Belum Ada ASN Yang Mengundurkan Diri Untuk Bertarung di Pilkada

JAYAPURA – Meski sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berencana akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. Namun pihak Pemprov mengaku hingga kini belum ada yang mengajukan pengunduran diri.

“Hingga kini, belum ada ASN yang melapor ke kami jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Memang kami sudah melihat ada beberapa orang hanya saja belum melapor secara resmi,” ucap Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada wartawan.

Walilo mengaku jika pihaknya baru mendapat surat dari KPU RI tentang pemberitahuan terkait dengan ASN yang berencana maju sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur juga calon walikota dan wakil walikota serta calon bupati dan wakil bupati.

Tentang ASN yang mau maju di Pilkada maka yang bersangkutan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku kapan harus mundur dan lainnya. “Yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga dia tidak menyalahi aturan namun mengikuti ketentuan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Walilo juga mengingatkan netralitas ASN di Pilkada mendatang. Sebagaimana sudah diatur dalam PKPU dan undang undang ASN.

“Siapapun dia  harus menjaga netralitas ASN karena itu sudah diwarning oleh pimpinan kita, dan jika ada ASN yang melanggar maka sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Misalan pemberikan hukuman disiplin berupa tidak dibayarkan tunjangan kinerjanya, namun jika yang bersangkutan benar benar terlibat dalam kegiatan maka hukuman berat berupa penurunan pangkat,” kata Walilo.

Walilo mengatakan ASN merupakan garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar.

Selain itu, Pemprov Papua juga membentuk tim pemantauan Pilkada tahun 2024 guna menjaga netralitas  ASN di lingkungan setempat. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Meski sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berencana akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. Namun pihak Pemprov mengaku hingga kini belum ada yang mengajukan pengunduran diri.

“Hingga kini, belum ada ASN yang melapor ke kami jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Memang kami sudah melihat ada beberapa orang hanya saja belum melapor secara resmi,” ucap Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada wartawan.

Walilo mengaku jika pihaknya baru mendapat surat dari KPU RI tentang pemberitahuan terkait dengan ASN yang berencana maju sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur juga calon walikota dan wakil walikota serta calon bupati dan wakil bupati.

Tentang ASN yang mau maju di Pilkada maka yang bersangkutan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku kapan harus mundur dan lainnya. “Yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga dia tidak menyalahi aturan namun mengikuti ketentuan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Walilo juga mengingatkan netralitas ASN di Pilkada mendatang. Sebagaimana sudah diatur dalam PKPU dan undang undang ASN.

“Siapapun dia  harus menjaga netralitas ASN karena itu sudah diwarning oleh pimpinan kita, dan jika ada ASN yang melanggar maka sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Misalan pemberikan hukuman disiplin berupa tidak dibayarkan tunjangan kinerjanya, namun jika yang bersangkutan benar benar terlibat dalam kegiatan maka hukuman berat berupa penurunan pangkat,” kata Walilo.

Walilo mengatakan ASN merupakan garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar.

Selain itu, Pemprov Papua juga membentuk tim pemantauan Pilkada tahun 2024 guna menjaga netralitas  ASN di lingkungan setempat. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya