Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Masih Disimpan Masyarakat Adat, Diharapkan tetap Dijaga dan Tidak Dijual

PIRING GANTUNG: Kasubag Tata Usaha (TU) Museum Loka Budaya Uncen, Soleman Soindemi, saat menunjukkan salah satu benda tradisional berupa piring gantung dan guci yang dimiliki oleh masyarakat Teluk Cenderawasih yang disimpan di Museum Loka Budaya Uncen, Selasa (4/3). (FOTO: Yewen/Cepos)

Mengenal Benda Tradisional sebagai Alat Barter Suku-suku di Papua (Bag-2/Habis)

Benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua dipandang sebagai warisan yang sangat berharga. Sebab benda tersebut miliki nilai tukar secara tradisional hampir di setiap suku-suku yang ada di Papua. Apakah benda-benda tersebut masih ada ? 

Laporan: Roberth Yewen, Jayapura

Arkeologi adalah ilmu sejarah kebudayaan material. Oleh karena itu, tak heran jika Arkeologi Papua juga ikut menyimpan sejarah kebudayaan material berupa benda-benda tradisional yang selama ini digunakan secara turun temurun oleh suku-suku di Papua sebagai alat transaksi barter maupun kini dijadikan sebagai alat pembayaran mas kawin secara tradisional.

Di Arkeologi Papua sendiri menyimpan sejumlah benda-benda kebudayaan material yang merupakan peninggalan nenek moyang sejak dahulu kala, sebagai alat barter dan alat pembayaran mas kawin secara tradisional bagi suku-suku di wilayah Papua, terutama di tujuh wilayah adat yang meliputi Tabi, Saireri, Anim-Ha, Lapago, Meepago, Domberay, dan Bomberay,

Ketujuh wilayah adat ini hampir sebagian besar mempunyai benda-banda tradisional berbeda-beda. Cari catatan Arkeologi Papua seperti di daerah Meepago dan Lapago atau hampir sebagian wilayah pegunungan tengah menggunakan benda tradisional sebagai alat berter dan maskawin berupa kulit kerang (bia).

Untuk wilayah Tabi, khususnya di daerah Ormu-Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu. Sementara untuk wilayah Domberay benda tradisional yang digunakan adalah kain Timor. Sedangkan untuk wilayah Ha-anim menggunakan kulit kerang. Di daerah Saireri atau wilayah Teluk Cenderawasih sebagian besar menggunakan piring gantung, guci, dan manik-manik.

“Benda-benda tradisional seperti kulit kerang dari wilayah pegunungan tengah. Kain Timor dari wilayah Domberay. Piring gantung, guci dan manik-manik dari wilayah Teluk Cenderawasih dan Teluk Humbort, dan wilayah Ormu serta Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu, sebagian besar merupakan proses dagang yang dilakukan selama puluhan tahun. Benda-benda ini dianggap sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata Peneliti Arkeologi Papua, Hari Suroto kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (3/3).

Benda-benda tradisional yang selama ini digunakan sebagai alat tradisional untuk barter dan mas kawin di setiap suku yang ada di Papua memang secara perlahan-lahan mulai tergantikan oleh alat pembayaran modern yaitu uang. Namun demikian, benda-benda tradisional dari suku-suku yang ada di Papua seperti kulit kerang, manik-manik, kain timur, piring gantung, guci, kapak batu, gelang batu, dan lain sebagainya harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kebudayaan tradisional, identitas, dan tradisi yang telah ada sejak nenek moyang. Bahkan ini menyatu menjadi sebuah kebudayaan bagi masyarakat di setiap suku tersebut.

Baca Juga :  Melawan, Pelaku DPO 8 Tahun Tewas Tertembak

Arkeologi Papua melihat sejak masuknya kebudayaan modern dan adanya alat transaksi modern berupa uang tentu sangat memberikan pengaruh terhadap benda-benda tradisional yang ada di Papua. Dalam melakukan transaksi secara tradisional maupun dalam pembayaran mas kawin yang notabene merupakan bagian dari kebudayaan suku-suku di Papua dalam memberikan mas kawin sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki oleh pihak perempuan dari salah satu suku atau wilayah tersebut. 

Misalnya jika perempuan itu berasal dari daerah Teluk Cenderawasih, maka pihak laki-laki akan membayarnya menggunakan piring gantung dan guci. Apabila misalnya perempuan berasal dari daerah Domberay, terutama daerah kepala burung, maka pembayaran menggunakan kain Timor. Untuk pembayaran mas kawin secara tradisional di wilayah Ormu dan Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu, begitupun suku-suku yang lainnya.

Oleh karena itu, benda-benda kebudayaan tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua penting sekali untuk dijaga dan dilindungi sebagai warisan budaya yang harus terus dilestarikan dari tahun ke tahun. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa budaya luar yang masuk begitu cepat, tetapi budaya tradisional harus tetap dipertahankan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari di Papua.

“Kita tahu budaya modern masuk begitu pesat saat ini, tetapi apapun itu budaya tradisional, terutama benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat di Papua,” ucapnya.

Benda-benda tradisional yang berfungsi sejak dulu untuk barter dan mas kawin bagi setiap suku-suku di Papua masih bisa ditemui. Bahkan masih disimpan secara baik oleh masyarakat. Karena secara adat masih berfungsi untuk pembayaran mas kawin di setiap suku-suku yang ada di Papua. 

Misalnya masyarakat adat yang tinggal di wilayah Danau Sentani masih menyimpan kapak batu, manik-manik, gelang batu. Selain itu, masyarakat di wilayah perbatasan di daerah Skouw juga masih menyimpan dengan baik manik-manik. 

Tidak hanya itu, piring gantung, piring keramik, dan guci masih dijumpai dan dilestarikan oleh masyarakat di Teluk Cenderawasih. Karena benda-benda tradisional ini berfungsi sebagai alat pembayaran mas kawin masyarakat yang ada di wilayah Teluk Cenderawasih di Papua.

Baca Juga :  Bersama Kita Jaga Papua Aman dan Damai!

Suroto mengatakan, untuk kulit kerang (bia) bagi suku-suku di daerah pegunungan tengah saat ini memang secara umum penggunaannya sudah digantikan dengan alat transaksi modern, yaitu dengan pembayaran uang cash (rupiah). Walaupun demikian, di daerah pegunungan tengah, seperti di daerah Lapago dan Meepago benda tradisional berupa kulit kerang (bia) ini masih ada. Tetapi hanya sebatas sebagai bagian dari asesoris pakaian tradisional.

Oleh karena itu, pelestarian kembali kulit kerang (bia) yang dilakukan oleh Bupati Puncak pada akhir bulan Februari lalu merupakan langkah yang diapresiasi oleh Balai Arkeologi Papua. Karena kepala daerah di Papua sudah kembali mengangkat dan peduli terhadap identitas budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak. Berupa kulit kerang (bia) yang secara turun-temurun telah dijadikan sebagai alat barter bagi masyarakat di daerah pegunungan tengah, khususnya di daerah Kabupaten Puncak.

Benda-benda tradisional seperti misalnya kapak batu, gelang batu, manik-manik, piring gantung, guci, dan kulit kerang (bia) serta kain Timor akan tetap disimpan oleh masyarakat adat dan hanya berputar dalam masyarakat adat.

Benda-benda ini diyakini tidak di  jual ke orang luar atau turis. Karena mereka percaya jika dijual ke turis, maka ketika akan bayar mas kawin tentu akan susah mencarinya lagi.

“Langkah-langkah kami dari Balai Arkeologi Papua dalam melestarikan benda-benda budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua, yaitu dengan cara melakukan penelitian, dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemilik benda-benda budaya di setiap sukunya untuk selalu menjaga bena yang mereka miliki secara turun temurun,” katanya.

Balai Arkeologi Papua berharap kepada masyarakat Papua, terutama suku-suku yang berada di daerah pesisir pantai, lembah, dan daerah pegunungan  di Papua agar dapat menyimpan dengan baik benda budaya peninggalan nenek moyang mereka. Melaporkan setiap benda budaya tradisional yang temukan pada Balai Arkeologi Papua dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang benda budaya dan situs Arkeologi di wilayah Balai Arkeologi Papua. 

“Masyarakat diharapkan tidak menjual benda budaya kepada warga negara asing (WNA) atau turis yang datang ke Papua, sebab benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua merupakan tradisi yang sudah lama sejak nenek moyang hingga saat ini,” harapnya. ***

PIRING GANTUNG: Kasubag Tata Usaha (TU) Museum Loka Budaya Uncen, Soleman Soindemi, saat menunjukkan salah satu benda tradisional berupa piring gantung dan guci yang dimiliki oleh masyarakat Teluk Cenderawasih yang disimpan di Museum Loka Budaya Uncen, Selasa (4/3). (FOTO: Yewen/Cepos)

Mengenal Benda Tradisional sebagai Alat Barter Suku-suku di Papua (Bag-2/Habis)

Benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua dipandang sebagai warisan yang sangat berharga. Sebab benda tersebut miliki nilai tukar secara tradisional hampir di setiap suku-suku yang ada di Papua. Apakah benda-benda tersebut masih ada ? 

Laporan: Roberth Yewen, Jayapura

Arkeologi adalah ilmu sejarah kebudayaan material. Oleh karena itu, tak heran jika Arkeologi Papua juga ikut menyimpan sejarah kebudayaan material berupa benda-benda tradisional yang selama ini digunakan secara turun temurun oleh suku-suku di Papua sebagai alat transaksi barter maupun kini dijadikan sebagai alat pembayaran mas kawin secara tradisional.

Di Arkeologi Papua sendiri menyimpan sejumlah benda-benda kebudayaan material yang merupakan peninggalan nenek moyang sejak dahulu kala, sebagai alat barter dan alat pembayaran mas kawin secara tradisional bagi suku-suku di wilayah Papua, terutama di tujuh wilayah adat yang meliputi Tabi, Saireri, Anim-Ha, Lapago, Meepago, Domberay, dan Bomberay,

Ketujuh wilayah adat ini hampir sebagian besar mempunyai benda-banda tradisional berbeda-beda. Cari catatan Arkeologi Papua seperti di daerah Meepago dan Lapago atau hampir sebagian wilayah pegunungan tengah menggunakan benda tradisional sebagai alat berter dan maskawin berupa kulit kerang (bia).

Untuk wilayah Tabi, khususnya di daerah Ormu-Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu. Sementara untuk wilayah Domberay benda tradisional yang digunakan adalah kain Timor. Sedangkan untuk wilayah Ha-anim menggunakan kulit kerang. Di daerah Saireri atau wilayah Teluk Cenderawasih sebagian besar menggunakan piring gantung, guci, dan manik-manik.

“Benda-benda tradisional seperti kulit kerang dari wilayah pegunungan tengah. Kain Timor dari wilayah Domberay. Piring gantung, guci dan manik-manik dari wilayah Teluk Cenderawasih dan Teluk Humbort, dan wilayah Ormu serta Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu, sebagian besar merupakan proses dagang yang dilakukan selama puluhan tahun. Benda-benda ini dianggap sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata Peneliti Arkeologi Papua, Hari Suroto kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (3/3).

Benda-benda tradisional yang selama ini digunakan sebagai alat tradisional untuk barter dan mas kawin di setiap suku yang ada di Papua memang secara perlahan-lahan mulai tergantikan oleh alat pembayaran modern yaitu uang. Namun demikian, benda-benda tradisional dari suku-suku yang ada di Papua seperti kulit kerang, manik-manik, kain timur, piring gantung, guci, kapak batu, gelang batu, dan lain sebagainya harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kebudayaan tradisional, identitas, dan tradisi yang telah ada sejak nenek moyang. Bahkan ini menyatu menjadi sebuah kebudayaan bagi masyarakat di setiap suku tersebut.

Baca Juga :  488 Calon Jemaah Haji  Papua Siap Berangkat

Arkeologi Papua melihat sejak masuknya kebudayaan modern dan adanya alat transaksi modern berupa uang tentu sangat memberikan pengaruh terhadap benda-benda tradisional yang ada di Papua. Dalam melakukan transaksi secara tradisional maupun dalam pembayaran mas kawin yang notabene merupakan bagian dari kebudayaan suku-suku di Papua dalam memberikan mas kawin sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki oleh pihak perempuan dari salah satu suku atau wilayah tersebut. 

Misalnya jika perempuan itu berasal dari daerah Teluk Cenderawasih, maka pihak laki-laki akan membayarnya menggunakan piring gantung dan guci. Apabila misalnya perempuan berasal dari daerah Domberay, terutama daerah kepala burung, maka pembayaran menggunakan kain Timor. Untuk pembayaran mas kawin secara tradisional di wilayah Ormu dan Sentani menggunakan kapak batu dan gelang batu, begitupun suku-suku yang lainnya.

Oleh karena itu, benda-benda kebudayaan tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua penting sekali untuk dijaga dan dilindungi sebagai warisan budaya yang harus terus dilestarikan dari tahun ke tahun. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa budaya luar yang masuk begitu cepat, tetapi budaya tradisional harus tetap dipertahankan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari di Papua.

“Kita tahu budaya modern masuk begitu pesat saat ini, tetapi apapun itu budaya tradisional, terutama benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat di Papua,” ucapnya.

Benda-benda tradisional yang berfungsi sejak dulu untuk barter dan mas kawin bagi setiap suku-suku di Papua masih bisa ditemui. Bahkan masih disimpan secara baik oleh masyarakat. Karena secara adat masih berfungsi untuk pembayaran mas kawin di setiap suku-suku yang ada di Papua. 

Misalnya masyarakat adat yang tinggal di wilayah Danau Sentani masih menyimpan kapak batu, manik-manik, gelang batu. Selain itu, masyarakat di wilayah perbatasan di daerah Skouw juga masih menyimpan dengan baik manik-manik. 

Tidak hanya itu, piring gantung, piring keramik, dan guci masih dijumpai dan dilestarikan oleh masyarakat di Teluk Cenderawasih. Karena benda-benda tradisional ini berfungsi sebagai alat pembayaran mas kawin masyarakat yang ada di wilayah Teluk Cenderawasih di Papua.

Baca Juga :  Dua Kapal Putih Sandar, Pusat Kota Macet

Suroto mengatakan, untuk kulit kerang (bia) bagi suku-suku di daerah pegunungan tengah saat ini memang secara umum penggunaannya sudah digantikan dengan alat transaksi modern, yaitu dengan pembayaran uang cash (rupiah). Walaupun demikian, di daerah pegunungan tengah, seperti di daerah Lapago dan Meepago benda tradisional berupa kulit kerang (bia) ini masih ada. Tetapi hanya sebatas sebagai bagian dari asesoris pakaian tradisional.

Oleh karena itu, pelestarian kembali kulit kerang (bia) yang dilakukan oleh Bupati Puncak pada akhir bulan Februari lalu merupakan langkah yang diapresiasi oleh Balai Arkeologi Papua. Karena kepala daerah di Papua sudah kembali mengangkat dan peduli terhadap identitas budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak. Berupa kulit kerang (bia) yang secara turun-temurun telah dijadikan sebagai alat barter bagi masyarakat di daerah pegunungan tengah, khususnya di daerah Kabupaten Puncak.

Benda-benda tradisional seperti misalnya kapak batu, gelang batu, manik-manik, piring gantung, guci, dan kulit kerang (bia) serta kain Timor akan tetap disimpan oleh masyarakat adat dan hanya berputar dalam masyarakat adat.

Benda-benda ini diyakini tidak di  jual ke orang luar atau turis. Karena mereka percaya jika dijual ke turis, maka ketika akan bayar mas kawin tentu akan susah mencarinya lagi.

“Langkah-langkah kami dari Balai Arkeologi Papua dalam melestarikan benda-benda budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua, yaitu dengan cara melakukan penelitian, dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemilik benda-benda budaya di setiap sukunya untuk selalu menjaga bena yang mereka miliki secara turun temurun,” katanya.

Balai Arkeologi Papua berharap kepada masyarakat Papua, terutama suku-suku yang berada di daerah pesisir pantai, lembah, dan daerah pegunungan  di Papua agar dapat menyimpan dengan baik benda budaya peninggalan nenek moyang mereka. Melaporkan setiap benda budaya tradisional yang temukan pada Balai Arkeologi Papua dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang benda budaya dan situs Arkeologi di wilayah Balai Arkeologi Papua. 

“Masyarakat diharapkan tidak menjual benda budaya kepada warga negara asing (WNA) atau turis yang datang ke Papua, sebab benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua merupakan tradisi yang sudah lama sejak nenek moyang hingga saat ini,” harapnya. ***

Berita Terbaru

Artikel Lainnya