Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Proses Hukum Kasus Mutilasi Harus Sidang di Pengadilan Umum

JAYAPURA-Aliansi Pimpinan Dewan Cabang (PDC) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Nduga (IPMN) Jayapura, kembali melakukan aksi demontrasi. Mereka menuntut penyelesaian kasus mutilasi di Mimika pada bulan Agustus lalu. Aksi demontrasi ini berlangsung di Lingkaran Abepura, Selasa (4/8).

Adapun beberapa tutuntutan yang dilayangkan oleh, Frantinus Uburuangge selaku Kordinator Aksi, adalah mereka (Aliansi IPMN) meminta Presiden Republik Indonesia segera selesaikan kasus pelanggaran HAM di atas tanah Papua.

Aliansi IPMN juga meminta kepada komnas HAM RI segera mempercepat proses hukum terhadap pelaku pembunuhan mutilasi di Mimika. Kemudian pihaknya juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolda Papua agar penyelesaian kasus pembunuhan mutilasi di Mimika dapat diselesaikan di Pengadilan Umum.

Baca Juga :  Cari Pakan Ternak, Pulang ke Rumah Sertifikat Tanah dan Motor Dibawa Kabur

“Kami minta agar Panglima TNI Andika Perkasa, segera ambil langkah tegas penyelesaian proses hukum kasus mutilasi di Mimika. Karena kami menilai proses hukum yang dilakukan saat ini dilakukan secara tertutup,” ungkap Frantinus Uburuangge saat berorasi.

Dari pantauan Cendrawasih Pos, selama aksi demontrasi berlangsung situasi di sekitar lokasi aksi demontrasi dalam keadaan kondusif, aktifitas masyarakat pun tetap berjalan lancar. (rel/tri)

JAYAPURA-Aliansi Pimpinan Dewan Cabang (PDC) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Nduga (IPMN) Jayapura, kembali melakukan aksi demontrasi. Mereka menuntut penyelesaian kasus mutilasi di Mimika pada bulan Agustus lalu. Aksi demontrasi ini berlangsung di Lingkaran Abepura, Selasa (4/8).

Adapun beberapa tutuntutan yang dilayangkan oleh, Frantinus Uburuangge selaku Kordinator Aksi, adalah mereka (Aliansi IPMN) meminta Presiden Republik Indonesia segera selesaikan kasus pelanggaran HAM di atas tanah Papua.

Aliansi IPMN juga meminta kepada komnas HAM RI segera mempercepat proses hukum terhadap pelaku pembunuhan mutilasi di Mimika. Kemudian pihaknya juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolda Papua agar penyelesaian kasus pembunuhan mutilasi di Mimika dapat diselesaikan di Pengadilan Umum.

Baca Juga :  Melarang Orang Lain Mencalonkan Diri di Wilayah Tertentu Melanggar HAM

“Kami minta agar Panglima TNI Andika Perkasa, segera ambil langkah tegas penyelesaian proses hukum kasus mutilasi di Mimika. Karena kami menilai proses hukum yang dilakukan saat ini dilakukan secara tertutup,” ungkap Frantinus Uburuangge saat berorasi.

Dari pantauan Cendrawasih Pos, selama aksi demontrasi berlangsung situasi di sekitar lokasi aksi demontrasi dalam keadaan kondusif, aktifitas masyarakat pun tetap berjalan lancar. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya