Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

ASN Jayawijaya Mogok Kerja Dua Minggu

Terkait Belum Adanya Kepastian Pembayaran TPP

WAMENA-Lantaran tidak mendapat jawaban yang pasti tentang tuntutan mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama 2 triwulan atau satu semester maka ASN Jayawijaya memutuskan untuk tidak melakukan aktifitas di kantor selama dua minggu sampai ada kejelasan dari tim anggaran yang akan mengurus pembayaran tersebut ke Kementrian Dalam Negeri.

Koordinator Aksi, Yesaya Heselo yang merupakan salah satu ASN di Pemda Jayawijaya menegaskan jika aksi ini dilakukan secara spontanitas dan merupakan bentuk kekecewaan ASN dari 28 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai dengan saat ini TPPnya tidak dibayarkan yang idealnya sebenarnya dibayarkan setiap triwulan.

“Tadi sudah didengar penjelasan dari pimpinan bahwa persoalan yang terjadi ini, akibat perubahan aplikasi SIPD yang membuat mereka sedikit kesulitan melakukan penginputan. Namun informasi yang kita dapatkan ini tumpang tindih sehingga kami hari ini (kemarin, red) seluruh OPD demo menyampaikan keluh kesah kami,” ungkapnya usai menyampaikan aspirasinya kepada Sekda Jayawijaya di halaman kantor Otonom, Selasa (2/8) kemarin.

Kata Yesaya intinya seluruh ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya meminta agar TPPnya dibayarkan, dan kalau belum dibayarkan maka ASN akan melakukan mogok kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya mengharapkan penjelasan dari Sekda selaku ketua tim anggaran akan berangkat ke Mendagri untuk mengurus masalah ini.

Baca Juga :  Aparat Belum Leluasa Pasca Penembakan

“Kami sebenarnya memberikan waktu seminggu tim anggaran ini ke Jakarta. Namun dari pak sekda meminta waktu dua minggu, harapan kita setelah mereka kembali dapat memberikan jawaban yang pasti TPP akan dibayarkan,” katanya

Heselo juga menegaskan selama dua minggu ia bersama ASN yang lainnya telah sepakat untuk tidak bekerja, atau melakukan aksi mogok kerja dan yang boleh bekerja hanya tim anggaran, sampai mendapat jawaban pasti baru pihaknya dan seluruh ASN di ruang lingkup pemda Jayawijaya akan kembali bekerja.

“Kami ingin PNS dan honorer tidak melakukan aktivitas bekerja selama dua minggu sampai mendapat kejelasan dari pimpinan, yang honorer juga harus ikut sebab mereka bekerja sesuai petunjuk atasan,” tegasnya

Ia juga menyatakan apabila dalam waktu dua minggu itu tidak ada kejelasan dari tim anggaran maka pihaknya akan melakukan pemalangan kantor Otonom Pemda Jayawijaya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab sampai dengan bulan Agustus ini TPP sudah masuk triwulan ketiga, dimana untuk triwulan pertama dan kedua belum diterima.

“Untuk besarannya tergantung beban kerja dan pangkat serta golongan pada setiap OPD. Kalau untuk honorer yang belum dibayar karena tadi kita sampaikan tidak ada reaksi maka kami anggap tidak ada masalah,” tutupnya.

Secara terpisah Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, pihaknya selaku pimpinan dari ASN melihat ini bagian dari demokrasi untuk menyalurkan pendapat terkait dengan hak ASN terutama TPP. Namun menurutnya ada aturan yang harus dilalui dalam hal ini ada edaran Kementrian PAN RB dan Kementrian Dalam Negeri untuk syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Masih Buru Dua Pelaku Penanam Ganja

“Memang dengan kondisi daerah seperti kita disini banyak kendala, salah satu jaringan internet yang tidak memadai. Kita juga punya masalah sumber daya yang terbatas dengan beberapa syarat yang diberikan. Sehingga kami selaku pimpinan kita sudah mengambil kebijakan dari 14 kriteria, kita hanya ambil 2 yang bisa kita penuhi seperti lalu-lalu,” katanya.

Lanjut mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini, dua kriteria ini diambil agar masalah TPP ini bisa terproses. Sebab diketahui bersama ASN di Jayawijaya ini belum mendapat fasilitas yang sama seperti di daerah pulau Jawa.

“Bicara soal kondisi daerah beda jauh dengan di Indonesia barat. Kalau aturan itu diberlakukan secara nasional dan meminta di Papua harus sama dengan yang di luar Papua itu tidak mungkin,” tegasnya.

“Kita harus melakukan aturan ini bertahap dan benar apa yang disampaikan oleh ASN, harus ada sosialisasi setiap regulasi yang diberikan dari pusat. Kita baru masuk dalam satu regulasi sudah ada perubahan hal-hal ini membuat kita di daerah juga susah untuk menyesuaikan diri,” sambung Thony Mayor. (jo/nat)

Terkait Belum Adanya Kepastian Pembayaran TPP

WAMENA-Lantaran tidak mendapat jawaban yang pasti tentang tuntutan mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama 2 triwulan atau satu semester maka ASN Jayawijaya memutuskan untuk tidak melakukan aktifitas di kantor selama dua minggu sampai ada kejelasan dari tim anggaran yang akan mengurus pembayaran tersebut ke Kementrian Dalam Negeri.

Koordinator Aksi, Yesaya Heselo yang merupakan salah satu ASN di Pemda Jayawijaya menegaskan jika aksi ini dilakukan secara spontanitas dan merupakan bentuk kekecewaan ASN dari 28 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai dengan saat ini TPPnya tidak dibayarkan yang idealnya sebenarnya dibayarkan setiap triwulan.

“Tadi sudah didengar penjelasan dari pimpinan bahwa persoalan yang terjadi ini, akibat perubahan aplikasi SIPD yang membuat mereka sedikit kesulitan melakukan penginputan. Namun informasi yang kita dapatkan ini tumpang tindih sehingga kami hari ini (kemarin, red) seluruh OPD demo menyampaikan keluh kesah kami,” ungkapnya usai menyampaikan aspirasinya kepada Sekda Jayawijaya di halaman kantor Otonom, Selasa (2/8) kemarin.

Kata Yesaya intinya seluruh ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya meminta agar TPPnya dibayarkan, dan kalau belum dibayarkan maka ASN akan melakukan mogok kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya mengharapkan penjelasan dari Sekda selaku ketua tim anggaran akan berangkat ke Mendagri untuk mengurus masalah ini.

Baca Juga :  Waktunya Berdamai!

“Kami sebenarnya memberikan waktu seminggu tim anggaran ini ke Jakarta. Namun dari pak sekda meminta waktu dua minggu, harapan kita setelah mereka kembali dapat memberikan jawaban yang pasti TPP akan dibayarkan,” katanya

Heselo juga menegaskan selama dua minggu ia bersama ASN yang lainnya telah sepakat untuk tidak bekerja, atau melakukan aksi mogok kerja dan yang boleh bekerja hanya tim anggaran, sampai mendapat jawaban pasti baru pihaknya dan seluruh ASN di ruang lingkup pemda Jayawijaya akan kembali bekerja.

“Kami ingin PNS dan honorer tidak melakukan aktivitas bekerja selama dua minggu sampai mendapat kejelasan dari pimpinan, yang honorer juga harus ikut sebab mereka bekerja sesuai petunjuk atasan,” tegasnya

Ia juga menyatakan apabila dalam waktu dua minggu itu tidak ada kejelasan dari tim anggaran maka pihaknya akan melakukan pemalangan kantor Otonom Pemda Jayawijaya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab sampai dengan bulan Agustus ini TPP sudah masuk triwulan ketiga, dimana untuk triwulan pertama dan kedua belum diterima.

“Untuk besarannya tergantung beban kerja dan pangkat serta golongan pada setiap OPD. Kalau untuk honorer yang belum dibayar karena tadi kita sampaikan tidak ada reaksi maka kami anggap tidak ada masalah,” tutupnya.

Secara terpisah Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, pihaknya selaku pimpinan dari ASN melihat ini bagian dari demokrasi untuk menyalurkan pendapat terkait dengan hak ASN terutama TPP. Namun menurutnya ada aturan yang harus dilalui dalam hal ini ada edaran Kementrian PAN RB dan Kementrian Dalam Negeri untuk syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Masalah Tenaga Honorer dan Kontrak Harus Segera Diselesaikan

“Memang dengan kondisi daerah seperti kita disini banyak kendala, salah satu jaringan internet yang tidak memadai. Kita juga punya masalah sumber daya yang terbatas dengan beberapa syarat yang diberikan. Sehingga kami selaku pimpinan kita sudah mengambil kebijakan dari 14 kriteria, kita hanya ambil 2 yang bisa kita penuhi seperti lalu-lalu,” katanya.

Lanjut mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini, dua kriteria ini diambil agar masalah TPP ini bisa terproses. Sebab diketahui bersama ASN di Jayawijaya ini belum mendapat fasilitas yang sama seperti di daerah pulau Jawa.

“Bicara soal kondisi daerah beda jauh dengan di Indonesia barat. Kalau aturan itu diberlakukan secara nasional dan meminta di Papua harus sama dengan yang di luar Papua itu tidak mungkin,” tegasnya.

“Kita harus melakukan aturan ini bertahap dan benar apa yang disampaikan oleh ASN, harus ada sosialisasi setiap regulasi yang diberikan dari pusat. Kita baru masuk dalam satu regulasi sudah ada perubahan hal-hal ini membuat kita di daerah juga susah untuk menyesuaikan diri,” sambung Thony Mayor. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya