Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Penjualan Miras dan Operasional THM Dibatasi

Penetapan 1 Ramadan Tunggu Pantauan Hilal, Awal Ramadan Sekolah Libur 2 Hari

JAYAURA-Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan suci Ramadan tahun ini, Wali Kota Jayapura kembali mengeluarkan instruksi terkait pembatasan jam penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) dan operasional  THM (Tempat Hiburan Malam) yaitu bar, diskotik, karaoke dan panti pijat di Kota Jayapura. 

Instruksi Wali Kota Jayapura ini menurut Kabag Hukum Setda Kota Jayapura Maxzi. L.Atanai, SH., dikhususkan bagi para pemegang izin tempat penjualan minuman beralkohol, pemilik THM dan panti pijat serta seluruh masyarakat di Kota Jayapura.

“Instruksi ini dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura rencananya mulai tanggal 2 Mei hingga 27 Juni 2019, yang ditandatangai Wali Kota Jayapura. Instruksi ini agar pelaksanaan ibadah puasa bagi saudara-saudari kita yang beragama Islam berjalankan dengan aman, lancar dan sukses,” ungkap Maxzi Atanai kepada wartawan, Jumat (3/5). 

Selama bulan suci Ramadan, penjualan Miras dan THM menurut Atanai tidak diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Penjualan Miras di toko-toko yang memiliki izin resmi Pemkot Jayapura baru bisa dilakukan mulai pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIT.

“Sementara untuk tempat hiburan seperti bar, diskotik, cafe, karaoke dan panti pijat baru boleh beroperasi mulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WIT,” jelasnya. 

Atanai meminta agar instruksi Wali Kota Jayapura ini benar-benar ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat termasuk para pelaku usaha khususnya pemilik tempat hiburan dan pedagang minuman beralkohol resmi. 

“Jika instruksi ini dilanggar, maka tindakan tegas akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura, yaitu, dengan pencabutan SITU, SIUP, SIUP-MB dan TDP,” tegasnya.

Instruksi Wali Kota Jayapura menurut Itanai akan disampaikan ke Bagian Humas Setda Kota Jayapura untuk selanjutnya dipublikasikan secara resmi ke masyarakat. 

 “Selama bulan puasa juga diharapkan, Kamtibmas di Kota Jayapura tetap berjalan aman dan damai. Tidak ada orang mabuk di jalan atau tindakan kriminalitas yang tinggi,” harapnya. 

Sementara itu, awal Ramadan yang diprediksikan mulai Senin (6/5) lusa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura akan meliburkan aktivitas belajar mengajar di semua sekolah di Kota Jayapura untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. 

Baca Juga :  Sempat Kebanjiran, Pengungsi Mulai Dilepas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachruddin Pasolo, M.Si., melalui Kabid SMP Abdul Majid mengakui adanya kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP pada awal Ramadan. 

 “Awal Ramadan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, meliburkan sekolah selama dua hari yakni tanggal 6-7 Mei 2019. Diharapkan, dengan libur ini peserta didik yang menjalankan ibadah puasa bisa lebih fokus dalam mengawali ibadahnya,” tuturnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (3/5).

Untuk menciptaka situasi Kamtibmas yang lebih kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Papua akan menerjunkan 700 personel guna memback up setiap Polres jajaran di wilayah hukum Pola Papua. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal mengatakan, untuk pengamanan selama Ramadan nanti dikembalikan ke masing masing Polres Jajaran seperti apa pengamanannya. Namun, pengamanan secara operasi terpusat pengendaliannya ada di tingkat pusat, Polda dan tingkat Polres.

Dikatakan, sistem pengamanan selama Ramadan nantinya ada pos-pos pengamanan yang akan dibangun. Baik itu pos pengamanan di perairan ataupun pos pengamanan di darat. Dimana  pos-pos ini untuk memantau mobilisasi orang dan barang, baik yang keluar ataupun yang masuk.

“Yang menjadi atensi kami adalah manusia dan barang. Mobilisasi barang ini jangan sampai terganggu karena ketika pendistribusian barang terganggu, otomatis berpengaruh pada kenaikan harga barang,” ucap Kamal. 

Secara terpisah Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon mengatakan jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan Ramadan sebanyak 60 hingga 70 orang.

“Dalam rangka persiapan menyambut Ramadan, kita berharap semua bisa menjaga situasi biar teman-teman Muslim bisa menjalankankan ibadah dengan baik,” pintanya.

Dikatakan, selama Ramadan nanti, Polres Jayapura akan menerjunkan  tim pengamanan khususnya yang ada di tempat ibadah seperti masjid, baik yang ada di Kota Sentani ataupun di distrik-distrik.

Selain itu, Polres Jayapura juga melakukan kegiatan Kepolisian di antaranya  mendekatkan diri dengan masyarakat dengan melakukan Patroli subuh,  kegiatan  takjil gratis yang rutin setiap tahun dilaksanakan oleh Polres Jayapura.

Baca Juga :  Antar Rokok dan Pinang, Pelajar SMA Tewas Ditembak KKB

“Titik yang  menjadi antisipasi  yakni masjid-masjid yang besar yang jamaahnya banyak, ini yang perlu diantisipasi.  Kami juga akan libatkan pemuda gereja yang ikut serta menjaga  ketertiban dan keamanan di lingkungan masjid,” pungkasnya.

Sementara itu jadwal sidang Isbat untuk penentuan atau penetapan awal puasa Ramadan 1440 Hijriah, belum bisa dipastikan. 

Pasalnya menurut Pembimbing Syariah selaku Penangung Jawab Tim Valakia Kemenag Papua, Hj. Ani Matdoan menyebutkan, masih menungu hasil pemantauan hilal yang dilaksakana berbagai daerah di Indonesia.

Terkait pemantauan hilal ini, Tim Valakia atau tim pemantau hilal  menurut Ani Matdoan, sudah melakukan rapat guna untuk melakukan pemantauan hilal untuk Provinsi Papua.

“Kami bersama tim akan melakukan pemantauan hilal di Merauke tepatnya du Pantai Lampu Satu Merauke, Minggu 5/5). Hasil pemantaun kami ini akan kirim ke pusat,” jelas Ani saat ditemui Cenderawash Pos di Kantor Kemenag Provinsi Papua Entrop, Jumaat (3/5).

Dikatakan, hasil dari pantaun dari seluruh daerah tersebut termasuk Papua, akan dikirim ke pusat sebagai bahan dalam sidang Isbat  guna memutuskan penentuan awal Ramadan 1440 Hijriah.

“Sidang Isbat sendiri merupakan rapat tertutup yang akan dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk kemudian diambil satu kesepakatan terkait pengumuman awal Ramadan 1440 Hijriah,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/5).

Petugas pemantau hilal menurut Ani berasal dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua dan kantor Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Balai Besar Meteorologi dan Gofisika Wilayah V Jayapura (BMKG) serta instansi terkait setempat.

“Insyaalah penentuan 1 Ramadan dipastikan 6 Mei. Namun secara resmi dan akuat setelah hasil pantuan yng kami lakukan di Merauke,” pungkasnya. 

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah 5 Jayapura, Herlambang Hudha, S.Si, M.Si menyebutkan, salah satu tugas BMKG adalah melakukan pengamatan tanda waktu  dalam hal ini  pengamatan waktu komariah.

“Kami akan bekerja sama dengan Kemenag Provinsi Papua  dalam mengamati waktu  untuk  awal Ramadan dan awal Syawal nanti di Merauke,” jelas Herlambang.

Pengamatan hilal ini menurut Herlambang menggunakan alat dari BMKG yaitu teropong hilal vixen. (dil/fia/kim/nat)

Penetapan 1 Ramadan Tunggu Pantauan Hilal, Awal Ramadan Sekolah Libur 2 Hari

JAYAURA-Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan suci Ramadan tahun ini, Wali Kota Jayapura kembali mengeluarkan instruksi terkait pembatasan jam penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) dan operasional  THM (Tempat Hiburan Malam) yaitu bar, diskotik, karaoke dan panti pijat di Kota Jayapura. 

Instruksi Wali Kota Jayapura ini menurut Kabag Hukum Setda Kota Jayapura Maxzi. L.Atanai, SH., dikhususkan bagi para pemegang izin tempat penjualan minuman beralkohol, pemilik THM dan panti pijat serta seluruh masyarakat di Kota Jayapura.

“Instruksi ini dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura rencananya mulai tanggal 2 Mei hingga 27 Juni 2019, yang ditandatangai Wali Kota Jayapura. Instruksi ini agar pelaksanaan ibadah puasa bagi saudara-saudari kita yang beragama Islam berjalankan dengan aman, lancar dan sukses,” ungkap Maxzi Atanai kepada wartawan, Jumat (3/5). 

Selama bulan suci Ramadan, penjualan Miras dan THM menurut Atanai tidak diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Penjualan Miras di toko-toko yang memiliki izin resmi Pemkot Jayapura baru bisa dilakukan mulai pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIT.

“Sementara untuk tempat hiburan seperti bar, diskotik, cafe, karaoke dan panti pijat baru boleh beroperasi mulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WIT,” jelasnya. 

Atanai meminta agar instruksi Wali Kota Jayapura ini benar-benar ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat termasuk para pelaku usaha khususnya pemilik tempat hiburan dan pedagang minuman beralkohol resmi. 

“Jika instruksi ini dilanggar, maka tindakan tegas akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura, yaitu, dengan pencabutan SITU, SIUP, SIUP-MB dan TDP,” tegasnya.

Instruksi Wali Kota Jayapura menurut Itanai akan disampaikan ke Bagian Humas Setda Kota Jayapura untuk selanjutnya dipublikasikan secara resmi ke masyarakat. 

 “Selama bulan puasa juga diharapkan, Kamtibmas di Kota Jayapura tetap berjalan aman dan damai. Tidak ada orang mabuk di jalan atau tindakan kriminalitas yang tinggi,” harapnya. 

Sementara itu, awal Ramadan yang diprediksikan mulai Senin (6/5) lusa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura akan meliburkan aktivitas belajar mengajar di semua sekolah di Kota Jayapura untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. 

Baca Juga :  Di Ilaga, Dua KKB dan Satu Tukang Ojek Tewas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachruddin Pasolo, M.Si., melalui Kabid SMP Abdul Majid mengakui adanya kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP pada awal Ramadan. 

 “Awal Ramadan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, meliburkan sekolah selama dua hari yakni tanggal 6-7 Mei 2019. Diharapkan, dengan libur ini peserta didik yang menjalankan ibadah puasa bisa lebih fokus dalam mengawali ibadahnya,” tuturnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (3/5).

Untuk menciptaka situasi Kamtibmas yang lebih kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Papua akan menerjunkan 700 personel guna memback up setiap Polres jajaran di wilayah hukum Pola Papua. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal mengatakan, untuk pengamanan selama Ramadan nanti dikembalikan ke masing masing Polres Jajaran seperti apa pengamanannya. Namun, pengamanan secara operasi terpusat pengendaliannya ada di tingkat pusat, Polda dan tingkat Polres.

Dikatakan, sistem pengamanan selama Ramadan nantinya ada pos-pos pengamanan yang akan dibangun. Baik itu pos pengamanan di perairan ataupun pos pengamanan di darat. Dimana  pos-pos ini untuk memantau mobilisasi orang dan barang, baik yang keluar ataupun yang masuk.

“Yang menjadi atensi kami adalah manusia dan barang. Mobilisasi barang ini jangan sampai terganggu karena ketika pendistribusian barang terganggu, otomatis berpengaruh pada kenaikan harga barang,” ucap Kamal. 

Secara terpisah Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon mengatakan jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan Ramadan sebanyak 60 hingga 70 orang.

“Dalam rangka persiapan menyambut Ramadan, kita berharap semua bisa menjaga situasi biar teman-teman Muslim bisa menjalankankan ibadah dengan baik,” pintanya.

Dikatakan, selama Ramadan nanti, Polres Jayapura akan menerjunkan  tim pengamanan khususnya yang ada di tempat ibadah seperti masjid, baik yang ada di Kota Sentani ataupun di distrik-distrik.

Selain itu, Polres Jayapura juga melakukan kegiatan Kepolisian di antaranya  mendekatkan diri dengan masyarakat dengan melakukan Patroli subuh,  kegiatan  takjil gratis yang rutin setiap tahun dilaksanakan oleh Polres Jayapura.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur, Berujung Keributan di Café Janji Jiwa

“Titik yang  menjadi antisipasi  yakni masjid-masjid yang besar yang jamaahnya banyak, ini yang perlu diantisipasi.  Kami juga akan libatkan pemuda gereja yang ikut serta menjaga  ketertiban dan keamanan di lingkungan masjid,” pungkasnya.

Sementara itu jadwal sidang Isbat untuk penentuan atau penetapan awal puasa Ramadan 1440 Hijriah, belum bisa dipastikan. 

Pasalnya menurut Pembimbing Syariah selaku Penangung Jawab Tim Valakia Kemenag Papua, Hj. Ani Matdoan menyebutkan, masih menungu hasil pemantauan hilal yang dilaksakana berbagai daerah di Indonesia.

Terkait pemantauan hilal ini, Tim Valakia atau tim pemantau hilal  menurut Ani Matdoan, sudah melakukan rapat guna untuk melakukan pemantauan hilal untuk Provinsi Papua.

“Kami bersama tim akan melakukan pemantauan hilal di Merauke tepatnya du Pantai Lampu Satu Merauke, Minggu 5/5). Hasil pemantaun kami ini akan kirim ke pusat,” jelas Ani saat ditemui Cenderawash Pos di Kantor Kemenag Provinsi Papua Entrop, Jumaat (3/5).

Dikatakan, hasil dari pantaun dari seluruh daerah tersebut termasuk Papua, akan dikirim ke pusat sebagai bahan dalam sidang Isbat  guna memutuskan penentuan awal Ramadan 1440 Hijriah.

“Sidang Isbat sendiri merupakan rapat tertutup yang akan dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk kemudian diambil satu kesepakatan terkait pengumuman awal Ramadan 1440 Hijriah,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/5).

Petugas pemantau hilal menurut Ani berasal dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua dan kantor Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Balai Besar Meteorologi dan Gofisika Wilayah V Jayapura (BMKG) serta instansi terkait setempat.

“Insyaalah penentuan 1 Ramadan dipastikan 6 Mei. Namun secara resmi dan akuat setelah hasil pantuan yng kami lakukan di Merauke,” pungkasnya. 

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah 5 Jayapura, Herlambang Hudha, S.Si, M.Si menyebutkan, salah satu tugas BMKG adalah melakukan pengamatan tanda waktu  dalam hal ini  pengamatan waktu komariah.

“Kami akan bekerja sama dengan Kemenag Provinsi Papua  dalam mengamati waktu  untuk  awal Ramadan dan awal Syawal nanti di Merauke,” jelas Herlambang.

Pengamatan hilal ini menurut Herlambang menggunakan alat dari BMKG yaitu teropong hilal vixen. (dil/fia/kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya