Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Giliran 30 WNA PNG yang Dipulangkan

Proses pemulangan 30 WNA PNG kembali ke negaranya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Perbatasan Kota Jayapura, Rabu (3/6) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Setelah tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Papua Nugini (PNG) dipulangkan pada Sabtu (30/5) lalu, kini giliran 30 WNA PNG yang dideportasi kembali ke PNG melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw RI – PNG Kota Jayapura, Rabu (3/6) kemarin.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai menyebutkan bahwa dari 30 WNA PNG yang dideportasi tersebut, 23 orang di antaranya terkena kasus illegal entry. Sementara  2 orang tersandung kasus Narkoba dan telah usai menjalani masa tahanan, serta 4 orang dewasa dan 1 bayi merupakan warga PNG biasa yang berkunjung ke Papua.

“Khusus 4 orang dan 1 bayi merupakan warga biasa yang datang berkunjung. Namun karena penyebaran Covid-19 yang masif secara global termasuk di Indonesia dalam hal ini di Papua berkebijakan untuk melakukan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat, sehingga penerbangan dan pelayaran penumpang, termasuk aktivitas lintas batas di PLBN ditutup,” ungkap Suzana Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6) kemarin.

Baca Juga :  Pembahasan Pembayaran Pendanaan Beasiswa Masih Alot?

Namun, menurut Suzana Wanggai, pemulangan WNA PNG kembali ke negara asalnya merupakan wujud kerja sama pemerintah dua Negara. Dalam hal ini Indonesia – PNG, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Termasuk, pemulangan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur. Dimana semua yang masuk maupun keluar, harus ada persetujuan dari gubernur. Sehingga semuanya sudah dengan persetujuan gubernur. Kita sudah memulangkan mereka ke negaranya,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan Cenderawasih Pos, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jayapura, Satgas Pamtas Skouw, serta stakeholder terkait lainnya, pemulangan WNA PNG tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Suzana Wanggai mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan pemulangan WNA PNG kembali ke negaranya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya seluruh WNA PNG tersebut memiliki surat hasil tes Covid-19.

“Kemudian, protokol kesehatan yang diterapkan juga mulai dari tes Covid 19, hingga menegenakan masker dan physical distancing (jaga jarak) saat dipulangkan. Nanti sampai di PNG, berdasarkan kesepakatan kita dengan pemerintah PNG, seluruh WNA PNG ini akan dikarantina lagi selama 14 hari di Vanimo PNG. Sesuai dengan protokol kesehatan sebelum akhirnya mereka kembali ke daerah masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari ini, Dua TPS di Japut Lakukan PSU

Di tenpat yang sama, Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua, Kantor Imigrasi Jayapura, serta secara umum Indonesia, karena telah menjaga warganya dengan baik, sehingga mereka pun dipulangkan ke PNG dalam keadaan yang baik.

“Lebih dari sebulan 25 warga kami dijaga oleh pihak Imigrasi (Jayapura). Mereka melakukan kerja yang luar biasa. Ditambah 5 warga lainnya (termasuk 1 bayi), sehingga total 30 warga kami, ini pertama kalinya pengembalian warga PNG kembali dari Jayapura ke PNG dalam jumlah yang besar,” beber Geoffrey Wiri.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada semua pihak terkait. Sebagian warga kami dipulangkan dengan menggunakan jalur transportasi laut. Kemudian, mereka semua ini akan dikarantina selama 14 hari sebelum kembali ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (gr/nat)

Proses pemulangan 30 WNA PNG kembali ke negaranya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Perbatasan Kota Jayapura, Rabu (3/6) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Setelah tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Papua Nugini (PNG) dipulangkan pada Sabtu (30/5) lalu, kini giliran 30 WNA PNG yang dideportasi kembali ke PNG melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw RI – PNG Kota Jayapura, Rabu (3/6) kemarin.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai menyebutkan bahwa dari 30 WNA PNG yang dideportasi tersebut, 23 orang di antaranya terkena kasus illegal entry. Sementara  2 orang tersandung kasus Narkoba dan telah usai menjalani masa tahanan, serta 4 orang dewasa dan 1 bayi merupakan warga PNG biasa yang berkunjung ke Papua.

“Khusus 4 orang dan 1 bayi merupakan warga biasa yang datang berkunjung. Namun karena penyebaran Covid-19 yang masif secara global termasuk di Indonesia dalam hal ini di Papua berkebijakan untuk melakukan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat, sehingga penerbangan dan pelayaran penumpang, termasuk aktivitas lintas batas di PLBN ditutup,” ungkap Suzana Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6) kemarin.

Baca Juga :  AMAN Dorong Kader Masyarakat Adat Berpartisipasi di Politik

Namun, menurut Suzana Wanggai, pemulangan WNA PNG kembali ke negara asalnya merupakan wujud kerja sama pemerintah dua Negara. Dalam hal ini Indonesia – PNG, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Termasuk, pemulangan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur. Dimana semua yang masuk maupun keluar, harus ada persetujuan dari gubernur. Sehingga semuanya sudah dengan persetujuan gubernur. Kita sudah memulangkan mereka ke negaranya,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan Cenderawasih Pos, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jayapura, Satgas Pamtas Skouw, serta stakeholder terkait lainnya, pemulangan WNA PNG tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Suzana Wanggai mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan pemulangan WNA PNG kembali ke negaranya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya seluruh WNA PNG tersebut memiliki surat hasil tes Covid-19.

“Kemudian, protokol kesehatan yang diterapkan juga mulai dari tes Covid 19, hingga menegenakan masker dan physical distancing (jaga jarak) saat dipulangkan. Nanti sampai di PNG, berdasarkan kesepakatan kita dengan pemerintah PNG, seluruh WNA PNG ini akan dikarantina lagi selama 14 hari di Vanimo PNG. Sesuai dengan protokol kesehatan sebelum akhirnya mereka kembali ke daerah masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari ini, Dua TPS di Japut Lakukan PSU

Di tenpat yang sama, Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua, Kantor Imigrasi Jayapura, serta secara umum Indonesia, karena telah menjaga warganya dengan baik, sehingga mereka pun dipulangkan ke PNG dalam keadaan yang baik.

“Lebih dari sebulan 25 warga kami dijaga oleh pihak Imigrasi (Jayapura). Mereka melakukan kerja yang luar biasa. Ditambah 5 warga lainnya (termasuk 1 bayi), sehingga total 30 warga kami, ini pertama kalinya pengembalian warga PNG kembali dari Jayapura ke PNG dalam jumlah yang besar,” beber Geoffrey Wiri.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada semua pihak terkait. Sebagian warga kami dipulangkan dengan menggunakan jalur transportasi laut. Kemudian, mereka semua ini akan dikarantina selama 14 hari sebelum kembali ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya