Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Komnas HAM Periksa 11 Anggota Polri

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey saat berbincang-bincang dengan Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa di Dogiyai, Senin (2/3). ( FOTO: Komnas HAM Papua for Cepos)

Komnas HAM: Kasus Dogiyai, Tradisi Penghakiman Massal yang Terus Terjadi

JAYAPURA-Kecelakaan hingga terjadinya penganiayaan yang menewaskan sopir truk bernama Yus Yunus di Kampun Ekimangi, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai tepatnya jalan  trans Nabire-Dogiyai pada Jumat (23/2) berbuntut panjang.

Bahkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. Dimana investigasi tersebut dipimpin langsung Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey.

 Terkait dengan kejadian di Dogiyai, Frits mengaku telah memintai keterangan dari 6 anggota  Brimob dan 5 anggota Polsek Kamu yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Juga bertemu dengan saksi kunci berinisial D yang bersama Yus Yunus saat terjadi kecelakaan.

“Dari keterangan D, menunjukkan bahwa memang diawali dengan kecelakaan tunggal,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/3) usai kembali dari Dogiyai.

Hasil lidik yang dipimpin Frits dengan mengunjungi TKP, menemukan bahwa pasca kejadian itu  terjadi beberapa pemalangan baik di timur  dan di barat yang dilakukan secara spontanitas oleh masyarakat setempat.

Dari beberapa kesaksian, dipastikan massa yang hadir  di TKP berdatangan secara bergelombang dan tidak seimbang dengan 11 anggota polisi yang berada di TKP saat itu.

Baca Juga :  FRP Tolak Dialog Damai yang Digagas Komnas HAM dalam Pertemuan KTT G-20

“Saya telah meminta keterangan 11 Polisi apakah telah melakukan tindakan Kepolisian berdasarkan prosedur? Rupanya itu sudah dilakukan dengan tembakan peringatan sesuai perintah dilakukan 1 dengan 7 tembakan,” terang Frits.

Lanjut Frits, tembakan peringatan yang dilakukan anggota justru mengundang reaksi masyarakat yang ada di TKP lebih brutal. Malah jumlah massa semakin banyak. Terkait apakah Polisi sudah memberikan perlindungan maksimal kepada korban ? Frits menyampaikan Polisi sudah melakukan itu.

Ia menerangkan, 3 orang Polisi yang berada di TKP berusaha mengamankan  yang bersangkutan ke dalam mobil Dalmas. Akan tetapi jumlah orang yang begitu banyak  menurunkan Yus Yunus dari mobil Dalmas.

Setelah itu, 4 orang Polisi berusaha memberikan perlindungan kepada Yus Yunus dengan dinaikan ke mobil Brimob. Namun tetap saja ada upaya pengejaran, penganiayaan pelemparan dan pemukulan  terhadap yang bersangkutan dan diturunkan dari mobil Brimob.

“Polisi sudah berusaha melerai sejumlah pihak, tapi kemudian pemukulan pelemparan dilakukan terus sehingga nyawa yang bersangkutan tidak tertolong. Bahwa polisi tidak melakukan diskersi kepolisian lebih lanjut itu dimungkinkan. Protopnya sudah dilakukan tapi tidak maksimal jumlah personel tidak sebanding  dengan jumlah massa yang berjumlah  ratusan,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tak Akan Kompromi

Yang sangat disayangkan dari kasus ini, tradisi  penghakiman massal yang terus terjadi. Sehingga untuk kasus Dogiyai, polisi sudah melakukan  upaya kepolisian walaupun tidak maksimal karena mempertimbnagkan keselamatan.

“Bagi masyarakat yanga ada di Dogiyai, masalah ini sudah selesai. Sudah ada interaksi dan  komunikasi diantara masyarakat setempat. Situasi Dogiyai saat ini aktivitas masyarakat sudah berjalan secara normal kembali,” tuturnya.

Jumlah polisi yang ada di Polsek Kamu yang berjumlah 20an personel tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Dogiyai. Sehingga itu kedepan  penambahan polisi di Dogiyai perlu dilakukan oleh Kapolda. Bahkan bila perlu status Polsek dinaikan menjadi Polres, mengingat Dogiyai adalah sebuah kabupaten dengan jumlah penduduk yang banyak.

Yang terpenting lanjut Frits, pemda setempat telah melakukan upaya persuasif melakukan tanggung jawabnya untuk memberi perhatian kepada Demianus Mote. Tapi juga memberikan santunan kepada Yus Yunus. 

