JAYAPURA– Ruas jalan umum Holtekamp kembali dipalang oleh masyarakat adat dari suku Meraudje, Kamis (3/8), pagi. Lokasinya di ujung jembatan merah dari arah Kota Jayapura. Sejumlah polisi kembali berjaga-jaga di lokasi.
Di salah satu sisi jalan tersebut terdapat spanduk besar yang dipasang oleh Polresta Jayapura, “Mengimbau Kepada Masyarakat agar tidak melintas di jalan Holtekamp karena sedang dilakukan pemalangan jalan. Silakan gunakan jalan jalur alternatif atau kampung Nafri”.
Kepala suku Meraudje, Nikodemus Meraudje selaku penanggung jawab aksi tersebut menjelaskan, pemalangan yang dilakukan pihaknya itu karena pemerintah Provinsi Papua tidak membayar tuntas tanah ulayat milik suku Meraudje yang saat ini sudah dibangun jalan.
“Pemerintah hanya bayar panjar saja, belum selesai semua dan kami harap supaya mereka segera menyelesaikan pembayaran ini,” kata Nikodemus Meraudje.
Aksi pemalangan itu juga pernah dilakukan sebelumnya dan dari pemerintah provinsi Papua telah menjanjikan akan diselesaikan pada tanggal 3 April 2023. Hanya saja sampai saat ini janji tersebut belum ditunaikan sehingga mereka kembali melakukan pemalangan.
“Karena mereka tidak menepati janji pada prinsipnya kami masyarakat Tobati Enggros memalang ulang. Pemerintah kota termasuk dengan pemerintah Provinsi Papua termasuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda mereka sudah sepakat tentang Perjanjian itu, makanya kita tunggu sampai dengan hari ini, sudah sampai 5 bulan dan hari ini kita palang kembali,” tegasnya.
Dia mengatakan pemalangan yang terjadi dilakukan oleh keluarga Agustina Meraudje di Km 13 itu atas dasar kepemilikan sertifikat atas tanah yang kini sudah dibangun ruas jalan. Sementara yang dilakukan oleh suku Meraudje di ujung jembatan merah Holtekamp itu karena persoalan hak ulayat. (roy/tri).