Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penerimaan CPNS Formasi 2019 Ditunda

Dwi Paulus Laksono

JAYAPURA-Meskipun sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan dimulai bulan ini, namun berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), memastikan pelaksanaan penerimaan CPBS formasi 2019 ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor regional IX Jayapura, Dwi Paulus Laksono mengakui adanya surat dari Menpan-RB yang menyatakan ditundanya pelaksanaan CPNS formasi tahun 2019. 

“Berdasarkan surat Menpan-RB secara keseluruhan ditunda namun khusus untuk Papua dan Papua Barat sendiri akan dijadwalkan setelah informasi hasil formasi CPNS tahun 2018,” ungkap Paulus saat dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya, Rabu (2/10). 

Untuk hasil seleksi CPNS formasi 2018, menurut Paulus saat ini masih menuggu hasil pemeriksaan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Dikatakan, kutipan dari surat yang diedarkan oleh Menpan-RB tersebut menyatakan bahwa hal tersebut setelah memperhatikan usulan kebutuhan/formasi yang disampaikan oleh kementrian/lembaga/pemerintah daerah melalui sistem elektronik (e-Formasi), sebagian besar perlu penyesuaian dengan surat Menteri PAN-RB sehingga membutuhkan waktu pengolahan yang relatif lama.

Beberapa pertimbangan dalam rekrutmen CPNS formasi tahun 2019, dimana pemerintah tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0, melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Gubernur Keluarkan 6 Poin Imbauan

“Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui  rekrutmen CPNS tahun 2019,” jelasnya. 

Dalam Rakor Nasional Kepegawaian 2019 BKN 25 September 2019 lalu menurut Paulus, perekrutan CPNS tahun 2019 diperkirakan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober. Dimana proses pendaftaran dimulai pada bulan November dan proses seleksi administrasi dilakukan pada bulan Desember dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi. “Namun perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini,” tambahnya. 

Terkait dengan surat Menpan-RB, BKN Pusat menurut Paulus membeberkan beberapa alasan terkait penundaan tersebut. Pertama, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI pada tanggal 20 Oktober mendatang. 

Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga :  Penghulu Tak Mampu Menolak karena Banyak Tamu

Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember. Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit. 

Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018. 

Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal. Dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Oleh sebab itu, Paulus berharap masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.(kim/nat)

Dwi Paulus Laksono

JAYAPURA-Meskipun sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan dimulai bulan ini, namun berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), memastikan pelaksanaan penerimaan CPBS formasi 2019 ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor regional IX Jayapura, Dwi Paulus Laksono mengakui adanya surat dari Menpan-RB yang menyatakan ditundanya pelaksanaan CPNS formasi tahun 2019. 

“Berdasarkan surat Menpan-RB secara keseluruhan ditunda namun khusus untuk Papua dan Papua Barat sendiri akan dijadwalkan setelah informasi hasil formasi CPNS tahun 2018,” ungkap Paulus saat dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya, Rabu (2/10). 

Untuk hasil seleksi CPNS formasi 2018, menurut Paulus saat ini masih menuggu hasil pemeriksaan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Dikatakan, kutipan dari surat yang diedarkan oleh Menpan-RB tersebut menyatakan bahwa hal tersebut setelah memperhatikan usulan kebutuhan/formasi yang disampaikan oleh kementrian/lembaga/pemerintah daerah melalui sistem elektronik (e-Formasi), sebagian besar perlu penyesuaian dengan surat Menteri PAN-RB sehingga membutuhkan waktu pengolahan yang relatif lama.

Beberapa pertimbangan dalam rekrutmen CPNS formasi tahun 2019, dimana pemerintah tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0, melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Tim SAR Pastikan Tidak Ada Speed Boat Terbalik

“Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui  rekrutmen CPNS tahun 2019,” jelasnya. 

Dalam Rakor Nasional Kepegawaian 2019 BKN 25 September 2019 lalu menurut Paulus, perekrutan CPNS tahun 2019 diperkirakan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober. Dimana proses pendaftaran dimulai pada bulan November dan proses seleksi administrasi dilakukan pada bulan Desember dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi. “Namun perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini,” tambahnya. 

Terkait dengan surat Menpan-RB, BKN Pusat menurut Paulus membeberkan beberapa alasan terkait penundaan tersebut. Pertama, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI pada tanggal 20 Oktober mendatang. 

Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga :  Komisi V DPR Papua Siap Menyurati Gubernur

Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember. Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit. 

Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018. 

Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal. Dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Oleh sebab itu, Paulus berharap masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.(kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya