan yang tidak stabil membuat mereka belum dapat kembali ke kampung halaman.

“Pengungsian ini sudah berlangsung lama dan bersifat sporadis. Setiap kali terjadi kekerasan bersenjata, masyarakat kembali meninggalkan kampungnya,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, pengungsian telah terjadi sejak peristiwa penembakan terhadap Pendeta Zanambani di Distrik Hitadipa pada September 2020. Meski sempat ada warga yang kembali, kekerasan yang terus berulang menyebabkan rasa aman masyarakat tidak pernah pulih. Menurut Frits, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesehatan psikologis pengungsi. Hampir seluruh pengungsi mengalami trauma dan kehilangan hak dasar atas rasa aman.

Baca Juga :  Panglima TNI Dilarang Menggelar Operasi Baru di Papua

“Masalah utama pengungsi bukan hanya kebutuhan logistik, tetapi juga gangguan psikis akibat konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Terkait penanganan konflik, Frits menyebut Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah membentuk tim penanganan konflik yang bekerja secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai positif karena menjadi satu-satunya inisiatif pemerintah daerah di wilayah rawan konflik yang dilakukan secara simultan.

Namun demikian, ia menegaskan penyelesaian konflik bersenjata tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kabupaten. Penanganan, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat secara aktif. “Negara tidak boleh menangani pengungsi secara parsial atau reaktif. Harus ada pendekatan komprehensif yang menyentuh akar konflik, persoalan kemanusiaan, dan pemulihan rasa aman,” kata Frits.

Frits: Tim Bentukan Presiden Harus Berorientasi pada Penyelesaian Konflik

JAYAPURA– Pemerintahan saat ini banyak sekali tim atau kelompok yang dibentuk presiden maupun gubernur dengan tujuan mempercepat upaya perubahan ke arah yang positif. Tidak hanya pada skala pemerintah pusat tetapi juga di provinsi ada tim yang dibentuk untuk membantu kerja-kerja presiden maupun gubernur.

Hanya saja dari banyaknya “pembantu” ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan warga di daerah pegunungan yang hingga kini masih hidup di bawah bayang-bayang rasa ketakutan. Tercatat hingga awal Februari 2026, sekitar 15 ribu warga Kabupaten Intan Jaya masih hidup dalam pengungsian akibat konflik kekerasan bersenjata yang berulang. Pengungsian bersifat berkepanjangan dan belum ditangani secara menyeluruh oleh negara.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, para pengungsi berasal dari lima distrik, yakni Distrik Hitadipa dengan sembilan kampung, Distrik Agisiga lima kampung, Distrik Sugapa sembilan kampung, Distrik Ugimba dua kampung, serta Distrik Homeyo tujuh kampung.

Baca Juga :  Polda Papua Siapkan Tim Dokter

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengatakan warga mengungsi ke distrik-distrik terdekat yang dinilai relatif aman. Namun, situasi keamanan yang tidak stabil membuat mereka belum dapat kembali ke kampung halaman.

“Pengungsian ini sudah berlangsung lama dan bersifat sporadis. Setiap kali terjadi kekerasan bersenjata, masyarakat kembali meninggalkan kampungnya,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, pengungsian telah terjadi sejak peristiwa penembakan terhadap Pendeta Zanambani di Distrik Hitadipa pada September 2020. Meski sempat ada warga yang kembali, kekerasan yang terus berulang menyebabkan rasa aman masyarakat tidak pernah pulih. Menurut Frits, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesehatan psikologis pengungsi. Hampir seluruh pengungsi mengalami trauma dan kehilangan hak dasar atas rasa aman.

Baca Juga :  Pasca DOB, Paslon Harus Punya Visi-Misi Peningkatan Ekonomi di Papua

“Masalah utama pengungsi bukan hanya kebutuhan logistik, tetapi juga gangguan psikis akibat konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Terkait penanganan konflik, Frits menyebut Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah membentuk tim penanganan konflik yang bekerja secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai positif karena menjadi satu-satunya inisiatif pemerintah daerah di wilayah rawan konflik yang dilakukan secara simultan.

Namun demikian, ia menegaskan penyelesaian konflik bersenjata tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kabupaten. Penanganan, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat secara aktif. “Negara tidak boleh menangani pengungsi secara parsial atau reaktif. Harus ada pendekatan komprehensif yang menyentuh akar konflik, persoalan kemanusiaan, dan pemulihan rasa aman,” kata Frits.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya