Saturday, October 4, 2025
21.3 C
Jayapura

Ada yang Meninggal hingga Mengungsi

Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas

JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.

“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).

Baca Juga :  Sejak Awal Gubernur Tidak Ingin Bupati Aktif Jadi Wagubnya

Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.

”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.

Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas

JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.

“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).

Baca Juga :  Lawan Covid-19, MPR Gandeng BPIP dan Swasta

Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.

”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/