Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Perang Saudara di Beoga Berakhir

PATAH PANAH: Bupati Puncak Jaya Willem Wandik, SE., M.Si., bersama pimpinan dan anggota DPRd Puncak saat menyaksikan prosesi adat perdamaian belah kayu dan patah panah di kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Kamis (1/4) lalu. ( FOTO: Diskominfo Kabupaten Puncak)

*Hukum Positif Tetap Ditegakan

BEOGA– Pemerintah Kabupaten Puncak yang dipimpin  Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., bersama pimpinan dan anggota DPRd Kabupaten Puncak, berhasil memediasi proses perdamaian perang saudara yaitu prosesi adat belah kayu dan patah panah, antara kubu Aten Kum dan Oaniti Manga.

Perdamaian ini dilakukan setelah sebelumnya kedua belah pihak saling menyerang dengan anak panah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah. Bentrok atau perang saudara ini terjadi di Julukoma, Distrik Beoga, Selasa (23/3) lalu. 

Meskipun dilakukan proses perdamaian, namun hukum positif tetap diberlakukan, Dimana seorang terduga pelaku perzinahan berinisial AK yang juga pelaku bentrok atau perangf, sudah diamankan. Bahkan yang bersangkutan sudah dibawa ke Ilaga untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Bentrok atau perang saudara ini bermula dari kasus dugaan perzinahan. Dalam penyelesaian secara adat, sempat terjadi tarik menarik denda adat, hingga akhirnya terjadi bentrok.

Dalam bentrok tersebut, seorang tokoh agama menjadi korban terkena anak panah. Korban sempat dievakuasi ke Timika untuk menjalani perawatan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong. 

Melihat kondisi ini, Bupati Willem Wandik yang tak ingin melihat warganya bentrok menggunakan alat perang tradisional panah dan busur, bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak serta Kapolres Puncak turun ke Distrik Beoga untuk mendamaikan perang saudara.

Meskipun berhasil didamaikan, namun penegakan hukum positif tetap dilakukan dalam kasus ini. Bahkan apabila nantinya terjadi lagi perang,maka proses hukum akan tetap ditegakan.

“Siapa berani perang atau bunuh orang,maka pelaku akan ditangkap dan diproses hingga ke pengadilan. Kita mulai menegakan hukum. Apalagi kita sudah punya aparat penegak hukum. Ada Polres,  Kodim dan Koramil. Siapa berbuat, dialah yang menanggung akibat hukuman. Kasus ini akan menjadi efek jera dan tidak boleh lagi main hakim sendiri, adat atau angkat panah,” ungkap Bupati Willem Wandik dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (4/4). 

Baca Juga :  Minta Bantuan Jokowi Cari Figur Capres

Dalam menjalankan misi perdamaian ini, Bupati Willem Wandik sebelumnya mendapat informasi bahwa di lokasi perang saudara, ada anggota TPN-OPM lengkap dengan senjata. 

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dan akhirnya diputuskan untuk turun ke lokasi tanpa mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kontak tembak. 

“Misi utama kita ke sana untuk mendamaikan perang saudara. Ternyata sudah ada pasukan TPN-OPM. Kami berkoordinasi dengan Kapolres dan Danramil Beoga, akhirnya disepakati saya bersama DPRD saja yang ke lokasi perang. Sementara TNI-Polri tidak ke sana, tetap saja di ibukota distrik.  Sebab sudah ada TPN-OPM yang sudah mengirim informasi bahwa mereka siap menjaga keamanan bupati dan siap juga membantu dalam proses perdamaian  perang saudara di sana,” jelasnya. 

Bupati mengakui selama berada di lokasi, rombongan mendapat pengawalan dari TPN-OPM. Bahkan pihak TPN-OPM juga ikut mendesak agar proses perdamaian segera dilakukan. Termasuk mengamankan pelaku perang dan menyerahkan ke bupati. 

“Biasanya kalau perang adat begini, makan waktu yang cukup lama, karena saling balas. Namun proses perdamaian kali ini merupakan sejarah, karena tercepat. perang hanya tiga hari. Kami turun dengan dukungan TPN-OPM membantu mengamankan suasana, akhirnya proses perdamaian secara adat bisa jalan dengan cepat. belah kayu dan patah panah dilaksanakan, kedua belah pihak sudah berdamai dan berjabat tangan,” bebernya.

Bupati Willem Wandik meminta agar publik tidak menyalahartikan keberadaan pasukan TPN-OPM di lokasi tersebut. Kehadiran mereka di sana memiliki tujuan yang sama yaitu agar pertumpahan darah tidak terjadi lagi. 

 “Pasukkan TPN-OPM juga mendesak agar kedua belah kubu yang berperang, segera damai dan jangan lagi ada saling balas. Jika ada yang saling balas, maka TPM-OPM akan turun dan mengamankan para pelaku,” ucapnya. 

Baca Juga :  Butuh Waktu Mengungkap Pelaku Penembakan

Pihaknya bersyukur dimana prosesi adat perdamaian ini terjadi pada masa-masa perayaan Jumat Agung dan Paskah. Ini bisa menunjukkan abhwa misi Yesus hadir di dunia adalah keselamatan, kedamaian,menyelamatkan manusia melalui kayu salib menuju kehidupan. Makna ini diakuinya secara tidak langsung sudah dilakukan oleh kedua belah kubu yang sempat bertikai.

“Wujud kongkrit dari kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus terjadi saat proses perdamaian ini, Segala perbuatan perang dan warga mati, semua sudah didamaikan dengan adanya kebangkitan Tuhan Yesus setelah mati di kayu salib,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia saat diwawancarai mengatakan misi utama Bupati Puncak adalah mengamankan warganya yang sedang perang. 

Untuk itu, saat dirinya mengetahui anggota TPN-OPM ada di lokasi perang, pihaknya lebih memilih untuk menahan diri. Hal ini dialukan untuk satu tujuan yaitu perang saudara harus segera diselesaikan dan pelaku diamankan. 

 “Kita menahan diri dan yang utama adalah perdamaian antara kedua belah pihak bisa aman. Syukur sudah aman dan satu pelaku sudah diamankan. Pelaku kami antar ke Ilaga untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya. 

Kapolres juga mengimbau agar jangan lagi ada perang saudara. Karena perang saudara hanya membawa kerugian besar bagi warga seperti hilang nyawa, harta dan benda. bahkan anak dan istri bisa menjadi korban.

“Masyarakat sendiri yang rugi. Jika ada persoalan, maka serahkan saja kepada aparat keamanan, sehingga hukum yang akan ditegakan dan bukan pakai angkat panah lagi,” pungkasnya.

Setelah prosesi adat, dilakukan penandatangan surat pernyataan oleh para tokoh dari kedua belah pihak.(Diskominfo Puncak/nat)

PATAH PANAH: Bupati Puncak Jaya Willem Wandik, SE., M.Si., bersama pimpinan dan anggota DPRd Puncak saat menyaksikan prosesi adat perdamaian belah kayu dan patah panah di kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Kamis (1/4) lalu. ( FOTO: Diskominfo Kabupaten Puncak)

*Hukum Positif Tetap Ditegakan

BEOGA– Pemerintah Kabupaten Puncak yang dipimpin  Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., bersama pimpinan dan anggota DPRd Kabupaten Puncak, berhasil memediasi proses perdamaian perang saudara yaitu prosesi adat belah kayu dan patah panah, antara kubu Aten Kum dan Oaniti Manga.

Perdamaian ini dilakukan setelah sebelumnya kedua belah pihak saling menyerang dengan anak panah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah. Bentrok atau perang saudara ini terjadi di Julukoma, Distrik Beoga, Selasa (23/3) lalu. 

Meskipun dilakukan proses perdamaian, namun hukum positif tetap diberlakukan, Dimana seorang terduga pelaku perzinahan berinisial AK yang juga pelaku bentrok atau perangf, sudah diamankan. Bahkan yang bersangkutan sudah dibawa ke Ilaga untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Bentrok atau perang saudara ini bermula dari kasus dugaan perzinahan. Dalam penyelesaian secara adat, sempat terjadi tarik menarik denda adat, hingga akhirnya terjadi bentrok.

Dalam bentrok tersebut, seorang tokoh agama menjadi korban terkena anak panah. Korban sempat dievakuasi ke Timika untuk menjalani perawatan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong. 

Melihat kondisi ini, Bupati Willem Wandik yang tak ingin melihat warganya bentrok menggunakan alat perang tradisional panah dan busur, bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak serta Kapolres Puncak turun ke Distrik Beoga untuk mendamaikan perang saudara.

Meskipun berhasil didamaikan, namun penegakan hukum positif tetap dilakukan dalam kasus ini. Bahkan apabila nantinya terjadi lagi perang,maka proses hukum akan tetap ditegakan.

“Siapa berani perang atau bunuh orang,maka pelaku akan ditangkap dan diproses hingga ke pengadilan. Kita mulai menegakan hukum. Apalagi kita sudah punya aparat penegak hukum. Ada Polres,  Kodim dan Koramil. Siapa berbuat, dialah yang menanggung akibat hukuman. Kasus ini akan menjadi efek jera dan tidak boleh lagi main hakim sendiri, adat atau angkat panah,” ungkap Bupati Willem Wandik dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (4/4). 

Baca Juga :  Putusan MK Penuh Kejanggalan, Erdy Dabi Tolak PSU

Dalam menjalankan misi perdamaian ini, Bupati Willem Wandik sebelumnya mendapat informasi bahwa di lokasi perang saudara, ada anggota TPN-OPM lengkap dengan senjata. 

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dan akhirnya diputuskan untuk turun ke lokasi tanpa mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kontak tembak. 

“Misi utama kita ke sana untuk mendamaikan perang saudara. Ternyata sudah ada pasukan TPN-OPM. Kami berkoordinasi dengan Kapolres dan Danramil Beoga, akhirnya disepakati saya bersama DPRD saja yang ke lokasi perang. Sementara TNI-Polri tidak ke sana, tetap saja di ibukota distrik.  Sebab sudah ada TPN-OPM yang sudah mengirim informasi bahwa mereka siap menjaga keamanan bupati dan siap juga membantu dalam proses perdamaian  perang saudara di sana,” jelasnya. 

Bupati mengakui selama berada di lokasi, rombongan mendapat pengawalan dari TPN-OPM. Bahkan pihak TPN-OPM juga ikut mendesak agar proses perdamaian segera dilakukan. Termasuk mengamankan pelaku perang dan menyerahkan ke bupati. 

“Biasanya kalau perang adat begini, makan waktu yang cukup lama, karena saling balas. Namun proses perdamaian kali ini merupakan sejarah, karena tercepat. perang hanya tiga hari. Kami turun dengan dukungan TPN-OPM membantu mengamankan suasana, akhirnya proses perdamaian secara adat bisa jalan dengan cepat. belah kayu dan patah panah dilaksanakan, kedua belah pihak sudah berdamai dan berjabat tangan,” bebernya.

Bupati Willem Wandik meminta agar publik tidak menyalahartikan keberadaan pasukan TPN-OPM di lokasi tersebut. Kehadiran mereka di sana memiliki tujuan yang sama yaitu agar pertumpahan darah tidak terjadi lagi. 

 “Pasukkan TPN-OPM juga mendesak agar kedua belah kubu yang berperang, segera damai dan jangan lagi ada saling balas. Jika ada yang saling balas, maka TPM-OPM akan turun dan mengamankan para pelaku,” ucapnya. 

Baca Juga :  Butuh Waktu Mengungkap Pelaku Penembakan

Pihaknya bersyukur dimana prosesi adat perdamaian ini terjadi pada masa-masa perayaan Jumat Agung dan Paskah. Ini bisa menunjukkan abhwa misi Yesus hadir di dunia adalah keselamatan, kedamaian,menyelamatkan manusia melalui kayu salib menuju kehidupan. Makna ini diakuinya secara tidak langsung sudah dilakukan oleh kedua belah kubu yang sempat bertikai.

“Wujud kongkrit dari kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus terjadi saat proses perdamaian ini, Segala perbuatan perang dan warga mati, semua sudah didamaikan dengan adanya kebangkitan Tuhan Yesus setelah mati di kayu salib,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia saat diwawancarai mengatakan misi utama Bupati Puncak adalah mengamankan warganya yang sedang perang. 

Untuk itu, saat dirinya mengetahui anggota TPN-OPM ada di lokasi perang, pihaknya lebih memilih untuk menahan diri. Hal ini dialukan untuk satu tujuan yaitu perang saudara harus segera diselesaikan dan pelaku diamankan. 

 “Kita menahan diri dan yang utama adalah perdamaian antara kedua belah pihak bisa aman. Syukur sudah aman dan satu pelaku sudah diamankan. Pelaku kami antar ke Ilaga untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya. 

Kapolres juga mengimbau agar jangan lagi ada perang saudara. Karena perang saudara hanya membawa kerugian besar bagi warga seperti hilang nyawa, harta dan benda. bahkan anak dan istri bisa menjadi korban.

“Masyarakat sendiri yang rugi. Jika ada persoalan, maka serahkan saja kepada aparat keamanan, sehingga hukum yang akan ditegakan dan bukan pakai angkat panah lagi,” pungkasnya.

Setelah prosesi adat, dilakukan penandatangan surat pernyataan oleh para tokoh dari kedua belah pihak.(Diskominfo Puncak/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya