Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Banyak Kendala, 30 Kejadian Kebakaran Tidak Teratasi Dengan Baik

Tersisa Tiga Hydrant di Wilayah Jayapura

JAYAPURA-Pihak pemadam kebakaran Provinsi Papua mencatat, sejak Januari hingga Juli tahun 2022, sedikitnya ada 30 kejadian kebakaran di Jayapura yang tidak teratasi dengan baik.

“Kejadian kebakaran tidak teratasi dengan baik karena banyaknya kendala yang kita hadapi,” kata Kepala Seksi Pemetaan dan Penanganan Kebakaran pada Satpol  PP dan PBD Provinsi Papua Zeth Alex Awak, S.IP saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (4/7) kemarin.

Kendala yang dimaksud Zeth adalah mulai dari mobil yang tidak memadai, sarana prasarana (Sarpras) yang tidak layak lagi beroperasi, minimnya hydrant dan kendala lainnya.

Ia menjelaskan, untuk Damkar yang dioperasikan di Kota Jayapura memiliki sarpras dua unit mobil pemadam kebakaran. Hanya saja, satu unit dengan kondisi rusak. Sehingga yang berfungsi saat ini sarpras dengan kapasitas 6 ribu liter.

“Kendalanya hanya di Sarpras. Sarpras kami sudah banyak yang tidak layak untuk beroperasi melayani masyarakat. Apalagi luas wilayah dengan penduduk Kota Jayapura yang sangat luas dan padat, sehingga kami sangat repot dalam melaksanakan pelayanan,” terangnya.

Dikatakan, banyak Sarpras yang harus diganti namun belum ada perhatian khusus hingga saat ini. Namun untuk personelnya sendiri sebanyak 40 orang sudah disiapkan untuk pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Wajib Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Kasus Kejahatan

“Soal respon time yang digunakan, dalam SOP harusnya 15 menit setelah kejadian kita sudah harus siaga di lokasi. Namun terkendala dengan Sarpras, selain itu arus lalulintas untuk kita bergerak ke lokasi dan kebanyakan terkendala di air,” jelasnya.

Zeth juga mengingatkan soal hydrant. Pasalnya hydrant yang disiapkan PDAM Jayapura dulunya sebanyak 24 hydrant di Kota Jayapura. Namun, semua sudah ditutup dan tersisa 3 hydrant di Kota Jayapura dengan lokasi di Polda Papua,  Mako Damkar Kota di Entrop dan  di wilayah Abepura.

“Tersisa tiga hydrant itu yang biasa kita suplay untuk pemadam kebakaran dan itu sangat menghambat, apalagi jika kejadiannya di daerah Waena. Maka  kita harus lari ke Abepura untuk ambil air lalu kembali lagi dan itu membutuhkan waktu,” paparnya.

Menurut Zeth, secara teknis dalam penanganan kebakaran di Kota Jayapura, harusnya ada hydrant di lapangan yang siaga di setiap titik di Kota Jayapura. Sehingga pada saat respon time, pemadam bisa bergerak cepat.

“Hydrant lapangan yang harusnya PDAM perhatikan bahwa tidak boleh ada konsumsi umum atau konsumsi dari pihak pihak tertentu. Khusus hydrant  ini dipsangkan untuk pemadam kebakaran. Sehingga pada saat mau digunakan, tidak ada kendala apa apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Dok IX, Dua Rumah Kosong Terbakar

Ia tak menampik bahwa selama ini perusahaan air bersih yang digunakan saat kejadian kebakaran. Pihaknya kerap kali meminta bantuan ke perusahaan air bersih untuk membantu suplay air saat terjadi kebakaran.

Terkait beberapa kendala yang dihadapi tersebut, Zeth mengaku pihaknya sudah usulkan ke DPR Papua, dimana harus ada kemandirian. Damkar menurutnya  harus berdiri sendiri, sehingga anggarannya harus sendiri. Dengan begitu, ada anggaran untuk pemeliharaan, anggaran penyiapaan tenaga, anggaran alat pelindung diri dan lainnya.

Ditambahkan, penanganan kebakaran hingga saat ini masih dibawah Satpol PP dan Penanggulangan Bencana. Sehingga penganggaran untuk pemadam kebakaran terkadang terpangkas dengan kegiatan lain, sehingga Damkar setiap tahun hanya dapat Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. “Bagaimana kita mau menyelamatkan orang lain kalau kita sendiri saja tidak dijamin untuk selamat,” tegasnya.

