Terkait dengan pengungsian dan rumah warga yang mengalami kerusakan, Frits menyebut itu menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Pemerintah juga diminta memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Atas aduan dan laporan yang diterima, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyatakan akan mendalaminya dan membuat telaahan untuk kemudian dimasukan ke dalam Sistim Pengaduan HAM (SPH). Komnas HAM memberikan apresiasi karena masih ada warga sipil yang konsen melakukan investigasi.
”Atas laporan ini, Komnas HAM menyambutnya dengan baik. Masih ada teman-teman yang konsen melakukan investigasi terhadap berbagai persitiwa yang terjadi di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos