MIMIKA – Seorang pendaki berinisial HT (60) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian ke Puncak Gunung Cartenz pada 23 September lalu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian dan akhirnya Selasa (1/10), jenasah berhasil dievakuasi ke Mimika. Rencananya jenasah akan diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur hari ini (2/10).
Diketahui jika para pendaki tersebut berada dalam satu tim yang terdiri dari enam orang yakni HH (45), BS (61), AP (69), AS, BH (39), HT (60). Mereka bertolak ke Tembagapura menggunakan sebuah mobil berjenis LWB pada 20 September 2024 dan menginap sebelum melakukan pendakian pada 21 September 2024.
Selanjutnya, pada 22 September 2024 para pendaki sudah melakukan pendakian, namun tidak melakukan kegiatan apapun, barulah pada 23 September 2024 mereka melakukan pendakian. Dari keenam pendaki, empat pendaki berhasil mencapai Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid), sementara dua orang berinisial BH dan AP tidak berhasil karena kondisi drop.
Di hari yang sama, korban HT yang hendak turun dari puncak merasa nyeri dada selanjutnya tidak sadarkan diri. Pendaki lainnya langsung melakukan pertolongan pertama, namun sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.
Saat itulah korban meninggal dunia. Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha Saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024) mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tembagapura, korban meninggal karena sesak nafas akibat cuaca buruk dan badai salju. Kapolres menyebut, korban diduga meninggal saat hendak kembali ke camp pendakian.
“Belum sampai di bawah, masih di atas. baru dia (korban) sesak nafas di atas pada tanggal 23 itu. Dan juga cuaca buruk badai salju,” katanya melalui sambungan telepon.
Kapolres melanjutkan, pada tanggal 30 September 2024 pagi, tim evakuasi berangkat sejak 30 September pagi dipimpin oleh Wakapolsek Tembagapura Ipda Eksan Laane.
Kapolres menyebut, korban bersama lima rekannya melakukan pendakian secara ilegal atau tidak ada izin, baik dari kepolisian, Pihak Management PT Freeport Indonesia dan Badan Taman Nasional Lorenz.
“Mereka naik tanpa izin, dalam hal ini Polda Papua, Polres Mimika dan Badan Taman Nasional Lorenz dan di mana dilakukan secara Ilegal,” ujar Kapolres.
Kapolres menceritakan bahwa dalam melakukan evakuasi korban di TKP banyak rintangan yang dihadapi baik berupa jalan terjang, menyeberang jurang dan bukit serta faktor cuaca yang sangat dingin dan badai salju.
Sementara Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, saat ini jenazah HT sudah berada di ruang jenazah dan sedang dilakukan tindakan autopsi serta visum luar atas permintaan kebutuhan penyidikan.
“Kami dari pihak rumah sakit menyesuaikan terus langkah pertama yang kami lakukan adalah pemulasaran jenazah setelah itu kami lakukan tindakan visum,” kata Lucky saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa malam.
Lucky mengatakan, hasil visum itu nantinya akan diserahkan kepada pihak penyidik dari Kepolisian Resor Mimika. Rencananya, jenazah akan disemayamkan di ruang jenazah RSUD Kabupaten Mimika malam ini sebelumnya nantinya akan diterbangkan ke Surabaya keesokan harinya.
“Rencananya informasi awal jenazah akan disemayamkan di Kamar Jenazah nanti rencana besok mau diterbangkan ke Surabaya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, korban telah berhasil dievakuasi ke Mimika dan tiba di Ruang Jenazah RSUD Mimika dengan menggunakan kendaraan roda empat milik Security and Risk Managemen PT Freeport Indonesia (PTFI).
Setelah beberapa saat dilakukan koordinasi, tim evakuasi kemudian mengeluarkan jenazah korban dari dalam mobil dan langsung dimasukkan ke dalam ruang jenazah untuk dilakukan tindakan medis. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos