Thursday, February 6, 2025
26.7 C
Jayapura

Lama Buron, Satu KKB Asal Puncak Akhirnya Dibekuk

JAYAPURA-Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Iyoktogi Telenggen atau yang juga dikenal dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen. Ia dibekuk di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 13.11 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Iyoktogi Telenggen (46) merupakan warga Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. 

“DPO ini sudah lama menjadi buronan karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal yang menelan banyak korban jiwa,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Beberapa tindak kejahatan yang dilakukannya antara lain 25 Juni 2021 terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga :  Berawal dari Pemeriksaan Kendaraan, Satu Anggota OPM di Intan Jaya Ditangkap

Akibat serangan ini, empat orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Lalu pada 16 Oktober 2023, ia berperan dalam pembunuhan brutal terhadap para pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Peristiwa ini menyebabkan 13 orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka. “Karena keterlibatannya dalam berbagai tindakan kekerasan, Iyoktogi Telenggen telah ditetapkan sebagai DPO sejak November 2023,” ujarnya. 

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Iyoktogi Telenggen, di antaranya, 1 buah noken, 2 buah tutup kepala, Uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, 1 dompet berisi bulu kasuari dan sejumlah barang pribadi lainnya, seperti gelang, kalung, dan minyak angin.

Baca Juga :  Mulai Antisipasi Tingginya Kejahatan Pelintas Batas

“Saat ini, Iyoktogi Telenggen telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Brigjen Pol Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan.(rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Iyoktogi Telenggen atau yang juga dikenal dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen. Ia dibekuk di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 13.11 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Iyoktogi Telenggen (46) merupakan warga Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. 

“DPO ini sudah lama menjadi buronan karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal yang menelan banyak korban jiwa,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Beberapa tindak kejahatan yang dilakukannya antara lain 25 Juni 2021 terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga :  Mayat Pria Terdampar di Pinggir Kali

Akibat serangan ini, empat orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Lalu pada 16 Oktober 2023, ia berperan dalam pembunuhan brutal terhadap para pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Peristiwa ini menyebabkan 13 orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka. “Karena keterlibatannya dalam berbagai tindakan kekerasan, Iyoktogi Telenggen telah ditetapkan sebagai DPO sejak November 2023,” ujarnya. 

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Iyoktogi Telenggen, di antaranya, 1 buah noken, 2 buah tutup kepala, Uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, 1 dompet berisi bulu kasuari dan sejumlah barang pribadi lainnya, seperti gelang, kalung, dan minyak angin.

Baca Juga :  Diduga Maladministrasi, FPHS Lapor Kejati Papua Ke Ombudsman

“Saat ini, Iyoktogi Telenggen telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Brigjen Pol Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan.(rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/