Ia juga meminta harus ada tambahan mobil Damkar, karena hingga saat ini hanya dua unit saja untuk Provinsi Papua. (fia/nat)

Tersisa Tiga Hydrant di Wilayah Jayapura

JAYAPURA-Pihak pemadam kebakaran Provinsi Papua mencatat, sejak Januari hingga Juli tahun 2022, sedikitnya ada 30 kejadian kebakaran di Jayapura yang tidak teratasi dengan baik.

“Kejadian kebakaran tidak teratasi dengan baik karena banyaknya kendala yang kita hadapi,” kata Kepala Seksi Pemetaan dan Penanganan Kebakaran pada Satpol  PP dan PBD Provinsi Papua Zeth Alex Awak, S.IP saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (4/7) kemarin.

Kendala yang dimaksud Zeth adalah mulai dari mobil yang tidak memadai, sarana prasarana (Sarpras) yang tidak layak lagi beroperasi, minimnya hydrant dan kendala lainnya.

Ia menjelaskan, untuk Damkar yang dioperasikan di Kota Jayapura memiliki sarpras dua unit mobil pemadam kebakaran. Hanya saja, satu unit dengan kondisi rusak. Sehingga yang berfungsi saat ini sarpras dengan kapasitas 6 ribu liter.

“Kendalanya hanya di Sarpras. Sarpras kami sudah banyak yang tidak layak untuk beroperasi melayani masyarakat. Apalagi luas wilayah dengan penduduk Kota Jayapura yang sangat luas dan padat, sehingga kami sangat repot dalam melaksanakan pelayanan,” terangnya.

Dikatakan, banyak Sarpras yang harus diganti namun belum ada perhatian khusus hingga saat ini. Namun untuk personelnya sendiri sebanyak 40 orang sudah disiapkan untuk pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Ternyata, Masih Ada Enam Penambang yang Ditemukan Tewas

“Soal respon time yang digunakan, dalam SOP harusnya 15 menit setelah kejadian kita sudah harus siaga di lokasi. Namun terkendala dengan Sarpras, selain itu arus lalulintas untuk kita bergerak ke lokasi dan kebanyakan terkendala di air,” jelasnya.

Zeth juga mengingatkan soal hydrant. Pasalnya hydrant yang disiapkan PDAM Jayapura dulunya sebanyak 24 hydrant di Kota Jayapura. Namun, semua sudah ditutup dan tersisa 3 hydrant di Kota Jayapura dengan lokasi di Polda Papua,  Mako Damkar Kota di Entrop dan  di wilayah Abepura.

“Tersisa tiga hydrant itu yang biasa kita suplay untuk pemadam kebakaran dan itu sangat menghambat, apalagi jika kejadiannya di daerah Waena. Maka  kita harus lari ke Abepura untuk ambil air lalu kembali lagi dan itu membutuhkan waktu,” paparnya.

Menurut Zeth, secara teknis dalam penanganan kebakaran di Kota Jayapura, harusnya ada hydrant di lapangan yang siaga di setiap titik di Kota Jayapura. Sehingga pada saat respon time, pemadam bisa bergerak cepat.

“Hydrant lapangan yang harusnya PDAM perhatikan bahwa tidak boleh ada konsumsi umum atau konsumsi dari pihak pihak tertentu. Khusus hydrant  ini dipsangkan untuk pemadam kebakaran. Sehingga pada saat mau digunakan, tidak ada kendala apa apa,” tegasnya.

Baca Juga :  IRT Gagalkan Pelaku Hipnotis

Ia tak menampik bahwa selama ini perusahaan air bersih yang digunakan saat kejadian kebakaran. Pihaknya kerap kali meminta bantuan ke perusahaan air bersih untuk membantu suplay air saat terjadi kebakaran.

Terkait beberapa kendala yang dihadapi tersebut, Zeth mengaku pihaknya sudah usulkan ke DPR Papua, dimana harus ada kemandirian. Damkar menurutnya  harus berdiri sendiri, sehingga anggarannya harus sendiri. Dengan begitu, ada anggaran untuk pemeliharaan, anggaran penyiapaan tenaga, anggaran alat pelindung diri dan lainnya.

Ditambahkan, penanganan kebakaran hingga saat ini masih dibawah Satpol PP dan Penanggulangan Bencana. Sehingga penganggaran untuk pemadam kebakaran terkadang terpangkas dengan kegiatan lain, sehingga Damkar setiap tahun hanya dapat Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. “Bagaimana kita mau menyelamatkan orang lain kalau kita sendiri saja tidak dijamin untuk selamat,” tegasnya.

Ia juga meminta harus ada tambahan mobil Damkar, karena hingga saat ini hanya dua unit saja untuk Provinsi Papua. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya