Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Pangdam Warning Prajurit untuk Tidak Jual Senjata dan Amunisi 

MERAUKE- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal  TNI Herman Asaribab mengingatkan seluruh prajurit yang ada di bagian Selatan Papua khusus yang ada di  daerah perbatasan untuk tidak  terlibat Narkoba  terlebih menjual senjata dan amunisi. Sebab, menjual senjata dan amnunisi tersebut sudah dilakukan oleh oknum prajurit TNI  baik di Nabire dan Timika.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat mengorek keterangan dari salah satu tersangka kasus penjualan senjata di Mapolda Papua, Senin (2/11). ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Masalah Narkoba serta masalah penjualan senjata dan amunisi sudah terjadi. Anggota kita yang disersi dari Yonif 757 jual senjata di Nabire. Ambil   senjata dari Jawa. Oleh sebab itu, saya minta prajurit yang ada di depan saya ini  tidak boleh terlibat hal-hal seperti itu.  Percuma, karena begitu ditangkap,    keluarga yang akan tersiksa. Kalau kau sayang keluarga maka jujur laksanakan tugas sesuai dengan perintah  pimpinan,”tegas Pangdam Herman Asaribab saat memberikan arahan  sekaligus belanja masalah di hadapan para perwira Kodim 1707/Merauke, di Aula Kodim Merauke, Selasa  (3/11).   

Menurut Pangdam Asaribab, perintah  pimpinan yang harus dipatuhi adalah Sapta Marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. “Jangan sekali-kali terlibat Narkoba apalagi masalah senjata. Apalagi jual amnunisi. Karena oknum prajurit TNI yang jual  amunisi sudah pernah di Timika, Nabire dan sudah ada yang tertangkap. Kalau jual    amunisi 2-3 biji, tapi  itu menyangkut nyawa prajurit  yang lain,’’ terangnya.

Baca Juga :  19 Saksi Diperiksa, Mengarah ke Tersangka Lain

Apabila  ada oknum prajurit yang coba melakukan, Pangdam meminta  untuk segera dilaporkan kepada pimpinan agar rantainya segera diputus. “Jangan dibiarkan sampai terjadi permasalahan yang besar baru kita  menyesal. Sudah terlambat,” tandasnya.

Sementara itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  Pangdam juga meminta seluruh prajurit  apabila ada yang merasakan gejala Covid atau merasa tidak enak badan, segera melaporkan kepada pimpinan untuk  karantina mandiri. ‘’Karena sekarang kita fokus  jangan sampai ada penyebaran Covid yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu. mencengahnya dimulai dari  pribadi  yang dimulai dari rumah.  Seluruh keluarga harus pakai masker dan cuci tangan dan interakhir kumpul-kumpul dibatasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Tetap Bahas DOB Papua, MRP Sayangkan Sikap Pemerintah

Pangdam juga menyampaikan  bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin,  di antaranya masalah dalam keluarga. “Panglima masih  banyak menandatangani nikah cerai. Perjanjian  awalnya apa, kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa  kita membina keluarga sampai maut yang memisahkannya,” tegasnya.

Ditambahkan, belanja masalah yang dilakukan ini dalam rangka mendengar secara langsung masalah dan kebutuhan prajurit dari bawah  untuk menjadi rencana kerja  tahun 2021 mendatang. Sebab, setiap wilayah memiliki permasalahan  yang berbeda. Namun yang perlu diketahui bahwa tidak semua   usulan dan permasalahan yang disampaikan tersebut bisa langsung ditangani semua tapi  berdasarkan kewenangan yang ada.

“Tentunya  kalau itu bersifat material dan tidak bisa saya selesaikan  maka kita dorong ke Kasad,” pungkasnya.

Setelah  pertemuan sekira 30 menit, Pangdam  selanjutnya menuju  ke Den Zipur dan terakhir ke Korem 174/ATW sebelum  bertolak ke Kabupaten Mappi.  (ulo/nat)

MERAUKE- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal  TNI Herman Asaribab mengingatkan seluruh prajurit yang ada di bagian Selatan Papua khusus yang ada di  daerah perbatasan untuk tidak  terlibat Narkoba  terlebih menjual senjata dan amunisi. Sebab, menjual senjata dan amnunisi tersebut sudah dilakukan oleh oknum prajurit TNI  baik di Nabire dan Timika.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat mengorek keterangan dari salah satu tersangka kasus penjualan senjata di Mapolda Papua, Senin (2/11). ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Masalah Narkoba serta masalah penjualan senjata dan amunisi sudah terjadi. Anggota kita yang disersi dari Yonif 757 jual senjata di Nabire. Ambil   senjata dari Jawa. Oleh sebab itu, saya minta prajurit yang ada di depan saya ini  tidak boleh terlibat hal-hal seperti itu.  Percuma, karena begitu ditangkap,    keluarga yang akan tersiksa. Kalau kau sayang keluarga maka jujur laksanakan tugas sesuai dengan perintah  pimpinan,”tegas Pangdam Herman Asaribab saat memberikan arahan  sekaligus belanja masalah di hadapan para perwira Kodim 1707/Merauke, di Aula Kodim Merauke, Selasa  (3/11).   

Menurut Pangdam Asaribab, perintah  pimpinan yang harus dipatuhi adalah Sapta Marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. “Jangan sekali-kali terlibat Narkoba apalagi masalah senjata. Apalagi jual amnunisi. Karena oknum prajurit TNI yang jual  amunisi sudah pernah di Timika, Nabire dan sudah ada yang tertangkap. Kalau jual    amunisi 2-3 biji, tapi  itu menyangkut nyawa prajurit  yang lain,’’ terangnya.

Baca Juga :  Bertambah 31 Kasus, Kasus Positif Covid-19 Tembus 300

Apabila  ada oknum prajurit yang coba melakukan, Pangdam meminta  untuk segera dilaporkan kepada pimpinan agar rantainya segera diputus. “Jangan dibiarkan sampai terjadi permasalahan yang besar baru kita  menyesal. Sudah terlambat,” tandasnya.

Sementara itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  Pangdam juga meminta seluruh prajurit  apabila ada yang merasakan gejala Covid atau merasa tidak enak badan, segera melaporkan kepada pimpinan untuk  karantina mandiri. ‘’Karena sekarang kita fokus  jangan sampai ada penyebaran Covid yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu. mencengahnya dimulai dari  pribadi  yang dimulai dari rumah.  Seluruh keluarga harus pakai masker dan cuci tangan dan interakhir kumpul-kumpul dibatasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Konflik Bersenjata Jangan Membabi Buta

Pangdam juga menyampaikan  bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin,  di antaranya masalah dalam keluarga. “Panglima masih  banyak menandatangani nikah cerai. Perjanjian  awalnya apa, kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa  kita membina keluarga sampai maut yang memisahkannya,” tegasnya.

Ditambahkan, belanja masalah yang dilakukan ini dalam rangka mendengar secara langsung masalah dan kebutuhan prajurit dari bawah  untuk menjadi rencana kerja  tahun 2021 mendatang. Sebab, setiap wilayah memiliki permasalahan  yang berbeda. Namun yang perlu diketahui bahwa tidak semua   usulan dan permasalahan yang disampaikan tersebut bisa langsung ditangani semua tapi  berdasarkan kewenangan yang ada.

“Tentunya  kalau itu bersifat material dan tidak bisa saya selesaikan  maka kita dorong ke Kasad,” pungkasnya.

Setelah  pertemuan sekira 30 menit, Pangdam  selanjutnya menuju  ke Den Zipur dan terakhir ke Korem 174/ATW sebelum  bertolak ke Kabupaten Mappi.  (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya