JAYAPURA – Ketua Pokja Adat MRP, Raymond May mengatakan bahwa kerusakan hutan Indonesia, terutama Papua adalah hal yang nyata. Dirinya bisa mengukur itu dari pengaduan masyarakat adat yang masuk ke lembaga MRP. “Pengaduan yang banyak itu mengenai tanah dan hutan, akibat pihak yang berkepentingan,” kata Raymond kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/8).
Raymond mengatakan bahwa saat ini masyarakat Papua di delapan kabupaten dan satu kota terancam dengan hutan adatnya. Hal itu disebabkan karena masuknya para investor untuk menginvestasi di Papua.
“Masyarakat Papua ini terancam dengan hutan-hutan adatnya dengan investor untuk menginvestasi mulai dari perkebunan, baik perkebunan kelapa sawit, dan juga perkebunan-perkebunan, penambangan liar, dan ilegal loging,” ungkapnya.
Ketua Pokja Adat MRP itu mengatakan bahwa pihaknya telah memprogramkan untuk pemetahan komunal terhadap hutan adat yang ada di provinsi Papua. Tujuan dientuknya pemetaan itu adalah agar masyarakat yang mempunyai hutan harus mendapatkan asas manfaat. Karena ada masyarakat yang keberlangsungan hidupnya dari hutan itu sendiri.
“Karena keberlangsungan hidup mereka itu dari hasil meramu dari hasil perkebunan, sampai hasil pemburuan, semua dari hutan,” jelasnya. Dia mengatakan dengan adanya pembangunan pabrik, dan pembukaan lahan baru oleh para investor akan menyebabkan pohon sagu yang merupakan sebagai lahan mata pencaharian masyarakat adat untuk keberlangsungan hidup, dan untuk kebutuhan pesta mulai di tebas habis.