Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Kalapas Abepura Jelaskan Kematian Warga Binaannya

PERTEMUAN: Kalapas Abepura, Korneles Rumboirusi didampingi Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith saat melakukan pertemuan dengan keluarga warga binaan Lapas Abepura, almarhum Michael di Lapas Abepura, Jumat (3/5). ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Keluarga almarhum Michael, warga binaan Lapas Klas II A Abepura yang meninggal dunia tanggal 24 April 2019 lalu, melakukan pertemuan dengan Kalapas Abepura untuk mendengarkan secara langsung penyebab kematian almarhum.   

Dalam pertemuan yang digelar, kemarin (3/5),  Kalapas Klas II A Abepura, Korneles Rumboirusi, BC.IP., SH., didmapingi Kapolres Jayapura Kota mengatakan, almarhum Michael yang meninggal dunia  usai berusaha melarikan diri dari Lapas Abepura beberapa waktu lalu dan  diduga diamuk massa ketika akan melarikan diri.

“Pada waktu itu yang melarikan diri 10 orang termasuk almarhum Michael. Dari 10 yang melarikan diri, 9 berhasil ditangkap kembali berkat bantuan aparat Kepolisian dan aparat lainnya. Sementara almarhum ditemukan sudah babak belur diamuk massa. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas, dia meninggal dunia,” jelas Korneles.

Lanjut Korneles, almarhum Michael diduga dalang atau aktor yang memimpin aksi pelarian terhadap 10 warga binaan di Lapas Klas II A Abepura pada tanggal 24 April 2019. Hal ini sesuai dengan keterangan 8 warga binaan lain yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kalapas membantah tudingan yang menyebutkan anggotanya melakukan aksi pemukulan terhadap almarhum. Dirinya juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa almarhum sudah dua kali berusaha kabur dari Lapas Abepura yaitu tahun 2016 dan beberapa waktu yang lalu. Baginya berusaha kabur dari Lapas merupakan suatu pelangaran yang berat bagi seorang tahanan atau narapidana.

Baca Juga :  Bisa Dimulai di Sekolah,  Butuh Singkong, Talas, dan Jagung agar Tak Rentan

“Almarhum tercatat harus menjalani masa tahanan selama 12 tahun dengan kasus pencurian berat disertai pemerkosaan dan pembunuhan. Dia baru mengalami masa tahanan 3 tahun,” ucapnya.

Salah seorang perwakilan keluarga, Laurent Samma dalam pertemuan kemarin mengaku awalnya kaget, sebab selama ini keluarga hanya tahu almarhum menjalani pembinaan di Lapas Abepura. Namun saat jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga, keluarga tidak mendapatkan kronologis kematiannya terutama penyebabnya sehingga keluarga sempat bingung.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pegawai Lapas bahwa almarhum  Michael meninggal karena melompat dari pagar atau tembok kemudian diamuk massa. Namun informasi lainnya menyebutkan kepada keluarga, dia meninggal disebabkan hal lain. Tentunya itu membuat informasi menjadi simpang siur,” jelas Laurent.

Untuk itu, pihak keluarga menurutnya meminta agar diberikan informasi yang jelas mengenai penyebab penyebab kematian almarhum. Adapun jenazah almarhum telah dimakamkan pihak keluarga di Waena, 26 April 2019 lalu. 

Menaggapi pihak keluarga, Kalapas Korneles Rumboirusi mengaku sangat terbuka dan menerima jika kematian almarhum ditemukan bukti keterlibatan melakukan aksi pemukulan secara brutal oleh oknum petugas.

Baca Juga :  Setelah 49 Hari, Sarmi Kembali Bertambah Kasus

Dalam pertemuan kemarin Kalapas juga menyampaikan bahwa salah satu dari 8 warga binaan yang telah diamankan usai mencoba melarikan diri atas nama Selius Logo, meninggal dunia, Jumat (3/5). 

“Dia meninggal diduga mengidap penyakit. Sebab tadi malam sudah berada di rumah sakit dan dokter sempat memeriksanya. Kami akan mengklarifikasi jenis penyakit dan penyebab dia meninggal dunia,” ujarnya.

Kalapas mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter terhadap warga binaan yang meninggal dunia tersebut. 

Sementara itu, terkait kematian almarhum Michael warga binaan Lapas Abepura,   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan sebelumnya korban mengeluh sakit, lalu pihak Lapas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura.

“Keterangan  yang kami dapat, yang bersangkutan meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Namun demikian dari pihak keluarga  minta penjelasan dari Kalapas,” ucap Kamal yang ditemui di Mapolda Papua, Jumat (3/5).

Terkait dugaan adanya oknum yang melakukan kekerasan, Kamal belum bisa banyak berkomentar hal itu. Ia memilih menunggu hasil visum,  dan ini menjadi wewenang pihak Lapas karena almarhum dalam naungan tanggung  jawab Kalapas. (kim/fia/nat)

PERTEMUAN: Kalapas Abepura, Korneles Rumboirusi didampingi Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith saat melakukan pertemuan dengan keluarga warga binaan Lapas Abepura, almarhum Michael di Lapas Abepura, Jumat (3/5). ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Keluarga almarhum Michael, warga binaan Lapas Klas II A Abepura yang meninggal dunia tanggal 24 April 2019 lalu, melakukan pertemuan dengan Kalapas Abepura untuk mendengarkan secara langsung penyebab kematian almarhum.   

Dalam pertemuan yang digelar, kemarin (3/5),  Kalapas Klas II A Abepura, Korneles Rumboirusi, BC.IP., SH., didmapingi Kapolres Jayapura Kota mengatakan, almarhum Michael yang meninggal dunia  usai berusaha melarikan diri dari Lapas Abepura beberapa waktu lalu dan  diduga diamuk massa ketika akan melarikan diri.

“Pada waktu itu yang melarikan diri 10 orang termasuk almarhum Michael. Dari 10 yang melarikan diri, 9 berhasil ditangkap kembali berkat bantuan aparat Kepolisian dan aparat lainnya. Sementara almarhum ditemukan sudah babak belur diamuk massa. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas, dia meninggal dunia,” jelas Korneles.

Lanjut Korneles, almarhum Michael diduga dalang atau aktor yang memimpin aksi pelarian terhadap 10 warga binaan di Lapas Klas II A Abepura pada tanggal 24 April 2019. Hal ini sesuai dengan keterangan 8 warga binaan lain yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kalapas membantah tudingan yang menyebutkan anggotanya melakukan aksi pemukulan terhadap almarhum. Dirinya juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa almarhum sudah dua kali berusaha kabur dari Lapas Abepura yaitu tahun 2016 dan beberapa waktu yang lalu. Baginya berusaha kabur dari Lapas merupakan suatu pelangaran yang berat bagi seorang tahanan atau narapidana.

Baca Juga :  Setelah 49 Hari, Sarmi Kembali Bertambah Kasus

“Almarhum tercatat harus menjalani masa tahanan selama 12 tahun dengan kasus pencurian berat disertai pemerkosaan dan pembunuhan. Dia baru mengalami masa tahanan 3 tahun,” ucapnya.

Salah seorang perwakilan keluarga, Laurent Samma dalam pertemuan kemarin mengaku awalnya kaget, sebab selama ini keluarga hanya tahu almarhum menjalani pembinaan di Lapas Abepura. Namun saat jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga, keluarga tidak mendapatkan kronologis kematiannya terutama penyebabnya sehingga keluarga sempat bingung.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pegawai Lapas bahwa almarhum  Michael meninggal karena melompat dari pagar atau tembok kemudian diamuk massa. Namun informasi lainnya menyebutkan kepada keluarga, dia meninggal disebabkan hal lain. Tentunya itu membuat informasi menjadi simpang siur,” jelas Laurent.

Untuk itu, pihak keluarga menurutnya meminta agar diberikan informasi yang jelas mengenai penyebab penyebab kematian almarhum. Adapun jenazah almarhum telah dimakamkan pihak keluarga di Waena, 26 April 2019 lalu. 

Menaggapi pihak keluarga, Kalapas Korneles Rumboirusi mengaku sangat terbuka dan menerima jika kematian almarhum ditemukan bukti keterlibatan melakukan aksi pemukulan secara brutal oleh oknum petugas.

Baca Juga :  Sudah 17 Pemain Persipura yang Hengkang

Dalam pertemuan kemarin Kalapas juga menyampaikan bahwa salah satu dari 8 warga binaan yang telah diamankan usai mencoba melarikan diri atas nama Selius Logo, meninggal dunia, Jumat (3/5). 

“Dia meninggal diduga mengidap penyakit. Sebab tadi malam sudah berada di rumah sakit dan dokter sempat memeriksanya. Kami akan mengklarifikasi jenis penyakit dan penyebab dia meninggal dunia,” ujarnya.

Kalapas mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter terhadap warga binaan yang meninggal dunia tersebut. 

Sementara itu, terkait kematian almarhum Michael warga binaan Lapas Abepura,   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan sebelumnya korban mengeluh sakit, lalu pihak Lapas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura.

“Keterangan  yang kami dapat, yang bersangkutan meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Namun demikian dari pihak keluarga  minta penjelasan dari Kalapas,” ucap Kamal yang ditemui di Mapolda Papua, Jumat (3/5).

Terkait dugaan adanya oknum yang melakukan kekerasan, Kamal belum bisa banyak berkomentar hal itu. Ia memilih menunggu hasil visum,  dan ini menjadi wewenang pihak Lapas karena almarhum dalam naungan tanggung  jawab Kalapas. (kim/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya