Firli Bahuri: Penegakan Hukum Hal Utama, Tapi Hak Kesehatan Tetap Dihargai
JAYAPURA – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendarat di Papua dan menyambangi kediaman Gubernur, Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Kamis (3/11).
Dan seperti biasa. Para pengawal setiap orang nomor satu di Papua ini sempat “menyambut” KPK dengan cara-cara biasa. Membawa peralatan perang seperti busur dan panah dan berkumpul pada titik-titik tertentu di depan kediaman Lukas Enembe.
Dalam kunjungan pertama ini, Ketua KPK, Firli Bahuri tak sendiri melainkan ditemani Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih, Marjend TNI Muhammad Mustafa Saleh dan Kabinda, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Turut serta 4 dokter dari KPK yang ikut melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe. Pertemuan ini dilakukan selama satu setengah jam dan diakhiri dengan jabat erat Ketua KPK dengan Lukas Enembe.
Firli juga dipeluk kakak Lukas Enembe dan disambut hangat istri Lukas Enembe, Yulce Enembe. Kedatangan Firli rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan meminta keterangan atas dugaan kasus gratifikasi. “Kerja-kerja KPK akan dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntable. Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh anak bangsa, kakak dan adik di Papua. Selama satu setengah jam kami telah melaksanakan kegiatan di sana,” kata Firli kepada wartawan setibanya di Polda Papua kemarin.
Tujuan pertama KPK adalah memberikan pelayanan kesehatan Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari KPK. Firli sampaikan bahwa pihak keluarga dan Lukas Enembe sendiri sangat kooperatif. Lukas sendiri sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK sesuai data yang dibutuhkan. “Ini langkah maju dalam proses penegakan hukum yang melakukan penghormatan terhadap nilai hak asasi manusia. Kami menghormati itu,” jelasnya.
Yang KPK lakukan adalah penegakan hukum, meminta keterangan baik sebagai saksi maupun tersangka dan dikatakan semua proses tersebut lancar, tidak ada hambatan apapun. “Beliau (Lukas Enembe) kooperatif,” tambahnya. Firli menyatakan tidak mementingkan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan melainkan berapa pertanyaan yang dijawab seusai dengan yang dibutuhkan dalam proses peradilan itu sendiri. (ade/wen)