MERAUKE- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengingatkan seluruh prajurit yang ada di bagian Selatan Papua khusus yang ada di daerah perbatasan untuk tidak terlibat Narkoba terlebih menjual senjata dan amunisi. Sebab, menjual senjata dan amnunisi tersebut sudah dilakukan oleh oknum prajurit TNI baik di Nabire dan Timika.

“Masalah Narkoba serta masalah penjualan senjata dan amunisi sudah terjadi. Anggota kita yang disersi dari Yonif 757 jual senjata di Nabire. Ambil senjata dari Jawa. Oleh sebab itu, saya minta prajurit yang ada di depan saya ini tidak boleh terlibat hal-hal seperti itu. Percuma, karena begitu ditangkap, keluarga yang akan tersiksa. Kalau kau sayang keluarga maka jujur laksanakan tugas sesuai dengan perintah pimpinan,”tegas Pangdam Herman Asaribab saat memberikan arahan sekaligus belanja masalah di hadapan para perwira Kodim 1707/Merauke, di Aula Kodim Merauke, Selasa (3/11).
Menurut Pangdam Asaribab, perintah pimpinan yang harus dipatuhi adalah Sapta Marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. “Jangan sekali-kali terlibat Narkoba apalagi masalah senjata. Apalagi jual amnunisi. Karena oknum prajurit TNI yang jual amunisi sudah pernah di Timika, Nabire dan sudah ada yang tertangkap. Kalau jual amunisi 2-3 biji, tapi itu menyangkut nyawa prajurit yang lain,’’ terangnya.
Apabila ada oknum prajurit yang coba melakukan, Pangdam meminta untuk segera dilaporkan kepada pimpinan agar rantainya segera diputus. “Jangan dibiarkan sampai terjadi permasalahan yang besar baru kita menyesal. Sudah terlambat,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pangdam juga meminta seluruh prajurit apabila ada yang merasakan gejala Covid atau merasa tidak enak badan, segera melaporkan kepada pimpinan untuk karantina mandiri. ‘’Karena sekarang kita fokus jangan sampai ada penyebaran Covid yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu. mencengahnya dimulai dari pribadi yang dimulai dari rumah. Seluruh keluarga harus pakai masker dan cuci tangan dan interakhir kumpul-kumpul dibatasi,” tambahnya.
Pangdam juga menyampaikan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin, di antaranya masalah dalam keluarga. “Panglima masih banyak menandatangani nikah cerai. Perjanjian awalnya apa, kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa kita membina keluarga sampai maut yang memisahkannya,” tegasnya.
Ditambahkan, belanja masalah yang dilakukan ini dalam rangka mendengar secara langsung masalah dan kebutuhan prajurit dari bawah untuk menjadi rencana kerja tahun 2021 mendatang. Sebab, setiap wilayah memiliki permasalahan yang berbeda. Namun yang perlu diketahui bahwa tidak semua usulan dan permasalahan yang disampaikan tersebut bisa langsung ditangani semua tapi berdasarkan kewenangan yang ada.
“Tentunya kalau itu bersifat material dan tidak bisa saya selesaikan maka kita dorong ke Kasad,” pungkasnya.
Setelah pertemuan sekira 30 menit, Pangdam selanjutnya menuju ke Den Zipur dan terakhir ke Korem 174/ATW sebelum bertolak ke Kabupaten Mappi. (ulo/nat)