Lebih lanjut kata Jhoni Konsep ini lebih menekankan pentingnya menjaga hutan dan sumber daya alamnya sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya. Jhoni lebih detail, menjelaskan bahwa hutan lestari berarti menjaga dan memelihara hutan agar tetap berfungsi secara optimal. Hal ini mencakup perlindungan keanekaragaman hayati, menjaga siklus air, mencegah erosi tanah, dan memastikan hutan tetap menjadi habitat yang sehat bagi berbagai spesies.
Sementara Masyarakat Sejahtera, dimaksud Jhoni berarti masyarakat yang hidup di sekitar hutan memiliki akses ke sumber daya hutan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka secara berkelanjutan, seperti kayu, hasil hutan non-kayu (HHN), dan air bersih.
Tak hanya itu, kesejahteraan masyarakat juga dapat diwujudkan melalui kegiatan ekonomi yang terkait dengan hutan, seperti pariwisata alam dan usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis hutan. Contohnya dapat memungkinkan masyarakat untuk mengelola hutan secara bersama dengan pemerintah.
“Melalui perhutanan sosial, masyarakat bisa mendapatkan akses legal ke hutan dan dapat menggunakannya untuk kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan, dan pengelolaan hasil hutan,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos