Reses Tak Lagi ke Tiap Dapil yang Sudah jadi Provinsi Tersendiri
JAYAPURA – Kesepakatan DPR Papua dan pemerintah Provinsi Papua terkait program pembangunan dan penganggaran akhirnya disepakati bahwa mereka hanya mengurus 8 kabupaten dan 1 kota.
Selain itu Papua tidak lagi mengurus pekerjaan di provinsi baru baik di Papua Tengah, Papua Pegunungan maupun Papua Selatan. “Sudah kami putuskan bersama dalam rapat banggar dan TAPD bahwa tahun 2023 semua pembiayaan kita hanya fokus pada 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Papua. Yang di luar itu tidak akan dibiayai,” kata Ketua DPR Papua, Jhoni Banua saat ditemui di ruang VIP DPRP pekan lalu.
Dijelaskan bahwa meski proyek tersebut sudah dilaksanakan pihanya akan menyerahkan semua ke provinsi yang baru sebab di provinsi tersebut sudah ada dana infrastruktur dan mendapat dana Otsus yang juga nilainya tak jauh berbeda dengan Provinsi Papua.
“Ini termasuk sektor kesehatan juga akan kami kembalikan. Jika masyarakat butuh kesehatan lebih mungkin lewat pola share anggaran untuk membiayai pengobatan masyarakat di luar Papua sebab sudah pasti kami tidak akan membiayai karena dana kami juga sangat terbatas,” tambah Jhoni.
“Jadi terhitung tahun 2023 kami sudah tidak lagi bicara pembangunan di luar 8 kabupaten dan 1 kota karena sudah bukan ranah kami dan semua hanya fokus di 8 kabupaten dan 1 kota saja tak boleh keluar – keluar,” tambahnya. Apalagi lanjut Jhoni dari dana kami Rp 2,3 triliun didalamnya ada dana infrastruktur yang tidak bisa digunakan untuk membiaya pendidikan maupun kesehatan. Bahkan kata politisi Nasdem ini kemungkinan DPRP tak lagi melakukan reses dan pengawasan di daerah pemilihan yang sudah masuk dalam provinsi baru.
“Ini memang melanggar amanat undang – undang meski kami punya kewajiban datang, mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kemarin menjadi dapil kami tapi bagaimana mau ketemu mereka sementara mereka bukan dalam wilayah kerja kami lagi,” bebernya.
Namun untuk aset lanjut Jhoni nantinya ini akan dibahas kemudian sebab ia melihat ada aset yang bisa kita dihibahkan ke provinsi baru tapi jika asset tersebut berpotensi mendongkrak PAD Papua maka itu akan tetap dikelola Provinsi Papua. “Jika masih menjanjikan maka nanti tetap dikelola Pemprov Papua,” tutupnya. (ade/wen)