JAYAPURA- Temuan mayat di pinggiran Kali Acay yang belakangan diketahui bernama Abdul Latif (30) akhirnya dipastikan merupakan korban pembunuhan. Saat itu di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk yang akhirnya menewaskan korban. Tak hanya itu ada beberapa bercak darah di kos korban yang makin menguatkan jika memang ada tindakan penganiayaan yang dialami sebelum meninggal.
Dari catatan ini, Polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya tidak butuh waktu lama para pelaku berhasil ditemukan. Tercatat ada lima orang yang diamankan disalah satu losmen di Pasar Yotefa. Para pelaku tak berkutik saat didatangi dan kelimanya langsung digelandang ke Mapolsek Abepura.
Sementara jenasah korban, Abdul Latif langsung diambil pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. Lima pelaku yang diamankan yaitu DG, K, R, PF dan D. Hanya hingga tadi malam Polisi belum mau menyampaikan terkait motif dari para pelaku pelakukan penganiayaan dan pembunuhan.
“Nanti kami dalami dulu kemudian kami sampaikan lewat rilis ya,” ungkap Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (1/1) dimana pagi sekira pukul 09.15 WIT mereka mengevakuasi korban dari dalam kali ke RS Bhayangkara Jayapura, kemudian siangnya sekira pukul 13.15 WIT tim Opsnal Polsek Abepura yang pimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin Ayomi langsung mengejar para pelaku.
“Saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolsek Abepura,” jelas Komarul.
Polisi berhasil menemukan para pelaku tak lepas dari keterangan saksi yang menyebut jika sebelumnya di kos korban di samping Hotel Bunga Yotefa telah terjadi keributan dan penganiayaan lebih dulu. Dari informasi tersebut tim Opsnal Polsek Abepura akhirnya melakukan olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa satu buah switer warna hitam yang diduga milik salah satu pelaku.
Dari situ berkembang terkait keberadaan para pelaku. “Kami dapat informasi bahwa pelaku sedang berkumpul di Losmen Pasar Youtefa dan tidak butuh waktu lama tim menuju TKP dan membekuk kelimanya,” bebernya.
Dari hasil interogasi awal para pelaku mengakui perbuatannya dimana kematian korban disebabkan penganiayaan serius. Mereka juga mengakui telah merusak barang-barang milik korban di rumah kosnya.
Dan dari 5 pelaku tersebut satu dianyataranya yaitu DG lah yang melakukan pembunuhan. “(Dia (DG) menikam korban di Kali Acai tepatnya diseberang Gereja Marampa. Pelaku menikam korban sebanyak 6 kali menggunakan sebilah pisau dapur yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah Kapolsek
Sementara untuk para pelaku belum semua ditetapkan dengan pasal yang sama karena masih harus dilihat bentuk perbuatan yang dilakukan. “Tapi untuk pasal pembunuhan sudah masuk, untuk pasal lengkapnya kami masih mendalami kasusnya,” ujarnya.
Sementara itu korban telah pulangkan oleh pihak keluarga, kemudian pada Rabu malam langsung di semayamkan. “Kami tetap melakukan pengembangan karena sampai sekarang belum kami belum tau motif para pelaku,” tutup Kapolsek. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos