Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

DPRP Paripurnakan Usulan Pimpinan Definitif

RAPAT PARIPURNA: Sejumlah anggota DPR Papua saat mengikuti rapat paripurna  pengumuman dan pengusulan pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (4/12). *FOTO: Gratianus Silas/Cepos

JAYAPURA-DPR Papua menggelar rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pimpinan definitif DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (4/12).

Dalam rapat tersebut, empat nama calon pimpinan DPR Papua diumumkan secara terbuka (data lihat grafis). “Usulan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua untuk kemudian disahkan. Rapat paripurna ini barulah sebatas pengumuman dan pengusulan untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Papua, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ketua Sementara DPR Papua, Jhonny Banua Rouw menjawab Cenderawasih Pos usai rapat paripurna.

Dikatakan, usulan yang disampaikan ke Gubernur Papua ini nantinya ditindaklanjuti Pemprov Papua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif DPR Papua. “Kalau SK dari Mendagri sudah keluar, barulah dapat dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan DPR Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  Uni Eropa dan KT HAM PBB Dukung Inisiasi Dialog Damai Papua

Ditanya perihal lamanya mekanisme usulan tersebut, Rouw menjelaskan bahwa hal tersebut sudah bukan menjadi ranah DPR Papua, melainkan Gubernur Papua dan pemerintah pusat. “Mau tahun depan, ya kita siap-siap saja,”  tambahnya. (gr/nat)

RAPAT PARIPURNA: Sejumlah anggota DPR Papua saat mengikuti rapat paripurna  pengumuman dan pengusulan pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (4/12). *FOTO: Gratianus Silas/Cepos

JAYAPURA-DPR Papua menggelar rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pimpinan definitif DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (4/12).

Dalam rapat tersebut, empat nama calon pimpinan DPR Papua diumumkan secara terbuka (data lihat grafis). “Usulan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua untuk kemudian disahkan. Rapat paripurna ini barulah sebatas pengumuman dan pengusulan untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Papua, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ketua Sementara DPR Papua, Jhonny Banua Rouw menjawab Cenderawasih Pos usai rapat paripurna.

Dikatakan, usulan yang disampaikan ke Gubernur Papua ini nantinya ditindaklanjuti Pemprov Papua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif DPR Papua. “Kalau SK dari Mendagri sudah keluar, barulah dapat dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan DPR Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Gangguan KKB, Polisi Tingkatkan Patroli

Ditanya perihal lamanya mekanisme usulan tersebut, Rouw menjelaskan bahwa hal tersebut sudah bukan menjadi ranah DPR Papua, melainkan Gubernur Papua dan pemerintah pusat. “Mau tahun depan, ya kita siap-siap saja,”  tambahnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya