JAYAPURA-Imbauan dari pihak kepolisian terkait antisipasi terjadinya kebakaran, ternyata tidak hanya tepat disampaikan dalam suasana jelang Idul Fitri, namun setelah Idul Fitri juga masih patut diingatkan.
Pasalnya kasus kebakaran di Kota Jayapura terlihat mulai marak. Setelah kejadian kebakaran di Holtekam Distrik Muara Tami pada 27 April lalu, kemudian selang 2 hari kemudian 6 unit rumah dan kios ludes terbakar di pertigaan lampu merah Argapura, kini musibah serupa terjadi.
Ini menambah PR bagi penyidik Polsek- polsek untuk bekerja ekstra dari banyaknya kejadian kebakaran umumnya disebabkan, karena arus pendek alias korsleting listrik. Dua kejadian kebakaran terjadi di hari yang sama, yakni Rabu (4/5). Hanya berbeda jam. Kebakaran pertama terjadi di Base G pada pagi hari dan siangnya terjadi di Jl Sam Ratulangi, Jayapura.
Menariknya untuk kasus kebakaran di Base G ini, bisa dipastikan karena unsur kesengajaan. Sebuah rumah di Jl Tanjung Ria justru ludes dibakar pemiliknya. Penyebabnya karena pelaku kesal dengan istrinya yang melakukan transaksi pembelian barang secara online.
Ini juga menjadi warning bagi ibu – ibu rumah tangga maupun anak – anak yang doyan berbelanja online di market place, karena diduga pemilik rumah kesal karena sang istri mengizinkan anaknya membayar transaksi belanja online.
Diceritakan Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIT, dimana sebelumnya pelaku berinisial UW (46) marah dan mengancam menggunakan pisau dapur terhadap istri dan anaknya, lantaran mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan.
Kemarahan ini dilampiaskan dengan menyiramkan bensin ke rumahnya kemudian membakar. Hitungan menit api akhirnya melahap seluruh bagian rumah. Polisi yang mendengar laporan ini langsung mencari dan mengamankan pelaku.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan diketahui pria yang sebelumnya bekerja sebagai guru di SMP 6 Kayu Batu ini sudah kesal lebih dulu terhadap istri dan anaknya, bahkan sempat mengancam. Karena ketakutan, akhirnya istri dan anaknya memilih untuk mengamankan diri di Dok IX. Namun paginya ia mendengar jika rumahnya sudah dibakar.
Kejadian ini menurut Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra terjadi di rumah pelaku di Jalan Tanjung Ria Deplat Kanan Pantai Base-G Kelurahan Tanjung Ria dimana awalnya seorang saksi melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah ke luar rumah kemudian menyiram kasur tersebut menggunakan bensin dan langsung membakar.
“Jadi saksi ini kemudian menyampaikan kepada saksi lainnya, Mery Bisai bahwa UW membakar rumahnya dan saat itu juga saksi Mery mendatangi pelaku dan mengamankan 1 jerigen bensin dari tangan UW. Hanya sayangnya saat itu rumahnya sudah terbakar,” beber Jahja.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura tiba di lokasi kejadian. Dari keterangan sang istri bernama Antoneta (29) pada malam harinya sang suami yang bekerja di Dinas Pariwisata Provinsi ini memang sudah kesal dan sempat mengancam dirinya sehingga ia memilih nginap di Dok IX.
“Pagi harinya baru mereka mendengar informasi bahwa suaminya (pelaku) telah membakar rumah,” imbuh Jahja.
Sementara selang beberapa jam kemudian kebakaran juga terjadi di Pastori Gereja Pengharapan tepat disamping gedung DPR Papua. Hanya disini tidak separah seperti di Base G. Hanya sebuah kamar di lantai II dilaporkan terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran dan pihak pastori juga tidak mempersoalkan kejadian tersebut sehingga tidak dibuatkan laporannya. Proses pemadaman juga berlangsung cepat dimana sekira pukul 12. 40 WIT api berhasil dipadamkan. (ade/tri)