JAYAPURA– Ketua Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Waena, Julian H. P. Kabey membantah berita yang menyebut bahwa dia membawa membawa kabur dokument pendaftaran anggota PPS di kelurahan Waena. Julian menegaskan bawa pernyataan anggota PPS atas nama Petrus Asmuruf tidak
benar. Diapun menilai pernyataan tersebut bentuk pencemaran nama baiknya sebagai Ketua PPS.
Julian menjelaskan pada proses penerimaan atau perekrutan KPPS yang berlangsung di sekretariat PPS kelurahan waena sejak 17 sampai dengan 29 september pukul 23.59 WIT sesungguhnya hanya dikerjakan oleh ketua dan 1 anggota PPS yang bernama Sally Lubis. Keduanya berkerja merekrut anggota KPPS sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
“Terkait pernyataan Petrus Asmuruf bahwa saya bawa lari dokumen pendaftaran, itu tidak benar. Dokument itu hanya dibawa pulang untuk lakukan penyortiran di rumah karena sejak perekrutan KPPS berjalan kami PPS bekerja sendiri, sampai sampai malam hari bahkan sampai subuh dini hari di sekretariat,” jelasnya.
Dan karena penetapan hasil seleksi administrasi begitu mepet sehingga dirinya berinisiatif untuk melanjutkan pekerjannya di rumah. Karenanya tudingan terhadap dirinya dinilai tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penyampaian Julian ini diiyakan Ketua PPD Heram, Melianus Mebri. Melianus menjelaskan proses perekrutan Anggota KPPS Kelurahan Waena sudah sesuai dengan aturan. Dimana pihaknya yang memonitoring tahapan ini mulau tahap pendaftaran hingga hingga pengumuman.