Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Lima Personel Polsek Kamu Ditahan dan Dimutasikan

AKBP. Sonny M. Nugroho ( foto: Polda Papua for Cepos)

Terkait Kasus Laka Lantas Berujung Penganiayaan di Dogiyai

JAYAPURA-Sebanyak lima personel Polsek Kamu ditahan dan dimutasikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Minggu (23/2) lalu. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pasca kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang sopir truk bernama Yus Yunus.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho menyampaikan, Rabu (4/3) kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu oleh Sie Propam Polres Nabire di ruang Sie Propam Polres Nabire.

Adapun pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu adalah mereka yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Lakalantas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Demo Anarkis, Gubernur Enembe Sebut Ada Oknum Ikut Bermain

“Lima personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/3).

Kelima personel tersebut lanjut Kapolres dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire selanjutnya dimutasikan dari Polsek Kamu ke Polres Nabire.

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda. (fia/nat)

Baca Juga :  Turun Level, Kota Jayapura Berstatus PPKM Level 2
AKBP. Sonny M. Nugroho ( foto: Polda Papua for Cepos)

Terkait Kasus Laka Lantas Berujung Penganiayaan di Dogiyai

JAYAPURA-Sebanyak lima personel Polsek Kamu ditahan dan dimutasikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Minggu (23/2) lalu. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pasca kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang sopir truk bernama Yus Yunus.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho menyampaikan, Rabu (4/3) kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu oleh Sie Propam Polres Nabire di ruang Sie Propam Polres Nabire.

Adapun pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu adalah mereka yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Lakalantas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Data Peserta BPJS Benar-Benar Bocor

“Lima personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/3).

Kelima personel tersebut lanjut Kapolres dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire selanjutnya dimutasikan dari Polsek Kamu ke Polres Nabire.

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda. (fia/nat)

Baca Juga :  Demo Anarkis, Gubernur Enembe Sebut Ada Oknum Ikut Bermain

Berita Terbaru

Artikel Lainnya