“Saya telah bertemu keluarga Mote, mereka menyampaikan penyesalan karena itu dilakukan  secara massal oleh orang-orang yang mereka tidak kenal. Mereka menyampaikan permohonan maaaf kepada keluarga Yus Yunus yang ada di Sulawesi,” pungkasnya. (fia/nat)

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey saat berbincang-bincang dengan Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa di Dogiyai, Senin (2/3). ( FOTO: Komnas HAM Papua for Cepos)

Komnas HAM: Kasus Dogiyai, Tradisi Penghakiman Massal yang Terus Terjadi

JAYAPURA-Kecelakaan hingga terjadinya penganiayaan yang menewaskan sopir truk bernama Yus Yunus di Kampun Ekimangi, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai tepatnya jalan  trans Nabire-Dogiyai pada Jumat (23/2) berbuntut panjang.

Bahkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. Dimana investigasi tersebut dipimpin langsung Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey.

 Terkait dengan kejadian di Dogiyai, Frits mengaku telah memintai keterangan dari 6 anggota  Brimob dan 5 anggota Polsek Kamu yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Juga bertemu dengan saksi kunci berinisial D yang bersama Yus Yunus saat terjadi kecelakaan.

“Dari keterangan D, menunjukkan bahwa memang diawali dengan kecelakaan tunggal,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/3) usai kembali dari Dogiyai.

Hasil lidik yang dipimpin Frits dengan mengunjungi TKP, menemukan bahwa pasca kejadian itu  terjadi beberapa pemalangan baik di timur  dan di barat yang dilakukan secara spontanitas oleh masyarakat setempat.

Dari beberapa kesaksian, dipastikan massa yang hadir  di TKP berdatangan secara bergelombang dan tidak seimbang dengan 11 anggota polisi yang berada di TKP saat itu.

Baca Juga :  Polisi Tak Akan Kompromi

“Saya telah meminta keterangan 11 Polisi apakah telah melakukan tindakan Kepolisian berdasarkan prosedur? Rupanya itu sudah dilakukan dengan tembakan peringatan sesuai perintah dilakukan 1 dengan 7 tembakan,” terang Frits.

Lanjut Frits, tembakan peringatan yang dilakukan anggota justru mengundang reaksi masyarakat yang ada di TKP lebih brutal. Malah jumlah massa semakin banyak. Terkait apakah Polisi sudah memberikan perlindungan maksimal kepada korban ? Frits menyampaikan Polisi sudah melakukan itu.

Ia menerangkan, 3 orang Polisi yang berada di TKP berusaha mengamankan  yang bersangkutan ke dalam mobil Dalmas. Akan tetapi jumlah orang yang begitu banyak  menurunkan Yus Yunus dari mobil Dalmas.

Setelah itu, 4 orang Polisi berusaha memberikan perlindungan kepada Yus Yunus dengan dinaikan ke mobil Brimob. Namun tetap saja ada upaya pengejaran, penganiayaan pelemparan dan pemukulan  terhadap yang bersangkutan dan diturunkan dari mobil Brimob.

“Polisi sudah berusaha melerai sejumlah pihak, tapi kemudian pemukulan pelemparan dilakukan terus sehingga nyawa yang bersangkutan tidak tertolong. Bahwa polisi tidak melakukan diskersi kepolisian lebih lanjut itu dimungkinkan. Protopnya sudah dilakukan tapi tidak maksimal jumlah personel tidak sebanding  dengan jumlah massa yang berjumlah  ratusan,” terangnya.

Baca Juga :  Jika Ada Oknum Anggota yang Ikut Jual Miras, Laporkan!

Yang sangat disayangkan dari kasus ini, tradisi  penghakiman massal yang terus terjadi. Sehingga untuk kasus Dogiyai, polisi sudah melakukan  upaya kepolisian walaupun tidak maksimal karena mempertimbnagkan keselamatan.

“Bagi masyarakat yanga ada di Dogiyai, masalah ini sudah selesai. Sudah ada interaksi dan  komunikasi diantara masyarakat setempat. Situasi Dogiyai saat ini aktivitas masyarakat sudah berjalan secara normal kembali,” tuturnya.

Jumlah polisi yang ada di Polsek Kamu yang berjumlah 20an personel tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Dogiyai. Sehingga itu kedepan  penambahan polisi di Dogiyai perlu dilakukan oleh Kapolda. Bahkan bila perlu status Polsek dinaikan menjadi Polres, mengingat Dogiyai adalah sebuah kabupaten dengan jumlah penduduk yang banyak.

Yang terpenting lanjut Frits, pemda setempat telah melakukan upaya persuasif melakukan tanggung jawabnya untuk memberi perhatian kepada Demianus Mote. Tapi juga memberikan santunan kepada Yus Yunus. 

“Saya telah bertemu keluarga Mote, mereka menyampaikan penyesalan karena itu dilakukan  secara massal oleh orang-orang yang mereka tidak kenal. Mereka menyampaikan permohonan maaaf kepada keluarga Yus Yunus yang ada di Sulawesi,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya